• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Politik

PKB Dukung Appi Tata Makassar, Relokasi PKL Tak Hilangkan Mata Pencaharian

Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, menjelaskan bahwa pemerintah kota telah menyiapkan solusi bagi warga terdampak penataan, khususnya para PKL.

Kemal Situru by Kemal Situru
10 Februari 2026
in Berita Kota, Berita Politik, News
Reading Time: 4 mins read
0
PKB Dukung Appi Tata Makassar, Relokasi PKL Tak Hilangkan Mata Pencaharian
79
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

BERITAPERS.COM || MAKASSAR — DPRD Kota Makassar menyatakan dukungan terhadap langkah Pemerintah Kota Makassar, di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dalam menata kawasan kota yang selama ini dinilai semrawut, guna mewujudkan kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.

Penataan tersebut menyasar berbagai pelanggaran ruang publik, mulai dari bangunan liar hingga lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di atas trotoar dan menutup saluran drainase. Seluruh proses penataan dilakukan secara bertahap dan terukur, dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis.

Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, menjelaskan bahwa pemerintah kota telah menyiapkan solusi bagi warga terdampak penataan, khususnya para PKL.

“Terkait penataan kota secara umum, kami DPRD Makassar pada prinsipnya mendukung upaya penataan selama kebijakan tersebut menghadirkan solusi yang adil dan mampu mempertemukan kepentingan pemerintah dengan kebutuhan masyarakat yang mencari nafkah,”ujarnya, Selasa (10/2/2026).

Menurut politisi PKB itu, pemerintah tetap dapat menjalankan program penataan kota, namun pada saat yang sama wajib memastikan keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil tidak terabaikan.

Oleh karena itu, DPRD bersikap hati-hati dalam menyikapi istilah relokasi PKL.

“Konsepnya mungkin lebih kepada penataan. Iya, kalau untuk sementara penataan, itu lebih baik, dengan mempertimbangkan nasib masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa DPRD Makassar telah melakukan rapat internal dan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Makassar terkait program penataan PKL.

“Bagaimana caranya supaya pemerintah kota bisa menjalankan program penataannya, tetapi tidak mengabaikan warga Makassar yang mencari nafkah,” katanya.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Tak Ada Lagi Parkir di Bahu Jalan Mawas, Kecamatan Mamajang Siapkan Solusi Jadi Taman

Tak Ada Lagi Parkir di Bahu Jalan Mawas, Kecamatan Mamajang Siapkan Solusi Jadi Taman

22 September 2026
Walikota Munafri Dorong Muslimat NU Jadi Penggerak Gerakan Pilah Sampah di Makassar

Walikota Munafri Dorong Muslimat NU Jadi Penggerak Gerakan Pilah Sampah di Makassar

21 September 2026
Walikota Appi Ajak Imbau Makassar Jadikan Kebersihan Sebagai Kebiasaan Harian

Walikota Appi Ajak Imbau Makassar Jadikan Kebersihan Sebagai Kebiasaan Harian

20 September 2026
Warga Terima Bantuan Beras Pemerintah, Kelurahan Alirintangae Kawal Penyaluran Tepat Sasaran

Warga Terima Bantuan Beras Pemerintah, Kelurahan Alirintangae Kawal Penyaluran Tepat Sasaran

18 September 2026
Menyikapi Ujian: Sabar, Ikhlas, dan Tebar Kemaslahatan di Tengah Krisis Makassar

Menyikapi Ujian: Sabar, Ikhlas, dan Tebar Kemaslahatan di Tengah Krisis Makassar

13 September 2026

Belakangan ini, maraknya aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) yang memanfaatkan ruas jalan dan bahu jalan untuk berjualan.

Fenomena tersebut dinilai telah mengganggu ketertiban lalu lintas, keselamatan pengguna jalan, serta merusak wajah tata kota.

Lapak-lapak liar yang menggunakan tenda, kendaraan roda dua maupun roda empat, hingga menggelar dagangan langsung di badan jalan, kini mudah ditemukan di berbagai titik strategis kota.

Kondisi ini terlihat semakin masif pada jam-jam sibuk, khususnya pagi dan sore hari, ketika arus lalu lintas meningkat.

Anggota DPRD Kota Makassar dari Partai Demokrat, Ray Suryadi Arsyad, menyatakan dukungannya terhadap langkah penataan maupun penertiban PKL, dengan catatan pemerintah tidak lagi bersikap permisif terhadap praktik-praktik yang melanggar fungsi ruang publik.

Menurut Ray, pembiaran yang berlangsung dalam waktu lama justru menumbuhkan anggapan di tengah masyarakat bahwa penggunaan bahu jalan dan trotoar untuk berjualan merupakan hal yang wajar.

