• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Daerah

Simulasi Penertiban Satpol PP, Wujudkan Personel Profesional dan Tertibkan Ruang Publik

Ismail Waru by Ismail Waru
25 September 2025
in Berita Daerah
Reading Time: 2 mins read
0
Simulasi Penertiban Satpol PP, Wujudkan Personel Profesional dan Tertibkan Ruang Publik
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

BERITAPERS || Parepare – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Parepare menggelar simulasi penertiban sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan, kedisiplinan, dan profesionalisme personel dalam melaksanakan tugas di lapangan. Kegiatan ini dirancang untuk memastikan setiap tahapan penertiban dapat berjalan sesuai prosedur, efektif, serta efisien, demi menciptakan ruang publik yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Dalam simulasi tersebut, alur kegiatan diawali dengan apel persiapan yang dipimpin oleh komandan. Pada tahap ini dilakukan pengarahan dan pembagian personel menjadi tiga tim sesuai fungsi, yakni Tim Penyisir, Tim Pengamanan, dan Tim Pendataan.

Tim Penyisir bertugas melakukan penyisiran atau penelusuran di lapangan pada titik lokasi yang telah ditentukan.

Tim Pengamanan berperan menjaga ketertiban, keamanan, dan keselamatan dalam setiap tahapan penertiban.

Tim Pendataan berfungsi sebagai pusat informasi yang mengolah hasil operasi untuk keperluan laporan dan evaluasi.

Simulasi juga menekankan penerapan tindakan non yustisi, berupa pembinaan, konseling, pengembalian ke keluarga, hingga rujukan ke Dinas Sosial. Langkah ini sejalan dengan Pasal 15 ayat (2) Perda Kota Parepare Nomor 7 Tahun 2019 yang melarang praktik mengemis maupun mengamen di jalan, persimpangan lampu merah, angkutan umum, dan area perkantoran.

Namun apabila ditemukan pelanggaran yang lebih serius, skenario tindakan yustisi juga diterapkan, yakni proses hukum ringan (Tipiring) sesuai Pasal 15 ayat (3) Perda Nomor 7 Tahun 2019. Aturan tersebut mengatur larangan menyuruh orang lain untuk mengemis atau mengamen dengan ancaman pidana kurungan hingga enam bulan dan/atau denda maksimal Rp25 juta.

Sebagai penutup, dilakukan evaluasi simulasi guna menilai efektivitas kegiatan, mengidentifikasi kendala, serta menyempurnakan SOP penertiban agar lebih aplikatif di lapangan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Parepare, Andi Ulfa, S.STP., M.Si., menegaskan bahwa simulasi ini bukan sekadar latihan rutin, melainkan bentuk komitmen untuk menghadirkan personel yang siap menghadapi dinamika di lapangan.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

22 September 2026
Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

22 September 2026
Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

21 September 2026
BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

21 September 2026
​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

21 September 2026

“Personel Satpol PP harus terlatih, disiplin, dan profesional dalam menjalankan tugas. Penertiban bukan hanya soal penindakan, tetapi juga pembinaan dan pendekatan humanis agar masyarakat yang terjaring bisa diarahkan ke jalur yang lebih baik. Dengan simulasi ini, kita ingin memastikan setiap langkah Satpol PP berjalan sesuai aturan hukum dan tetap menjunjung tinggi nilai kemanusiaan,” ujarnya.

Beliau juga menambahkan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas sektor. “Satpol PP tidak bisa berjalan sendiri. Sinergi dengan Dinas Sosial, aparat penegak hukum, dan dukungan masyarakat sangat penting agar upaya menjaga ketertiban umum benar-benar membuahkan hasil nyata,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, Satpol PP Kota Parepare berharap koordinasi antar tim semakin solid, keterampilan personel makin terasah, serta setiap tindakan penertiban dapat dilaksanakan secara profesional dan terukur. Dengan demikian, tercipta suasana kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Post Views: 271
Tags: Kasatpol PPProfessionalSimulasi PenertibanWujudkan Personal
Ismail Waru

Ismail Waru

Wartawan Beritapers

Related Posts

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako
Berita Daerah

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

by Ahmad Munawir
1 hari ago
0

Serdang - Pencurian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Lama (Pasal 362) dan KUHP Nasional Terbaru (Pasal 476) adalah tindakan mengambil suatu barang yang seluruhnya atau sebagian milik...

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 
Berita Daerah

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

by Ahmad Munawir
1 hari ago
0

Simalungun- Minggu 21 September 2026 Nagori Karang Bangun Kec Siantar Simalungun Provinsi Sumatera Utara dihebohkan anak muda yang mengaku mualaf lalu menjumpai ibu ibu yang sedang mengadakan pengajian...

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

2 hari ago
BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

2 hari ago
​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

2 hari ago
Load More

Related News

Agama yang Membius: Kasus Walid dan Luka di Balik Dalil

Agama yang Membius: Kasus Walid dan Luka di Balik Dalil

21 Januari 2026
Medan Terjal Tak Halangi SAR, Enam Korban Pesawat Berhasil Ditemukan

Medan Terjal Tak Halangi SAR, Enam Korban Pesawat Berhasil Ditemukan

22 Januari 2026

Wisata Pantai Bahari Desa Waetuoe, Pesona Alam di Pesisir Lanrisang

9 Agustus 2025

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?