• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Kriminal

polres Pinrang Musnahkan Sabu 3,2 Kg, Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika

Ismail Waru by Ismail Waru
15 April 2026
in Berita Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
polres Pinrang Musnahkan Sabu 3,2 Kg, Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika
76
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

BERITAPERS || PINRANG – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Pinrang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan memusnahkan barang bukti sabu seberat 3,2 kilogram. Kegiatan pemusnahan tersebut dilaksanakan di Mapolres Pinrang, Rabu (15/4/2026), dan disaksikan oleh unsur Forkopimda serta instansi terkait.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana narkotika yang berhasil ditangani oleh jajaran Polres Pinrang dalam beberapa waktu terakhir. Langkah ini tidak hanya sebagai bagian dari proses penegakan hukum, tetapi juga menjadi bentuk nyata perlindungan terhadap masyarakat dari ancaman bahaya narkoba.

Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi atas kinerja aparat kepolisian. Ia menilai upaya yang dilakukan Polres Pinrang telah menunjukkan hasil yang signifikan dalam menekan angka peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Pinrang atas kerja kerasnya. Jika dulu Pinrang kerap disebut sebagai zona merah, kini secara bertahap telah menunjukkan perubahan ke arah yang lebih baik,” ujarnya.

Menurutnya, pemusnahan sabu dalam jumlah besar tersebut menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam melindungi masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat harus terus diperkuat guna mempertahankan capaian tersebut.

“Apabila 3,2 kilogram sabu ini sampai beredar di tengah masyarakat, dampaknya bisa sangat besar dan merusak puluhan ribu generasi kita. Oleh karena itu, langkah tegas ini patut kita dukung bersama,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Pinrang, AKBP Edy Shabara, mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan memiliki potensi bahaya yang sangat luas. Berdasarkan estimasi, jumlah tersebut dapat berdampak terhadap puluhan ribu orang apabila tidak berhasil diamankan.

“Barang bukti sabu seberat 3,2 kilogram ini diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 38.400 jiwa dari potensi penyalahgunaan. Nilai ekonominya pun mencapai kurang lebih Rp3,8 miliar,” jelasnya.

AKBP Edy Shabara menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif dari seluruh unsur, baik internal kepolisian maupun dukungan dari masyarakat dan instansi terkait. Ia juga menekankan bahwa pemberantasan narkotika akan terus menjadi prioritas utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pinrang.

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa proses pemusnahan barang bukti dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dengan melibatkan pihak kejaksaan, pengadilan, serta instansi terkait lainnya sebagai bentuk akuntabilitas publik.

“Pemusnahan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari komitmen kami dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Ini juga menjadi pesan tegas bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di Kabupaten Pinrang,” tegasnya.

Polres Pinrang juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika, dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Dengan langkah tegas dan berkelanjutan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, diharapkan Kabupaten Pinrang dapat semakin terbebas dari ancaman narkotika serta menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh masyarakat. (MLP)

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Jaringan Sabu di Instagram Terbongkar di Kesu, Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ringkus Pemuda 23 Tahun

Jaringan Sabu di Instagram Terbongkar di Kesu, Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ringkus Pemuda 23 Tahun

16 September 2026

12 September 2026
Dugaan Pencurian Mesin Traktor Marak di Bantimurung, Polisi Telah Terima Laporan

Dugaan Pencurian Mesin Traktor Marak di Bantimurung, Polisi Telah Terima Laporan

26 Agustus 2026
Judi Online Jadi Motif, Pemuda 22 Tahun Ditangkap Usai Bobol Rumah Tetangga di Parepare

Judi Online Jadi Motif, Pemuda 22 Tahun Ditangkap Usai Bobol Rumah Tetangga di Parepare

21 Agustus 2026
Ernawati Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Polresta Gowa Terkait Kasus Penganiayaan

Ernawati Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Polresta Gowa Terkait Kasus Penganiayaan

13 Agustus 2026
Post Views: 277
Tags: 2 KgBerantas NarkotikaMusnahkan Sabu 3Polres PinrangTegaskan komitmen
Ismail Waru

Ismail Waru

Wartawan Beritapers

Related Posts

Jaringan Sabu di Instagram Terbongkar di Kesu, Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ringkus Pemuda 23 Tahun
Berita Kriminal

Jaringan Sabu di Instagram Terbongkar di Kesu, Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ringkus Pemuda 23 Tahun

by Astriana
7 hari ago
0

BERITAPERS || ​Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara kembali menunjukkan keberhasilan dalam penegakan hukum melalui pelaksanaan Operasi Antik Lipu 2026. Seorang pemuda berinisial WRG alias CY (23) tak...

Berita Kriminal

by Ismail Waru
2 minggu ago
0

BERITAPERS || PAREPARE — Polres Parepare bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di kawasan Tanggul Baru, Kelurahan Wattang Soreang, Kecamatan Soreang,...

Dugaan Pencurian Mesin Traktor Marak di Bantimurung, Polisi Telah Terima Laporan

Dugaan Pencurian Mesin Traktor Marak di Bantimurung, Polisi Telah Terima Laporan

4 minggu ago
Judi Online Jadi Motif, Pemuda 22 Tahun Ditangkap Usai Bobol Rumah Tetangga di Parepare

Judi Online Jadi Motif, Pemuda 22 Tahun Ditangkap Usai Bobol Rumah Tetangga di Parepare

1 bulan ago
Ernawati Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Polresta Gowa Terkait Kasus Penganiayaan

Ernawati Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Polresta Gowa Terkait Kasus Penganiayaan

1 bulan ago
Load More

Related News

Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Palopo, Berikan Arahan Strategis Jelang PSU Pilwalkot

Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Palopo, Berikan Arahan Strategis Jelang PSU Pilwalkot

8 Mei 2025
Kadis Pendidikan Pinrang Serahkan Bantuan 200 Juta untuk Korban Puting Beliung di Lanrisang

Kadis Pendidikan Pinrang Serahkan Bantuan 200 Juta untuk Korban Puting Beliung di Lanrisang

19 Desember 2025
Soal Naturalisasi: Calon Striker Tajam Timnas, Ole Romeny Sudah Masuk DPR RI

Soal Naturalisasi: Calon Striker Tajam Timnas, Ole Romeny Sudah Masuk DPR RI

19 Januari 2025

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?