“Kalau kita bicara aturan, sebenarnya sudah jelas semua. Bahu jalan itu bukan tempat jualan, trotoar itu bukan lapak. Tapi karena dibiarkan terus, orang jadi menganggap itu hal biasa. Padahal ini menyangkut keselamatan orang banyak,” ujarnya.

Ray menilai penertiban harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan agar masyarakat memahami dengan jelas batas antara ruang usaha dan ruang publik yang dilindungi oleh regulasi.

Lebih lanjut, politisi Partai Demokrat itu menekankan perubahan karakter PKL yang kini semakin menjamur dan tidak lagi bersifat sementara. Banyak pedagang yang mendirikan tenda besar, memasang peralatan semi permanen, bahkan memanfaatkan kendaraan pribadi sebagai lapak dagang harian.

“Kondisinya sekarang bukan lagi sekadar gerobak kecil. Ada yang pakai tenda besar, ada yang parkir mobil atau motor di pinggir jalan lalu dijadikan tempat jualan setiap hari. Ini jelas berbahaya, apalagi pada malam hari ketika jarak pandang terbatas,” katanya.

Menurutnya, keberadaan lapak-lapak tersebut bukan hanya mempersempit ruang jalan, tetapi juga meningkatkan potensi kecelakaan lalu lintas, baik bagi pengendara maupun pejalan kaki.

Meski demikian, Ray menegaskan bahwa DPRD tidak pernah mempermasalahkan aktivitas ekonomi masyarakat kecil.

Namun, ia mengingatkan bahwa setiap bentuk usaha harus tetap tunduk pada aturan tata kota demi kepentingan bersama.

“Bukan kita mau melarang orang mencari makan, tapi mencari makan juga ada aturannya. Jangan sampai karena mau berjualan, hak orang lain kita ambil. Jalan itu milik semua, bukan milik satu atau dua orang,” tegasnya.

Ia juga menilai dampak lanjutan dari keberadaan PK5 di bahu jalan terhadap persoalan lingkungan, khususnya sistem drainase.

Banyak lapak, kata dia, berdiri tepat di atas saluran air sehingga menyebabkan aliran tersumbat oleh sampah dan material dagangan.

Kondisi tersebut diswbut turut memperparah persoalan genangan hingga banjir yang belakangan kerap terjadi di sejumlah wilayah Kota Makassar.

“Kalau hujan sedikit langsung tergenang. Salah satunya karena saluran air tertutup, ada lapak di atas drainase, ada sampah menumpuk. Akhirnya air tidak mengalir. Ini yang harus kita jujur lihat di lapangan,” pungkas Ray.

Tak hanya itu, Anggota DPRD Kota Makassar lainya, Imam Musakkar, meminta Pemerintah Kota Makassar, mendukung penataan relokasi PKL, sebagai bagian dari langkah mitigasi bencana, khususnya di tengah musim hujan yang masih berlangsung.

Menurutnya, keberadaan lapak PKL yang menempati bahu jalan, trotoar, hingga berdiri di atas saluran drainase berpotensi menghambat aliran air dan memperparah risiko genangan serta banjir di sejumlah titik kota.

Dalam konteks tersebut, Imam mendorong aparat penegak peraturan daerah agar tidak ragu melakukan penertiban, selama tindakan tersebut dilakukan sesuai prosedur dan mengedepankan pendekatan manusiawi.

“Kalau mau serius mencegah banjir, ini salah satu pintunya. Tertibkan lapak di bahu jalan, bersihkan drainase, jangan tunggu banjir baru bergerak,” ujarnya.

Dia berharap, dengan penertiban yang konsisten, terukur, dan disertai solusi penataan, Pemerintah Kota Makassar dapat mengurangi potensi banjir sekaligus menjaga keseimbangan antara ketertiban kota dan keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil.

Sehingga dengan penertiban yang dilakukan secara setengah-setengah justru tidak akan menyelesaikan persoalan. Menurutnya, tindakan yang hanya bersifat sementara akan membuat PK5 kembali berjualan setelah petugas meninggalkan lokasi.

Meski mendorong ketegasan, Imam Musakkar menekankan bahwa penertiban tidak boleh berdiri sendiri tanpa solusi.

Ia meminta pemerintah kota menjadikan penataan sebagai bagian dari kebijakan penertiban agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan.

Lanjut dia, Pemerintah perlu menyiapkan zona atau lokasi khusus bagi PKL, termasuk pengaturan waktu dan mekanisme berjualan yang jelas, sehingga ketertiban kota dapat terjaga tanpa mengorbankan mata pencaharian warga.

“Kalau memang mau ditertibkan, kasih juga solusinya. Atur tempatnya, atur jamnya. Jangan sampai orang dilarang tapi tidak diberikan alternatif,” tuturnya.

Diketahui, saat ini, Pemerintah Kota Makassar, menegaskan bahwa setiap penertiban maupun penataan PKL selalu disertai solusi konkret.

