BERITAPERS || PINRANG — Kepolisian Resor Pinrang resmi menggelar Apel Pasukan Operasi Zebra Pallawa 2025 pada Senin (17/11/2025) bertempat di Halaman Mapolres Pinrang, Jalan Bintang, Kelurahan Maccorawalie, Kabupaten Pinrang. Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara Mangga Barani, S.I.K, dan turut dihadiri personel gabungan dari Kodim 1404 Pinrang, Dinas Perhubungan Kabupaten Pinrang, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Pelaksanaan apel dimulai dengan laporan perwira upacara, penghormatan pasukan, dan pemeriksaan kesiapan personel oleh Kapolres Pinrang. Kegiatan tersebut menjadi tahapan awal untuk memastikan seluruh elemen yang terlibat siap dari sisi mental, fisik, administrasi, strategi, hingga peralatan operasional.
Rangkaian acara dilanjutkan dengan mengheningkan cipta sebagai bentuk penghormatan dan refleksi atas tugas kemanusiaan yang diemban, serta dilakukan penyematan pita tanda dimulainya Operasi Zebra Pallawa 2025 sebagai simbol pelaksanaan operasi secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam amanatnya, AKBP Edy Sabhara Mangga Barani menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara yang aman, beretika, dan patuh hukum.
“Operasi Zebra Pallawa 2025 bukan hanya tentang penindakan pelanggaran, tetapi juga bagian dari upaya menciptakan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Kami berharap masyarakat dapat memahami pentingnya disiplin dalam berkendara sebagai bagian dari budaya keselamatan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa operasi ini mengedepankan pendekatan preventif, edukatif, dan humanis sebelum melakukan penegakan hukum secara selektif dan proporsional pada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan atau membahayakan pengguna jalan lainnya.
Beberapa fokus sasaran Operasi Zebra Pallawa 2025 antara lain:
Pengendara yang tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman
Penggunaan ponsel saat berkendara
Pengendara di bawah umur
Melawan arus lalu lintas
Mengemudi dalam pengaruh alkohol
Melebihi batas kecepatan
Kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot bising, TNKB tidak sesuai, lampu tidak standar)
Operasi Zebra Pallawa 2025 juga sekaligus menjadi momentum evaluasi kepatuhan berlalu lintas menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat pada akhir tahun serta langkah mendukung program nasional Zero Accident.
Dengan pelibatan lintas sektor, Polres Pinrang berharap operasi ini dapat menciptakan efektivitas penegakan regulasi, peningkatan kesadaran hukum masyarakat, dan terciptanya budaya keselamatan di jalan raya. (Mlp)










