Oleh: Dita Pahebong
BERITAPERS || Opini – Seni tradisi adalah warisan berharga yang menjadi identitas suatu masyarakat. Namun, bagaimana jika tradisi harus menghadapi perubahan zaman dan tuntutan modernitas? Inilah yang kini terjadi pada “Aru,” sebuah kesenian berupa Ikrar seorang prajurit kepada pemimpinnya dalam budaya Sulawesi Selatan, yang belakangan kerap diperdebatkan karena penggunaannya di luar konteks kerajaan.
Sebagai bagian dari warisan budaya, Aru memiliki makna sakral yang berakar pada sistem sosial kerajaan. Dalam sejarahnya, Aru adalah simbol pengabdian dan loyalitas prajurit kepada pemimpinnya, sebuah sumpah kesetiaan yang diucapkan dengan penuh penghormatan.
Namun, seiring dengan perkembangan zaman, selain dilaksanakan di acara kerajaan, Aru kini lebih sering ditampilkan dalam berbagai acara termasuk di acara pernikahan, hal ini menimbulkan perbedaan pendapat mengenai relevansi dan pelaksanaannya.
Sebagian kalangan berpendapat bahwa menampilkan Aru pada acara pengantin merupakan bentuk penyimpangan dari makna historisnya. Menganggap bahwa naskah dalam aru tidak sesuai jika dilaksanakan di acara pengantin. Argumen ini berangkat dari pemahaman bahwa seni dan tradisi harus tetap terikat pada konteks asalnya.
Namun, argumen ini perlu ditinjau ulang dengan mempertimbangkan realitas sosial dan keberlanjutan budaya. Jika Aru hanya diperuntukkan bagi upacara kerajaan, maka eksistensinya akan semakin terancam mengingat acara kerajaan sangat jarang digelar ketimbang acara pengantin dan panggung pertunjukan.
Jika Aru kehilangan ruang ekspresi, bagaimana mungkin tradisi ini dapat diwariskan kepada generasi berikutnya? Tanpa adaptasi, Aru justru akan mati perlahan dalam ingatan kolektif masyarakat.










