• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Pemerintahan

Sekda Parepare Tegaskan Anggaran Makan Minum Rp7,2 Miliar Bentuk Penataan dan Efisiensi Belanja Daerah

Ismail Waru by Ismail Waru
17 Mei 2026
in Berita Pemerintahan
Reading Time: 2 mins read
0
Sekda Parepare Tegaskan Anggaran Makan Minum Rp7,2 Miliar Bentuk Penataan dan Efisiensi Belanja Daerah
75
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

BERITAPERS || PAREPARE — Pemerintah Kota Parepare memberikan penjelasan terkait alokasi anggaran makan dan minum sebesar Rp7,2 miliar yang tercantum pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Parepare dan sempat menjadi perhatian publik dalam beberapa hari terakhir.

Sekretaris Daerah Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, menegaskan bahwa anggaran tersebut bukan diperuntukkan bagi kebutuhan pribadi kepala daerah, melainkan untuk mendukung pelayanan tamu resmi pemerintahan, pelaksanaan rapat kedinasan, serta berbagai agenda pemerintahan yang pengelolaannya kini dipusatkan melalui Bagian Umum Sekretariat Daerah.

Menurut Amarun, besaran angka Rp7,2 miliar harus dipahami secara menyeluruh dalam konteks reformasi tata kelola anggaran dan efisiensi belanja daerah yang sedang dilakukan Pemerintah Kota Parepare. Ia menjelaskan, pada tahun-tahun sebelumnya, belanja makan dan minum tersebar di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), sehingga nilai total akumulatifnya justru lebih besar dibandingkan sistem yang diterapkan saat ini.

“Dulu setiap perangkat daerah menganggarkan sendiri kebutuhan makan dan minum rapat maupun penerimaan tamu resmi. Anggarannya tersebar di banyak OPD. Sekarang sebagian besar dipusatkan di Bagian Umum Setdako sebagai bagian dari penataan dan efisiensi tata kelola anggaran,” ujar Amarun, Minggu (17/5/2026).

Ia menjelaskan, melalui sistem terpusat tersebut, seluruh kebutuhan konsumsi untuk kegiatan rapat pemerintahan maupun penerimaan tamu resmi kini tidak lagi dibebankan pada masing-masing OPD. Perangkat daerah yang akan melaksanakan kegiatan cukup mengajukan permohonan fasilitasi kepada Sekretariat Daerah sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Kebijakan itu, kata Amarun, diterapkan untuk menciptakan sistem pengelolaan anggaran yang lebih tertib, terkendali, serta memudahkan proses administrasi dan pengawasan penggunaan keuangan daerah.

“Jadi kalau ada perangkat daerah melaksanakan rapat atau menerima tamu resmi, mekanismenya diajukan ke Setdako untuk difasilitasi. Dengan pola seperti ini, pengelolaan menjadi lebih terkoordinasi dan pengawasannya lebih mudah dilakukan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa anggaran tersebut digunakan untuk mendukung berbagai aktivitas pemerintahan yang berkaitan dengan agenda Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, hingga kegiatan lintas perangkat daerah dalam menjalankan pelayanan publik dan tugas pemerintahan.

Menurutnya, persepsi bahwa anggaran tersebut hanya digunakan oleh kepala daerah merupakan pemahaman yang tidak tepat, sebab alokasi tersebut mencakup kebutuhan pelayanan pemerintahan secara menyeluruh.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Partai Golkar Gowa Merapat Ke Husniah Talenrang

Partai Golkar Gowa Merapat Ke Husniah Talenrang

19 September 2026
Pimpin Apel Gelar Pasukan, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Tegaskan Satpol PP Harus Garda Terdepan Penegak Perda

Pimpin Apel Gelar Pasukan, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Tegaskan Satpol PP Harus Garda Terdepan Penegak Perda

19 September 2026
Safari Jumat di Sanrobone, Bupati Takalar Serahkan Bantuan Masjid dan Timbunan untuk Pekuburan Warga

Safari Jumat di Sanrobone, Bupati Takalar Serahkan Bantuan Masjid dan Timbunan untuk Pekuburan Warga

19 September 2026
Sektor Pangan Diapresiasi Nasional, Bupati Takalar Daeng Manye Terima Penghargaan Gold InTechSEA 2026 dari Unhas

Sektor Pangan Diapresiasi Nasional, Bupati Takalar Daeng Manye Terima Penghargaan Gold InTechSEA 2026 dari Unhas

17 September 2026
Buka Ruang Dialog, Bupati Takalar Firdaus Daeng Manye Dorong Penyelesaian Konflik PTPN dan Warga Polongbangkeng

Buka Ruang Dialog, Bupati Takalar Firdaus Daeng Manye Dorong Penyelesaian Konflik PTPN dan Warga Polongbangkeng

16 September 2026

“Ini bukan untuk kepentingan pribadi Wali Kota. Anggaran ini digunakan untuk mendukung pelayanan tamu resmi pemerintah dan pelaksanaan rapat kedinasan Pemerintah Kota Parepare secara keseluruhan,” tegas Amarun.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa kebijakan pemusatan belanja makan dan minum tersebut juga bertujuan menekan potensi pemborosan akibat penganggaran yang tersebar di banyak OPD. Dengan sistem satu pintu, pemerintah dapat melakukan pengendalian belanja secara lebih efektif dan efisien.

