• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, September 24, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Daerah

Satpol PP Parepare Intensifkan Penegakan Perda Bersama Tim Terpadu Demi Wujudkan Ketertiban Kota Berkelanjutan

Ismail Waru by Ismail Waru
16 Juli 2026
in Berita Sosbud
Reading Time: 2 mins read
0
77
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

BERITAPERS || PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali mengintensifkan kegiatan penegakan Peraturan Daerah (Perda) bersama Tim Terpadu sebagai bagian dari upaya menciptakan kondisi kota yang tertib, aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat. Kegiatan pengawasan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 15 Juli 2026, dengan menyasar sejumlah titik yang dinilai memerlukan pengawasan terhadap kepatuhan masyarakat dalam menjalankan ketentuan peraturan daerah.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari fungsi Satpol PP sebagai perangkat daerah yang bertugas menegakkan Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah, serta menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kota Parepare. Dalam pelaksanaannya, Tim Terpadu melakukan pemantauan, pembinaan, serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi aturan yang berlaku.

Penegakan Perda tersebut mengacu pada sejumlah regulasi, yakni Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedagang Kaki Lima, Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 5 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kota Parepare, Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 7 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, serta Peraturan Wali Kota Parepare Nomor 49 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Ketertiban Umum Kota Parepare.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengawasan terhadap aktivitas pedagang kaki lima agar tidak menggunakan fasilitas umum secara tidak semestinya, memastikan kelancaran arus lalu lintas dari potensi hambatan yang ditimbulkan oleh pelanggaran di ruang publik, serta mengawasi berbagai bentuk aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Selain melakukan pengawasan, Tim Terpadu juga mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis melalui penyampaian imbauan kepada masyarakat. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum sehingga kepatuhan terhadap peraturan tidak hanya tercipta karena adanya penindakan, tetapi juga tumbuh dari kesadaran bersama akan pentingnya menjaga ketertiban kota.

Kasatpol PP Kota Parepare, Andi Ulfa, S.STP., M.Si, menegaskan bahwa penegakan Perda merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

“Penegakan Peraturan Daerah bukan semata-mata untuk memberikan sanksi kepada masyarakat, tetapi lebih mengedepankan upaya pembinaan, edukasi, dan peningkatan kesadaran hukum. Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama mematuhi aturan yang berlaku sehingga ketertiban umum, kenyamanan, dan keindahan Kota Parepare dapat terus terjaga,” ujar Andi Ulfa.

Ia menambahkan, Satpol PP akan terus bersinergi dengan seluruh unsur Tim Terpadu dan perangkat daerah terkait dalam melaksanakan pengawasan secara rutin dan berkelanjutan. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan tata kelola kota yang tertib dan berwibawa.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi bagian dari terciptanya budaya tertib di Kota Parepare. Kepatuhan terhadap Peraturan Daerah adalah bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga fasilitas publik, ketertiban lingkungan, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tambahnya.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Warga Terima Bantuan Beras Pemerintah, Kelurahan Alirintangae Kawal Penyaluran Tepat Sasaran

Warga Terima Bantuan Beras Pemerintah, Kelurahan Alirintangae Kawal Penyaluran Tepat Sasaran

18 September 2026
Cipayung Plus Kepung Pertamina, Beri Ultimatum 3×24 Jam Tuntut Pembenahan Distribusi BBM dan LPG

Cipayung Plus Kepung Pertamina, Beri Ultimatum 3×24 Jam Tuntut Pembenahan Distribusi BBM dan LPG

15 September 2026
Kapolres Toraja Utara Tinjau SPBU, Pastikan Distribusi BBM Bersubsidi Sesuai Ketentuan

Kapolres Toraja Utara Tinjau SPBU, Pastikan Distribusi BBM Bersubsidi Sesuai Ketentuan

14 September 2026
Sosialisasi Empat Pilar, Waris Halid Soroti Nasib Ojol dan Persoalan BBM hingga Listrik

Sosialisasi Empat Pilar, Waris Halid Soroti Nasib Ojol dan Persoalan BBM hingga Listrik

