Beritapers.com.Makassar – Seorang pria di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diamankan aparat kepolisian usai kedapatan membawa narkotika jenis sabu saat patroli malam. Pelaku diketahui berinisial Reski (29), seorang buruh.
Kapolsek Makassar Kompol Mustari, SH, MM mengatakan, penangkapan tersebut terjadi di Jalan Jalahong, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 02.30 Wita.
“Anggota Opsnal Polsek Makassar sementara melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polsek Makassar,” ujar Mustari dalam keterangannya, Selasa (12/5/2026).
Patroli tersebut dipimpin langsung Kapolsek Makassar Kompol Mustari didampingi Kanit Reskrim Polsek Makassar Iptu Syuryadi Syamal, S.Psi bersama Panit II Aiptu Abdul Rais.Saat patroli berlangsung, polisi memeriksa sejumlah pemuda yang tengah nongkrong di lokasi.
Tak lama kemudian, petugas melihat seorang pria melintas dengan gerak-gerik mencurigakan.
Polisi kemudian menghentikan dan menggeledah pria tersebut.
Namun saat dilakukan pemeriksaan, pelaku sempat memberontak sehingga menambah kecurigaan petugas.
“Anggota kemudian menemukan satu sachet berisi kristal bening yang diduga sabu terselip di lipatan bajunya,” katanya.
Dari hasil interogasi awal, Reski mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya seharga Rp 100 ribu. Barang haram itu disebut akan digunakan untuk dikonsumsi sendiri.
Usai diamankan, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Makassar sebelum akhirnya diserahkan ke Polrestabes Makassar guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu sachet berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.
(Irsan)





















Discussion about this post