Beritapers.com.Sebanyak 5.898 narapidana di Sulawesi Selatan (Sulsel) menerima Remisi Umum (RU) dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025).
Remisi tersebut terbagi dalam dua kategori, yaitu RU I yang berupa pengurangan masa pidana antara 1 hingga 6 bulan dan diberikan kepada 5.731 narapidana, serta RU II atau remisi langsung bebas yang diberikan kepada 167 narapidana.
Pemberian remisi ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi, serta peraturan pelaksana lainnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, Rudy Fernando Sianturi, menyatakan bahwa remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan sikap dan perilaku selama menjalani masa pidana.
“Remisi tidak diberikan secara otomatis. Hanya warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif, mengikuti program pembinaan dengan baik, dan mematuhi tata tertib Lapas maupun Rutan yang berhak mendapatkannya,” ujar Rudy dalam keterangan resminya.
Selain Remisi Umum, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulsel juga memberikan Remisi Dasawarsa kepada 7.343 narapidana. Remisi ini diberikan sesuai ketentuan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Rudy berharap pemberian remisi dapat menjadi momentum bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat.
“Tetaplah berbuat baik di tengah masyarakat, patuhi aturan, dan jadilah pribadi yang bermanfaat. Itulah bentuk pengabdian baru setelah keluar dari Lapas atau Rutan,” pesannya.
Berdasarkan data Kanwil Dirjenpas Sulsel, para penerima remisi berasal dari berbagai jenis tindak pidana. Di antaranya, 145 narapidana kasus korupsi, 21 kasus perdagangan orang (human trafficking), serta 3.133 narapidana kasus narkotika.
Pemberian remisi ini diharapkan dapat memotivasi warga binaan untuk terus menjaga perilaku baik, serta menjadi bagian penting dari keberhasilan program pembinaan di seluruh Lembaga.





















Discussion about this post