13 September 2026
​Semarak Milad ke-49 BKPRMI, LKM BKPRMI Takalar Sukses Himpun Puluhan Kantong Darah di Masjid Nurul Falah

​Semarak Milad ke-49 BKPRMI, LKM BKPRMI Takalar Sukses Himpun Puluhan Kantong Darah di Masjid Nurul Falah

12 September 2026

Pemerintah Kota Parepare berharap melalui kegiatan pengawasan dan penegakan Perda yang dilakukan secara konsisten, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap berbagai regulasi daerah akan semakin meningkat. Dengan demikian, visi mewujudkan Parepare yang terbaik, sejahtera, dan maju dapat diwujudkan melalui partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan lingkungan. (MLP)

Post Views: 310
Tags: Bersama Tim TerpaduDemi Wujudkan KetertibanIntesifkan Penegakan PerdaSatpol PP Parepare
Ismail Waru

Ismail Waru

Wartawan Beritapers

Related Posts

Warga Terima Bantuan Beras Pemerintah, Kelurahan Alirintangae Kawal Penyaluran Tepat Sasaran
Berita Sosbud

Warga Terima Bantuan Beras Pemerintah, Kelurahan Alirintangae Kawal Penyaluran Tepat Sasaran

by Astriana
5 hari ago
0

BERITAPERS || MAROS, Jumat 18 September 2026 — Penyaluran bantuan pangan berupa beras dari pemerintah kepada masyarakat di Kelurahan Alirintangae berjalan dengan baik dan tertib. Kegiatan penyaluran bantuan...

Cipayung Plus Kepung Pertamina, Beri Ultimatum 3×24 Jam Tuntut Pembenahan Distribusi BBM dan LPG
Berita Sosbud

Cipayung Plus Kepung Pertamina, Beri Ultimatum 3×24 Jam Tuntut Pembenahan Distribusi BBM dan LPG

by Nur Arfandy
1 minggu ago
0

BERITAPERS || MAKASSAR – Persoalan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG di Kota Makassar kembali memicu aksi mahasiswa. Cipayung Plus Kota Makassar yang terdiri dari PMKRI, GMKI,...

Kapolres Toraja Utara Tinjau SPBU, Pastikan Distribusi BBM Bersubsidi Sesuai Ketentuan

Kapolres Toraja Utara Tinjau SPBU, Pastikan Distribusi BBM Bersubsidi Sesuai Ketentuan

1 minggu ago
Sosialisasi Empat Pilar, Waris Halid Soroti Nasib Ojol dan Persoalan BBM hingga Listrik

Sosialisasi Empat Pilar, Waris Halid Soroti Nasib Ojol dan Persoalan BBM hingga Listrik

2 minggu ago
​Semarak Milad ke-49 BKPRMI, LKM BKPRMI Takalar Sukses Himpun Puluhan Kantong Darah di Masjid Nurul Falah

​Semarak Milad ke-49 BKPRMI, LKM BKPRMI Takalar Sukses Himpun Puluhan Kantong Darah di Masjid Nurul Falah

2 minggu ago
Load More

Related News

Tolak Bayar Utang Rp 25 Juta, Warga Pinrang Tewas Dibacok Teman Sendiri

Tolak Bayar Utang Rp 25 Juta, Warga Pinrang Tewas Dibacok Teman Sendiri

9 Oktober 2025
LHK PP KAMMI : Tuduhan Feri Amsari Soal Swasembada Pangan Cederai Kerja Keras Petani

LHK PP KAMMI : Tuduhan Feri Amsari Soal Swasembada Pangan Cederai Kerja Keras Petani

7 April 2026
Call Center Polri 110 Siap Melayani Masyarakat, Kapolres Gowa Ajak Manfaatkan Layanan dengan Bijak

Call Center Polri 110 Siap Melayani Masyarakat, Kapolres Gowa Ajak Manfaatkan Layanan dengan Bijak

17 Juni 2026

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?