BERITAPERS || BULUKUMBA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bulukumba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Seorang pria berinisial AS (38), warga Jl. Haji Abdul Karim, Kelurahan Kasimpureng, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, ditangkap saat hendak melakukan transaksi narkotika.
AS diamankan oleh Tim Opsnal 2 Satresnarkoba Polres Bulukumba pada Kamis malam, 24 Juli 2025, di Jalan Melati, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu. Saat ditangkap, tersangka kedapatan membawa satu saset plastik bening berisi narkotika golongan I jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Akhmad Risal menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi mencurigakan di wilayah tersebut.
“Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti saat melintas di Jalan Melati, Kota Bulukumba,” ungkap AKP Akhmad Risal pada Rabu 30 Juli 2025.






















Discussion about this post