Selain itu, model pengelolaan terpusat dinilai mampu meningkatkan akuntabilitas penggunaan anggaran karena seluruh proses mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban berada dalam satu sistem administrasi yang terintegrasi.

“Karena sebelumnya tersebar di masing-masing perangkat daerah, ketika dipusatkan dalam satu mata anggaran nilainya memang terlihat besar. Tetapi secara prinsip, ini justru bagian dari upaya penataan agar lebih tertib, efisien, dan terkendali,” katanya.

Amarun memastikan seluruh penggunaan anggaran tetap mengacu pada mekanisme pengelolaan keuangan daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk pengawasan internal maupun eksternal.

Ia menekankan bahwa Pemerintah Kota Parepare berkomitmen menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penggunaan anggaran daerah.

“Prinsipnya, setiap rupiah uang daerah harus digunakan secara tertib, efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Itu yang menjadi pedoman Pemerintah Kota Parepare dalam pengelolaan anggaran,” tutupnya. (MLP)

Post Views: 261
Tags: 2 Milliar7Makan MinumSekda ParepareTegasnya Anggaran
Ismail Waru

Ismail Waru

Wartawan Beritapers

Related Posts

Partai Golkar Gowa Merapat Ke Husniah Talenrang
Berita Pemerintahan

Partai Golkar Gowa Merapat Ke Husniah Talenrang

by Kilang
4 hari ago
0

BERITAPERS || GOWA -- Suksesnya program pemerintah untuk hadirnya kesejahteraan bagi rakyat harus di dukung semua pihak,khususnya partai politik. Langkah ini dapat dilakukan apabila tercipta suasana damai di...

Pimpin Apel Gelar Pasukan, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Tegaskan Satpol PP Harus Garda Terdepan Penegak Perda
Berita Pemerintahan

Pimpin Apel Gelar Pasukan, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Tegaskan Satpol PP Harus Garda Terdepan Penegak Perda

by Kemal Situru
4 hari ago
0

BERITAPERS || ​GOWA — Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menegaskan peran vital Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menjaga ketenteraman, ketertiban umum, serta penegakan Peraturan Daerah (Perda)...

Safari Jumat di Sanrobone, Bupati Takalar Serahkan Bantuan Masjid dan Timbunan untuk Pekuburan Warga

Safari Jumat di Sanrobone, Bupati Takalar Serahkan Bantuan Masjid dan Timbunan untuk Pekuburan Warga

4 hari ago
Sektor Pangan Diapresiasi Nasional, Bupati Takalar Daeng Manye Terima Penghargaan Gold InTechSEA 2026 dari Unhas

Sektor Pangan Diapresiasi Nasional, Bupati Takalar Daeng Manye Terima Penghargaan Gold InTechSEA 2026 dari Unhas

6 hari ago
Buka Ruang Dialog, Bupati Takalar Firdaus Daeng Manye Dorong Penyelesaian Konflik PTPN dan Warga Polongbangkeng

Buka Ruang Dialog, Bupati Takalar Firdaus Daeng Manye Dorong Penyelesaian Konflik PTPN dan Warga Polongbangkeng

7 hari ago
Load More

Related News

Tokoh Pers Doktor Dahlan Abubakar, M.Hum : Pedoman Rakyat, Media Yang Tetap Eksis

Tokoh Pers Doktor Dahlan Abubakar, M.Hum : Pedoman Rakyat, Media Yang Tetap Eksis

4 Maret 2025
Sanja Mangkasara Diteaterkan: Workshop Puisi Makassar Hadir di Fort Rotterdam 9–10 Agustus

Sanja Mangkasara Diteaterkan: Workshop Puisi Makassar Hadir di Fort Rotterdam 9–10 Agustus

3 Agustus 2025
KKN UIN Alauddin Makassar Angkatan 79 Posko 2 Desa Harapan Gelar Seminar Proker

KKN UIN Alauddin Makassar Angkatan 79 Posko 2 Desa Harapan Gelar Seminar Proker

2 September 2026

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?