BERITAPERS || Parepare — Kepolisian Resor (Polres) Parepare berhasil menggagalkan peredaran besar narkotika jenis sabu-sabu seberat 20 kilogram yang ditaksir bernilai sekitar Rp11 miliar. Barang bukti tersebut resmi dimusnahkan di halaman Mapolres Parepare, Rabu (20/8/2025), menggunakan mobil incinerator milik BNN Provinsi Sulawesi Selatan.
Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda dan disaksikan unsur Forkopimda Plus, di antaranya Wakil Wali Kota Parepare Hermanto, perwakilan BNN, KSOP, Pelindo, serta pejabat utama Polres Parepare.
Kapolres Parepare menjelaskan bahwa sabu seberat 20 kilogram tersebut merupakan hasil pengungkapan pada 27 Juli 2025 di kawasan Pelabuhan Nusantara Parepare. Dalam operasi itu, polisi mengamankan tiga orang tersangka, masing-masing satu berasal dari Bandung dan dua lainnya dari Surabaya.
“Setelah diuji laboratorium, barang bukti ini positif mengandung metamfetamin dengan berat 19,7 kilogram. Jika lolos ke pasaran, nilainya diperkirakan mencapai Rp11 miliar. Ini adalah kasus pengungkapan narkotika terbesar di Parepare sepanjang tahun 2025,” jelas AKBP Indra Waspada Yuda.
Menurut Kapolres, pengungkapan kasus ini membuktikan bahwa Parepare masih menjadi jalur transit strategis jaringan narkoba antarprovinsi, mengingat posisinya sebagai kota pelabuhan yang menghubungkan jalur laut Sulawesi dengan Jawa dan Kalimantan.
Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan memasukkan paket sabu ke dalam mesin incinerator yang ramah lingkungan. Satu per satu barang bukti dimusnahkan hingga benar-benar habis. Sejumlah pejabat dan tamu undangan menyaksikan langsung jalannya pemusnahan sebagai wujud transparansi aparat penegak hukum.
Wakil Wali Kota Parepare, H. Hermanto, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polres atas kerja keras membongkar jaringan narkoba tersebut.
“Pemerintah Kota Parepare sangat berterima kasih kepada Polres dan seluruh jajaran yang telah mengungkap kasus besar ini. Pemusnahan ini adalah simbol nyata perang terhadap narkoba. Pemerintah akan mendukung penuh langkah pencegahan, edukasi, dan rehabilitasi demi menyelamatkan generasi muda,” ucap Hermanto.
Ia juga memberi apresiasi khusus kepada Kapolsek KPN Iptu Suardi dan Kasat Narkoba Iptu Tarmizi yang dinilai memiliki peran besar dalam keberhasilan pengungkapan kasus ini.
Kapolres Parepare menegaskan bahwa perang terhadap narkoba akan terus digencarkan dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi lingkungannya.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi jaringan narkoba. Tapi kami juga butuh dukungan penuh masyarakat agar informasi sekecil apapun segera dilaporkan. Bersama kita bisa menjaga Parepare dari ancaman narkoba demi masa depan generasi bangsa,” pungkasnya.
Pemusnahan sabu senilai Rp11 miliar ini menjadi pesan moral bahwa narkoba adalah ancaman serius yang nyata. Fakta bahwa jaringan narkoba bisa menyusup lewat jalur pelabuhan menunjukkan bahwa upaya mereka semakin canggih, sehingga kewaspadaan masyarakat perlu ditingkatkan.
Dengan pemusnahan ini, diharapkan publik semakin sadar akan bahaya narkoba dan ikut serta dalam upaya pencegahan, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun komunitas.






















Discussion about this post