• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Daerah

Polsek Tamalate Klarifikasi Isu Laporan Pengancaman Mandek, Penyidik Tegaskan Proses Berjalan Sesuai Prosedur

Ahmad Munawir S.kom

Ahmad Munawir by Ahmad Munawir
20 Maret 2026
in Berita Daerah
Reading Time: 2 mins read
0
Polsek Tamalate Klarifikasi Isu Laporan Pengancaman Mandek, Penyidik Tegaskan Proses Berjalan Sesuai Prosedur
75
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

MAKASSAR – Isu dugaan mandeknya penanganan laporan kasus pengancaman di Polsek Tamalate mendapat klarifikasi resmi dari pihak kepolisian. Penyidik memastikan bahwa perkara tersebut tetap berjalan sesuai tahapan hukum yang berlaku dan tidak pernah dihentikan.

Kasus ini berawal dari laporan seorang warga, Ikram, yang berdomisili di Jalan Dg Tata 3 Lorong 8 Nomor 30. Ia melaporkan dugaan pengancaman yang dialaminya pada 10 Februari 2026. Dalam laporannya, Ikram menyebut didatangi seorang pria berinisial Jabal alias Ballang bersama sejumlah rekannya.

Menanggapi isu yang beredar di masyarakat terkait dugaan laporan “mandek”, pihak penyidik Polsek Tamalate memaparkan kronologi penanganan perkara secara rinci.

Pada 10 Februari 2026, laporan diterima sekaligus dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor. Tiga hari kemudian, 13 Februari 2026, penyidik memeriksa saksi-saksi dan menerbitkan SP2HP A1 sebagai bentuk transparansi perkembangan perkara.

Penyidik juga telah melayangkan undangan klarifikasi kepada terlapor. Pada undangan pertama, terlapor tidak hadir dengan alasan sakit, namun pada undangan kedua yang bersangkutan memenuhi panggilan.

Perkara kemudian memasuki tahap krusial setelah dilakukan gelar perkara pada 11 Maret 2026, yang menghasilkan peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan. Selanjutnya, pada 12 Maret 2026, penyidik kembali memeriksa pelapor dan saksi untuk memperkuat alat bukti.

Di hari yang sama, penyidik mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke kejaksaan, sekaligus memberikan SP2HP A3 dan salinan SPDP kepada pelapor. Panggilan terhadap terlapor diterbitkan pada 13 Maret 2026 dan pemeriksaan terhadap terlapor dilaksanakan pada 18 Maret 2026.

Untuk memperkuat pembuktian, penyidik juga akan melibatkan ahli bahasa guna mengkaji ucapan yang diduga mengandung unsur pengancaman dalam rekaman video suara.

Di sisi lain, Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tamalate menegaskan bahwa seluruh laporan pidana ditangani melalui tahapan yang jelas dan terukur.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

22 September 2026
Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

22 September 2026
Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

21 September 2026
BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

21 September 2026
​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

21 September 2026

“Semua laporan pidana memiliki tahap dan langkah-langkah untuk memastikan kebenaran. Kami tidak pernah memberhentikan atau membiarkan laporan mandek. Semua kami kerjakan sesuai prosedur,” tegasnya.

Ia juga membantah keras anggapan bahwa pihaknya tidak serius menangani perkara tersebut.

“Kalau perkara ini dinyatakan mandek, lebih baik dari awal kami tidak kerjakan. Tapi faktanya, kami bekerja sepenuh hati dan profesional. Itu yang paling utama,” lanjutnya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi bantahan terhadap dugaan adanya oknum yang tidak menjalankan tugas secara maksimal.

Sementara itu, dari sisi pelapor, harapan agar proses hukum berjalan secara adil dan transparan tetap disampaikan. Pelapor berharap aparat penegak hukum dapat memberikan kepastian hukum atas laporan yang telah diajukan.

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Semua pihak diimbau untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Post Views: 85
Tags: Polrestabes
Ahmad Munawir

Ahmad Munawir

AHMAD MUNAWIR S.IKom, adalah jurnalis di Beritapers.com yang fokus meliput isu Hukum & Kriminal, dan Berita Polisi di wilayah Sulawesi Selatan. ‎ ‎Memiliki pengalaman lebih dari 6 tahun dalam dunia jurnalistik siber. ‎ ‎AHMAD MUNAWIR S.IKOM berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mengedepankan kode etik jurnalistik. ‎ ‎Sebelum bergabung dengan Beritapers, ia aktif menulis tentang isu sosial dan kemanusiaan. ‎ ‎​Kontak: Takeandsend0@gmail.com.

Related Posts

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako
Berita Daerah

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

by Ahmad Munawir
1 hari ago
0

Serdang - Pencurian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Lama (Pasal 362) dan KUHP Nasional Terbaru (Pasal 476) adalah tindakan mengambil suatu barang yang seluruhnya atau sebagian milik...

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 
Berita Daerah

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

by Ahmad Munawir
1 hari ago
0

Simalungun- Minggu 21 September 2026 Nagori Karang Bangun Kec Siantar Simalungun Provinsi Sumatera Utara dihebohkan anak muda yang mengaku mualaf lalu menjumpai ibu ibu yang sedang mengadakan pengajian...

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

2 hari ago
BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

2 hari ago
​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

2 hari ago
Load More

Related News

Rajawali FC Melaju ke Final Mallongi Longi Cup II Usai Menang Adu Penalti

Rajawali FC Melaju ke Final Mallongi Longi Cup II Usai Menang Adu Penalti

25 Juli 2025

Perkuat Pemberdayaan Ekonomi, BAZNAS Bulukumba Luncurkan Program Z-Auto dan Layanan Gratis

2 Desember 2025
5.898 Narapidana di Sulsel Terima Remisi Umum HUT ke-80 RI, 167 Langsung Bebas

5.898 Narapidana di Sulsel Terima Remisi Umum HUT ke-80 RI, 167 Langsung Bebas

17 Agustus 2025

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?