• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Sorot

Polsek Pallangga Kembali Bebaskan Pelaku Pencurian Handphone Dengan Alasan Sudah Berdamai

Ahmad munawir S. Kom

Ahmad Munawir by Ahmad Munawir
17 Januari 2026
in Berita Sorot
Reading Time: 1 min read
0
Polsek Pallangga Kembali Bebaskan Pelaku Pencurian Handphone Dengan Alasan Sudah Berdamai
76
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Gowa – Telah terjadi penangkapan terhadap Ibrahim alias Aco dengan laporan salah satu warga terkait pencurian handphone di kepolisian sektor Pallangga hingga pelaku tersebut sempat di tahan selama empat hari.

Setelah Ibrahim di tahan di Polsek Pallangga, korban datang untuk melakukan perdamaian dan ingin cabut laporan, namun oknum penyidik yang menangani kasus tersebut malah mempersulit dengan alasan laporan polisi tidak segampang itu di cabut.

Anehnya, penyidik inisial SA yang selama ini menangani kasus tersebut terlihat sangat normatif dan seolah olah akan memproses sesuai hukum yang berlaku demi menegakkan keadilan, namun kenyataannya itu hanya cara untuk membuat pelaku menjadi takut, Berselang dua hari entah apa yang terjadi dan bagaimana prosesnya tiba tiba pelaku di bebaskan pada Sabtu tanggal 17/01/2026.

Setelah beberapa awak media mengkonfirmasi kepada Kanit Reskrim dan penyidik Polsek Pallangga, Ia membenarkan bahwa pelaku telah di pulangkan karena penangguhan dan tetap melakukan wajib lapor.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Pallangga, “Ibrahim alias Aco memang sudah di bebaskan karena melakukan penangguhan namun tetap melakukan wajib lapor” ,Ucapnya, saat di konfirmasi di halaman Polsek Pallangga.

Di tempat yang sama, Penyidik inisial SA menyampaikan, “Ibrahim alias Aco di bebaskan kerena suda berdamai dan korban telah mencabut laporan” , Pungkasnya.

Di tempat terpisah, Ketua Departemen Intelijen dan Investigasi dari Lembaga Investigasi Negara sangat menyayangkan jika oknum polisi melepaskan pelaku pencurian dengan alasan sudah berdamai dan cabut laporan.

Menurutnya, “Kepolisian tidak boleh membebaskan pelaku pencurian karena itu merupakan delik umum yang dapat dituntut secara resmi oleh negara, sehingga proses pidana dapat tetap berlanjut meskipun korban telah memaafkan pelaku” , ujarnya.

Proses pidana dapat tetap berlanjut meskipun telah terjadi perdamaian antara pelaku dan korban. Oleh karena itu, penting untuk memahami bahwa perdamaian tidak secara otomatis menggugurkan pidana dalam kasus pencurian.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

21 September 2026
Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

20 September 2026
KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan,  Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan, Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

20 September 2026
Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

19 September 2026
Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

18 September 2026
Post Views: 148
Tags: Polda SulselPolres Gowa
Ahmad Munawir

Ahmad Munawir

AHMAD MUNAWIR S.IKom, adalah jurnalis di Beritapers.com yang fokus meliput isu Hukum & Kriminal, dan Berita Polisi di wilayah Sulawesi Selatan. ‎ ‎Memiliki pengalaman lebih dari 6 tahun dalam dunia jurnalistik siber. ‎ ‎AHMAD MUNAWIR S.IKOM berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mengedepankan kode etik jurnalistik. ‎ ‎Sebelum bergabung dengan Beritapers, ia aktif menulis tentang isu sosial dan kemanusiaan. ‎ ‎​Kontak: Takeandsend0@gmail.com.

Related Posts

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 
Berita Sorot

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

by Syamsir
2 hari ago
0

BERITAPERS.COM || Pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit merupakan tindak pidana yang marak terjadi di wilayah sentra perkebunan Indonesia dan diatur secara hukum melalui Kitab Undang-Undang Hukum...

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

by Syamsir
3 hari ago
0

BERITAPERS.COM || MAKASSAR, Sabtu (19/9/2026) — Suasana di lingkungan Kantor Polsek Mamajang, Kota Makassar, menjadi sangat tegang malam ini. Ratusan pengemudi ojek online dari berbagai komunitas berkumpul secara...

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan,  Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan, Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

3 hari ago
Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

4 hari ago
Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

5 hari ago
Load More

Related News

Ilham Resmi Masuk DPO Kasus Mafia Solar, Ketua LIDIK PRO Maros Desak Polisi Bertindak Tegas

Ilham Resmi Masuk DPO Kasus Mafia Solar, Ketua LIDIK PRO Maros Desak Polisi Bertindak Tegas

16 Maret 2026
Aru dan Dilema Pelestarian Budaya di Sulawesi Selatan

Aru dan Dilema Pelestarian Budaya di Sulawesi Selatan

26 April 2025
Rayakan HUT Ke-5, PublikasiOnline.id Gelar Sedekah Jumat di Bantaeng

Rayakan HUT Ke-5, PublikasiOnline.id Gelar Sedekah Jumat di Bantaeng

20 Desember 2025

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?