BERITAPERS || PINRANG – Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Pinrang menggelar Rapat Koordinasi Timpora yang dirangkaikan dengan Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 9 Februari 2026, pukul 09.00 WITA, bertempat di M Hotel, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Macorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare sebagai bagian dari upaya penguatan pengawasan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Pinrang.
Rapat Timpora ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor antara instansi vertikal dan pemerintah daerah, sekaligus menyamakan persepsi dalam pengawasan orang asing, khususnya terkait tenaga kerja asing (TKA), isu kewarganegaraan, serta potensi kerawanan di wilayah pesisir.
Rapat Timpora Pinrang Tahun 2026 dihadiri oleh unsur strategis lintas instansi, antara lain:
Sahroni, Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan.
Basra Bakri, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare.
Andi Khairil Amril, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pinrang.
Andi Suyuti, S.T., M.Si, Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparekpora) Kabupaten Pinrang.
Letda Laut (P) Walno, Komandan Pos TNI AL (Danposal) Pinrang.
Ferdi, Koordinator Wilayah BIN Daerah (BINDA) Kabupaten Pinrang.
Kapten Kav Andi Asmansyah, S.I.P, Perwira Seksi Intelijen (Pasintel) Kodim 1404/Pinrang.
AKP Erwin Amran, Kepala Satuan Intelkam Polres Pinrang.
Ardiansyah, S.H., Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Pinrang.
Andi Nurjaya, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pinrang.
Kegiatan diawali dengan registrasi peserta, pembukaan acara, menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dan pembacaan doa. Selanjutnya disampaikan laporan ketua panitia, sambutan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pinrang, serta sambutan sekaligus pembukaan resmi Rapat Timpora Pinrang Tahun 2026 oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Kepala Bidang Wasdakim.
Usai sesi sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama, coffee break, serta sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung dinamis dan konstruktif. Setelah istirahat, shalat, dan makan siang (ishoma), kegiatan dilanjutkan dengan Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian.
Dalam sesi diskusi dan tanya jawab, sejumlah isu krusial menjadi perhatian bersama, khususnya terkait kewarganegaraan dan keberadaan orang asing di wilayah Pinrang. Perwakilan Disdukcapil menyoroti pentingnya pendataan ketat terhadap anak hasil perkawinan campur yang memiliki status kewarganegaraan ganda terbatas sebagaimana diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2006, terutama bagi mereka yang telah memasuki usia 18 hingga 21 tahun agar segera menentukan pilihan kewarganegaraan.
Selain itu, dibahas pula mekanisme verifikasi dokumen keimigrasian tenaga kerja asing, khususnya terkait paspor dan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) bagi TKA yang bekerja di PT. Biota Laut Ganggang (BLG). Seluruh peserta sepakat bahwa setiap perubahan status sipil orang asing wajib dilaporkan kepada instansi terkait guna menghindari penyalahgunaan dokumen.
Sementara itu, Danposal Pinrang Letda Laut (P) Walno memberikan masukan strategis terkait potensi masuknya warga negara asing secara ilegal melalui pelabuhan rakyat atau jalur laut tidak resmi di sepanjang pesisir Kecamatan Suppa, yang berpotensi menimbulkan permasalahan kewarganegaraan ilegal maupun keamanan maritim.
Sekitar pukul 12.30 WITA, rangkaian Rapat Timpora secara resmi ditutup dan dilanjutkan dengan Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian dengan sasaran tenaga kerja asing di PT. Biota Laut Ganggang (BLG) yang berlokasi di Dusun Bela Belawa, Desa Polewali, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang.
Operasi gabungan ini bertujuan memastikan kepatuhan administrasi keimigrasian TKA serta mendeteksi dini potensi pelanggaran hukum. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 14.30 WITA dan berjalan dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan, disimpulkan bahwa sinergitas antarinstansi berjalan solid dan efektif. PT. BLG sebagai perusahaan skala besar dengan jumlah TKA yang signifikan menjadi titik perhatian utama dalam pengawasan berkelanjutan, baik dari aspek administrasi keimigrasian maupun stabilitas keamanan wilayah pesisir.
Sebagai tindak lanjut, Pos TNI AL Pinrang akan melakukan pembaruan data TKA, meningkatkan patroli keamanan laut, serta memperkuat koordinasi dengan Polres Pinrang dan Kodim 1404/Pinrang. Setiap perkembangan menonjol terkait keberadaan dan aktivitas orang asing akan dilaporkan secara cepat dan berjenjang kepada komando atas.
Kegiatan Rapat Timpora dan Operasi Gabungan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan orang asing serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Pinrang secara berkelanjutan. (MLP)










