BERITAPERS || PAREPARE – Anggota Komisi II DPRD Kota Parepare, Sappe, SH., menegaskan komitmennya untuk terus berada di garis depan memperjuangkan kepentingan masyarakat dalam agenda temu konstituen (reses) kedua tahun sidang 2026 yang digelar di wilayah Patato, Kelurahan Tonrangeng, Jumat (15/5/2026).
Kegiatan reses tersebut dihadiri tokoh masyarakat, ketua RT/RW, kader Posyandu, pegawai syara, serta puluhan warga dari berbagai lingkungan di Tonrangeng. Pertemuan berlangsung hangat dan interaktif, dengan sejumlah warga memanfaatkan kesempatan itu untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat mereka.
Dalam sambutannya, Sappe menekankan bahwa fungsi utama anggota DPRD bukan hanya sebagai pengawas kebijakan pemerintah, tetapi juga sebagai penyambung suara masyarakat agar seluruh program pembangunan benar-benar tepat sasaran dan menyentuh kebutuhan dasar warga.
Sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar), Sappe mengakui kondisi fiskal daerah saat ini masih menghadapi tantangan akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Meski demikian, ia memastikan bahwa kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama dalam pembahasan anggaran daerah.
“Tugas wakil rakyat adalah berbicara untuk masyarakat. Kami adalah penyambung lidah rakyat kepada pemerintah. Tidak ada nego-nego atau kompromi jika itu berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat,” tegas Sappe di hadapan peserta reses.
Dalam dialog tersebut, salah satu isu yang paling banyak mendapat perhatian warga adalah realisasi 18 program unggulan Wali Kota Parepare yang dinilai sangat dinantikan masyarakat, khususnya program bantuan sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat tingkat bawah.
Sappe menjelaskan bahwa program Beras Sejahtera (Rastra) untuk tahun 2026 saat ini masih berada pada tahap pendataan Surat Keputusan (SK) penerima manfaat dan ditargetkan selesai pada akhir Mei mendatang.
Menurutnya, program tersebut akan direalisasikan secara rapel untuk periode Januari hingga Mei 2026 sehingga masyarakat penerima manfaat nantinya dapat menerima bantuan sekaligus dalam jumlah lebih besar.
“Insya Allah penyaluran Rastra akan dilakukan secara rapel mulai Januari sampai Mei. Artinya, satu kepala keluarga penerima manfaat bisa langsung menerima sekitar 25 kilogram beras. Kami di Komisi II akan terus mengawal proses ini bersama Dinas Sosial agar segera terealisasi dan tepat sasaran,” jelasnya.
Selain program Rastra, Sappe juga menyoroti perhatian pemerintah terhadap peningkatan insentif bagi ketua RT/RW, pegawai syara, dan kader Posyandu yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan sosial di tengah masyarakat.
Ia menyebut keberadaan RT/RW, kader kesehatan, dan pegawai syara memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas sosial dan pelayanan masyarakat di tingkat bawah sehingga pemerintah perlu memberikan perhatian yang lebih serius terhadap kesejahteraan mereka.
“RT, RW, kader Posyandu, dan pegawai syara adalah garda terdepan di masyarakat. Mereka bersentuhan langsung dengan warga setiap hari. Karena itu, kesejahteraan mereka juga harus menjadi perhatian pemerintah,” ujarnya.
Pada sesi dialog, warga Tonrangeng turut menyampaikan berbagai aspirasi terkait kebutuhan infrastruktur lingkungan. Beberapa warga mengeluhkan kondisi jalan yang mulai rusak dan berlubang di sejumlah titik serta saluran drainase yang dinilai kurang optimal sehingga rawan menimbulkan genangan saat hujan turun.
Menanggapi hal tersebut, Sappe memastikan seluruh aspirasi masyarakat akan dicatat dan diperjuangkan dalam pembahasan di DPRD maupun dalam koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Ia menegaskan bahwa kegiatan reses bukan sekadar agenda formal tahunan, melainkan wadah penting bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan dan persoalan yang terjadi di lingkungan mereka secara langsung kepada wakil rakyat.
“Kami hadir untuk mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Semua usulan ini akan kami perjuangkan sesuai skala prioritas dan kemampuan anggaran daerah,” tutupnya. (MLP)






















Discussion about this post