• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, September 24, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Sorot

Sopir Truk Muatan Campuran Laporkan Dugaan Penipuan, Akui Dipaksa Buat Kwitansi Fiktif

Ismail Waru by Ismail Waru
3 Mei 2026
in Berita Sorot
Reading Time: 2 mins read
0
Sopir Truk Muatan Campuran Laporkan Dugaan Penipuan, Akui Dipaksa Buat Kwitansi Fiktif
75
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

BERITAPERS || LUWU UTARA – Minggu , 3 Mei 2026. Seorang sopir mobil kampas bernama Cecep Agus Santoso (41 tahun), warga Desa MulYorejo, Kecamatan Sukamaju Selatan, Kabupaten Luwu Utara, menerima surat somasi dari Polsek Sukamaju terkait laporan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Laporan resmi tercatat dalam Nomor LP/B/19/VI/2026/SPKT/POLSEK SUKAMAJU/PORES LUWU UTARA/POLDA SULAWESI SELATAN yang dibuat pada 20 Januari 2026.

Menanggapi kasus yang menjerat dirinya, Cecep menyatakan keberatan dan membantah seluruh tuduhan yang disampaikan. “Saya tidak pernah merasa menipu ataupun menggelapkan uang bos saya. Selama tiga tahun bekerja dengan Ibu Gusti Ayu Kd Parwati, saya selalu menuruti semua perintah, baik soal penentuan harga barang maupun penyerahan seluruh hasil penjualan sesuai jumlah barang yang terjual,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media.

Ia pun menyampaikan kebingungannya dengan duduk perkara yang terjadi. Menurut keterangannya, dirinya pernah dipaksa untuk membuat kwitansi yang tidak sesuai dengan kenyataan atau kwitansi fiktif oleh pihak yang melaporkannya. Kerugian yang timbul kemudian dibebankan sepenuhnya kepada dirinya.

Lebih dari itu, Cecep mengaku sempat mendapat tekanan hingga akhirnya bersedia mencicil pembayaran kerugian sebesar Seratus Delapan Puluh Juta yang dituduhkan kepadanya. “Kenapa saya mau mencicil itu karena saya sering didatangi orang-orang yang saya duga adalah preman. Mereka mengaku sebagai suruhan dari bos saya dan membuat saya merasa takut,” tambahnya.

Padahal kalau dipikir-pikir, uang gaji saya yang ada sama bos saya, karena pada saat saya diajak kerja sama dia, saya dijanjikan gaji sebesar Dua Juta perbulan. Sementara selama saya kerja sama dia , saya hanya dikasi gaji hanya Satu juta saja perbulan, selama tiga tahun lamanya, jadi kalau dihitung-hitung berarti uang saya yang ada sama bos saya.

Sebagai orang yang berasal dari keluarga kurang mampu, Cecep berharap aparat penegak hukum dapat bersikap adil dan objektif dalam menangani permasalahan ini. “Berhubung saya orang yang tidak punya banyak harta. Harapan saya semoga pihak Polsek dapat bersikap bijak dan mengambil keputusan yang benar-benar sesuai dengan fakta yang ada,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, baik pihak pelapor maupun jajaran Polsek Sukamaju belum memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut. (**)

Post Views: 135

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

21 September 2026
Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

20 September 2026
KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan,  Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan, Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

20 September 2026
Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

19 September 2026
Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

18 September 2026
Tags: Dipaksa Buat Kwitansi FiktifLaporkan Dugaan PenipuanSopir Truk Muatan Campuran
Ismail Waru

Ismail Waru

Wartawan Beritapers

Related Posts

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 
Berita Sorot

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

by Syamsir
2 hari ago
0

BERITAPERS.COM || Pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit merupakan tindak pidana yang marak terjadi di wilayah sentra perkebunan Indonesia dan diatur secara hukum melalui Kitab Undang-Undang Hukum...

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

by Syamsir
3 hari ago
0

BERITAPERS.COM || MAKASSAR, Sabtu (19/9/2026) — Suasana di lingkungan Kantor Polsek Mamajang, Kota Makassar, menjadi sangat tegang malam ini. Ratusan pengemudi ojek online dari berbagai komunitas berkumpul secara...

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan,  Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan, Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

4 hari ago
Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

4 hari ago
Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

5 hari ago
Load More

Related News

Bappeda Parepare Dukung Gerakan Pangan Murah HUT ke-80 Kemerdekaan

Bappeda Parepare Dukung Gerakan Pangan Murah HUT ke-80 Kemerdekaan

30 Agustus 2025
LIDIKPRO Pinrang Temukan Dugaan Pelanggaran Penyaluran Solar Subsidi di SPBU Tiroang, Siap Lapor ke Mabes Polri

LIDIKPRO Pinrang Temukan Dugaan Pelanggaran Penyaluran Solar Subsidi di SPBU Tiroang, Siap Lapor ke Mabes Polri

29 Juli 2026
Ditetapkan Tersangka, Hamid dan Basse Kembali Gugat Kades Gantarang Nasir Nara di PN Jeneponto

Ditetapkan Tersangka, Hamid dan Basse Kembali Gugat Kades Gantarang Nasir Nara di PN Jeneponto

10 April 2026

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?