Makassar – Acara Pentas Seni (Pensi) di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 27 Makassar menuai sorotan, pasalnya, sejumlah orang tua siswa merasa keberatan atas kebijakan sekolah yang membebankan biaya acara tersebut sebesar Rp. 250ribu persiswa.
Pungutan itu mencakup biaya panggung, kostum dan komsumsi yang pelaksanaannya dirangkaikan acara penamatan sekolah yang akan digelar 6 bulan kedepan.
Salah seorang wali Siswa, Alimuddin Rahman menilai pungutan tersebut memberatkan orang tua siswa yang kehidupannya kurang mampu.
Dia juga mengatakan bahwa kebijakan ini bersifat wajib dan terkesan memaksa karena jika siswa tidak membayar biaya tersebut, terancam memperoleh nilai buruk bahkan raport ditahan,
“Semua siswa kelas 3 di SMPN 2 diwajibkan membayar Rp.250 ribu sebelum penerimaan rapor. Kalau tidak dibayar, katanya rapor akan ditahan atau nilai anak saya akan dikurangi,” ungkap Alimuddin kepada wartawan di sebuah Cafe di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (20/12/2025).
Menurut Alimuddin, permintaan tersebut dinilai terlalu besar untuk sebuah kegiatan sekolah, selain itu transparansi penggunaan anggaran secara detail juga tidak disampaikan kepada orang tua siswa,
“Ada 11 Kelas 3 (kelas IX) di SMP Negeri 27, jika dirata ratakan satu kelas terdapat 30 siswa maka ada 330 Siswa dikali Rp.250ribu maka biaya Pensi bisa mencapai Rp.82.500.000, ini nilai yg tidak logis menurut saya kalau hanya untuk kegiatan sekolah, apalagi tidak ada transparansi alokasi anggarannya seperti apa.” katanya.
Alimuddin juga mengkritisi permintaan dana yang terkesan mendadak. Menurutnya, siswa sudah berlatih seni tari selama sekitar enam bulan, namun selama itu tidak ada pembahasan soal biaya. Pungutan baru disampaikan menjelang penerimaan rapor.
“Bagi orang tua yang tidak mampu, Rp 250 ribu itu sangat besar. Uang sebesar itu bisa dipakai untuk membeli beras sebulan. Di sekolah ini, sekitar 60 persen orang tua siswa berprofesi sebagai buruh harian,” jelasnya.
Selain itu, Alimuddin juga menyoroti penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang seharusnya dialokasikan untuk kegiatan seperti ini,
“Saya kira setiap sekolah punya dana BOS yang bisa digunakan untuk kegiatan seperti pentas sekolah yang merupakan program kesiswaan dan pengembangan minat serta bakat peserta didik, kenapa itu tidak dianggarkan?.” ketusnya.
Dia mengakui selama anaknya bersekolah, pihak SMPN 27 tidak pernah memberikan penjelasan terkait pemanfaatan Dana BOS.
“Tidak ada penjelasan mengenai dana BOS. Yang ada, justru kami diminta untuk membayar Rp 250 ribu,” katanya.
Sementara itu, Kepala UPT Satuan Pendidikan SMP Negeri 27 Makassar, Nurdin, S.Pd., S.H., M.Pd., menegaskan bahwa kegiatan pentas seni tersebut bukan merupakan pungutan liar (pungli).
Menurut Nurdin, pentas seni merupakan bagian dari penilaian akhir yang juga dilaksanakan oleh hampir seluruh sekolah di Kota Makassar maupun di daerah lain.
“Pentas seni ini bukan hanya di SMP Negeri 27 Makassar. Hampir semua sekolah melaksanakan. Ini bagian dari penilaian akhir dan dilaksanakan berdasarkan kesepakatan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (29/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa sebelum kegiatan digelar, pihak sekolah telah mengadakan pertemuan awal yang melibatkan seluruh siswa. Dalam pertemuan tersebut dibentuk koordinator pembayaran di masing-masing kelas yang berasal dari siswa, bukan dari guru.
Selain itu, pihak sekolah juga menggelar rapat dengan orang tua siswa dari 11 kelas. Hasilnya, sembilan kelas sepakat pengelolaan dana dilakukan oleh orang tua siswa, sementara dua kelas lainnya dikelola oleh guru.
“Pembayaran sebesar Rp150 ribu per siswa itu kembali ke anak itu sendiri. Rinciannya, Rp100 ribu untuk kostum, Rp20 ribu untuk konsumsi, dan Rp30 ribu untuk aksesoris. Dari Rp100 ribu itu, sebagian dikelola panitia untuk panggung, dekorasi, sound system, dan audio,” jelasnya.
Nurdin menegaskan bahwa seluruh mekanisme tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama antara orang tua siswa dan pihak sekolah. Ia menyayangkan adanya tudingan tanpa klarifikasi langsung ke sekolah.
“Kalau ada pendapat lain, seharusnya dikomunikasikan. Datang ke sekolah, kami jelaskan dengan baik,” katanya.
Ia juga mengaku baru mengetahui adanya keluhan yang beredar di media sosial TikTok dan menyebut bahwa pihak sekolah tidak pernah diajak berdiskusi sebelumnya terkait hal tersebut.
Lebih lanjut, Nurdin menegaskan bahwa siswa yang tidak mampu tetap diikutkan dalam kegiatan meski tidak membayar.
“Ada beberapa siswa yang tidak membayar tetapi tetap ikut. Yang tidak mampu itu digratiskan atau disubsidi silang. Ini sudah saya sampaikan kepada guru-guru,” tegasnya.
Ia menambahkan, apabila kegiatan telah selesai dan anggaran telah mencukupi, maka sisa pembayaran tidak lagi ditagih sebagai bentuk kepedulian terhadap siswa kurang mampu.
“Kegiatan ini bukan pungli. Pungli itu pungutan yang tidak jelas peruntukannya. Ini ada kegiatan dan ada barang yang kembali ke anak,” jelasnya.
Di akhir keterangannya, Nurdin mengajak para orang tua siswa untuk mengedepankan komunikasi dan kedewasaan dalam menyikapi persoalan.
“Jangan berprasangka buruk. Anak-anak kita ini nantinya menjadi alumni SMP Negeri 27 Makassar. Yang diharapkan adalah kolaborasi dan kerja sama agar tidak muncul persoalan yang memicu konflik sesama orang tua,” pungkasnya.