Salah satunya, PKL yang sebelumnya berjualan di depan Asrama Haji dan kawasan GOR diarahkan untuk berjualan di Terminal Daya serta di dalam area GOR.

Sementara itu, PKL di Jalan Saripa Raya, Kecamatan Panakkukang, diberikan solusi untuk berjualan di kawasan Car Free Day (CFD) Boulevard. Adapun PKL di Jalan Pampang direlokasi ke lokasi baru di wilayah Pampang, tepatnya di belakang Kantor BPJS Pampang.

Di Kecamatan Ujung Pandang, khususnya PKL yang berjualan di Jalan Maipa dan Jalan Datu Museng, Pemerintah Kota Makassar menyiapkan lokasi relokasi di Pasar Baru WR Supratman.

Sedangkan PKL di kawasan Pantai Losari diarahkan untuk berjualan pada kegiatan Car Free Day (CFD) di kawasan MNEK serta di area CFD Jalan Jenderal Sudirman. Pemkot Makassar juga memastikan bahwa di lokasi-lokasi lain, penataan selalu disertai solusi yang disiapkan pemerintah.

Kebijakan ini menegaskan bahwa penataan kota tidak identik dengan penghilangan mata pencaharian warga, melainkan upaya menghadirkan keseimbangan antara ketertiban kota dan keberlangsungan ekonomi masyarakat. (*)

Post Views: 296
Tags: Berita PolitikPartai PKBPKB Dukung Appi Tata MakassarRelokasi PKL Tak Hilangkan Mata Pencaharian
Kemal Situru

Kemal Situru

Kemal Situru adalah tokoh yang terkait dengan dunia pendidikan dan jurnalistik, sering terlibat dalam acara pelatihan dan pengembangan keahlian jurnalistik untuk mahasiswa, menunjukkan peran aktifnya dalam meningkatkan literasi media dan kemampuan publikasi di kalangan umum dan akademisi. Dan juga figur yang mendorong kegiatan literasi serta publikasi di lingkungan kampus.

Related Posts

Tak Ada Lagi Parkir di Bahu Jalan Mawas, Kecamatan Mamajang Siapkan Solusi Jadi Taman
Berita Kota

Tak Ada Lagi Parkir di Bahu Jalan Mawas, Kecamatan Mamajang Siapkan Solusi Jadi Taman

by Kemal Situru
22 jam ago
0

BERITAPERS.COM || MAKASSAR — Pemerintah Kecamatan Mamajang bersama unsur Tripika memperkuat pengawasan dan sterilisasi kawasan Jalan Mawas, Kecamatan Mamajang, pascainsiden yang melibatkan seorang juru parkir (jukir) dan pengemudi...

Walikota Munafri Dorong Muslimat NU Jadi Penggerak Gerakan Pilah Sampah di Makassar
Berita Kota

Walikota Munafri Dorong Muslimat NU Jadi Penggerak Gerakan Pilah Sampah di Makassar

by Kemal Situru
2 hari ago
0

BERITAPERS.COM || MAKASSAR,—Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengajak Pengurus Cabang (PC) Muslimat Nahdatul Ulama (NU) Kota Makassar berkolaborasi dan bersinergi dengan Dewan Lingkungan Kota Makassar untuk memperkuat gerakan...

Walikota Appi Ajak Imbau Makassar Jadikan Kebersihan Sebagai Kebiasaan Harian

Walikota Appi Ajak Imbau Makassar Jadikan Kebersihan Sebagai Kebiasaan Harian

3 hari ago
Warga Terima Bantuan Beras Pemerintah, Kelurahan Alirintangae Kawal Penyaluran Tepat Sasaran

Warga Terima Bantuan Beras Pemerintah, Kelurahan Alirintangae Kawal Penyaluran Tepat Sasaran

5 hari ago
Menyikapi Ujian: Sabar, Ikhlas, dan Tebar Kemaslahatan di Tengah Krisis Makassar

Menyikapi Ujian: Sabar, Ikhlas, dan Tebar Kemaslahatan di Tengah Krisis Makassar

1 minggu ago
Load More

Related News

Ramadhan : Menyucikan Jiwa, Mengendalikan Hawa Nafsu

Ramadhan : Menyucikan Jiwa, Mengendalikan Hawa Nafsu

5 Maret 2025
​Tim Kuasa Hukum: Bupati Gowa Sudah Ada Perjanjian Pisah Sejak 2 Juni 2025 Lalu

​Tim Kuasa Hukum: Bupati Gowa Sudah Ada Perjanjian Pisah Sejak 2 Juni 2025 Lalu

10 Juli 2026
Wakil Bupati Pinrang Resmi Buka Lomba Katinting Race 2025 di Sumpang Saddang

Wakil Bupati Pinrang Resmi Buka Lomba Katinting Race 2025 di Sumpang Saddang

5 September 2025

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?