BERITAPERS || Musyawarah Cabang (Muscab) IV Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Takalar berlangsung di Hotel Grand Palace Makassar, Jalan Tentara Pelajar, pada 25–26 September 2025.
Dari data yang beredar, diketahui jumlah kepala desa di Kabupaten Takalar sebanyak 86 orang. Namun, hanya 84 kepala desa yang memiliki hak suara penuh dalam musyawarah kali ini. Sementara dua kepala desa lainnya masih berstatus Pelaksana Tugas (PLT), sehingga tidak memenuhi syarat untuk ikut serta sebagai peserta penuh.
Selain para kepala desa, musyawarah tersebut juga diikuti oleh perwakilan dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) APDESI Takalar sebanyak satu orang, serta perwakilan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) APDESI Sulsel sebanyak satu orang. Dengan demikian, jumlah keseluruhan peserta yang memiliki hak suara resmi berjumlah 86 orang, terdiri dari 84 kepala desa definitif, satu dari DPC, dan satu dari DPD.
Plt. Ketua DPC APDESI Takalar, Wahyuddin Mapparenta, S.IP., M.Si., dalam sambutannya di hadapan Bupati Takalar dan puluhan kepala desa menekankan pentingnya keberlangsungan program desa. Ia berharap agar Alokasi Dana Desa (ADD) tidak dikurangi dan pemerintah kabupaten dapat memberikan tambahan bantuan hibah untuk memperkuat pembangunan di setiap desa.
ADD adalah urat nadi pembangunan di desa. Kami berharap tidak ada pengurangan. Bahkan, kalau bisa ada hibah tambahan dari pemerintah kabupaten untuk mendukung program pemberdayaan masyarakat desa,” tegas Wahyuddin.
Sementara itu, Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap peran penting kepala desa dalam membangun daerah. Menurutnya, keberadaan kepala desa menjadi ujung tombak dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat desa.
Desa adalah fondasi pembangunan. Kepala desa harus mampu menjadi motor penggerak perubahan dan pembangunan di wilayah masing-masing. Pemerintah kabupaten akan selalu mendukung langkah-langkah strategis yang dilakukan desa,” ujar Bupati Firdaus.
Musyawarah ini diselenggarakan secara demokratis melalui mekanisme musyawarah mufakat yang menjunjung tinggi asas jujur dan adil (jurdil). Panitia pelaksana (Organizing Committee) terdiri dari H. Murdalin, S.Pd., MM (Kades Biringkassi), Muhammad Ridwan, S.Pd. (Kades Mattirobaji), dan Muh. Rusli (Kades Boddia). Sementara Steering Committee diisi oleh Muhammad Setiawan (Kades Bontokanang), Muhammad Ali, SH (Kades Kampung Beru), dan Syamsualam, S.Hi (Kades Tarowang).
Dalam Muscab IV ini, para peserta diharapkan mampu menghasilkan pemimpin APDESI Takalar yang demokratis, aspiratif, dan memiliki visi kuat untuk memperkuat peran organisasi di tingkat lokal maupun regional. Kehadiran para kepala desa menjadi bukti nyata komitmen untuk menjaga soliditas organisasi.
Selain sebagai forum pemilihan, Muscab ini juga menjadi ajang konsolidasi organisasi APDESI di Kabupaten Takalar. Para kepala desa tidak hanya membicarakan regenerasi kepemimpinan, tetapi juga membahas sejumlah isu strategis terkait kebijakan pembangunan desa, tata kelola keuangan desa, serta upaya memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah.
Antusiasme peserta terlihat sejak hari pertama kegiatan. Diskusi-diskusi hangat mewarnai jalannya musyawarah, mencerminkan semangat demokrasi yang tumbuh di tingkat desa. Para kepala desa yang hadir berkomitmen menjaga proses pemilihan tetap kondusif hingga menghasilkan keputusan terbaik bagi organisasi.
Dengan komposisi peserta yang jelas, Muscab IV APDESI Takalar diharapkan dapat melahirkan kepemimpinan baru yang lebih solid, profesional, dan mampu menjadi mitra strategis pemerintah daerah. Kedepan, hasil musyawarah ini akan menjadi pijakan penting dalam memperkuat posisi APDESI sebagai organisasi yang menaungi kepentingan seluruh kepala desa di Kabupaten Takalar.










