• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, September 24, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Daerah

Terapkan Pendekatan Humanis, Sat Lantas Polres Parepare Tertibkan Pengendara Tanpa Helm

Faharuddin by Faharuddin
10 Juli 2025
in Berita Daerah
Reading Time: 2 mins read
0
Terapkan Pendekatan Humanis, Sat Lantas Polres Parepare Tertibkan Pengendara Tanpa Helm
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

BERITAPERS || Parepare — Personel Sat Lantas Polres Parepare kembali menunjukkan pendekatan humanis dalam menjaga ketertiban berlalu lintas. Pada Kamis pagi (10/7/2025), saat melaksanakan pelayanan pagi pengaturan arus lalu lintas, salah satu petugas, Aipda Muh. Rusdi, menegur seorang pengendara sepeda motor yang kedapatan membonceng dua orang, salah satunya adalah anak di bawah umur — dan tanpa mengenakan helm.

Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 07.00 wita di Jalan Bau Massepe, salah satu ruas jalan di dalam kota Parepare. Dalam situasi itu, Aipda Muh. Rusdi menghentikan pengendara dan memberikan teguran dengan santun namun tegas. Tak hanya itu, petugas ini juga memberikan edukasi singkat terkait kewajiban menggunakan helm dan bahaya membonceng lebih dari satu orang.

*Penjelasan Hukum dan Bahaya*
Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muh. Arsyad, yang di konfirmasi mewakili Kapolres Parepare, menjelaskan bahwa kewajiban menggunakan helm sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 106 ayat (8). Setiap pengendara dan penumpang sepeda motor wajib mengenakan helm berstandar SNI.

“ Bagi yang melanggar, dikenai sanksi sebagaimana tertuang dalam Pasal 291 ayat (1) UU LLAJ, Dipidana dengan kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp250.000. Helm bukan sekadar pelengkap, tetapi pelindung utama saat terjadi kecelakaan, khususnya pada bagian kepala yang sangat rentan cedera fatal. Baik pengendara maupun penumpang harus memakainya setiap saat “ .” jelas Arsyad.

Selain itu, kata AKP. Muh. Arsyad, berboncengan lebih dari satu penumpang juga berbahaya dan melanggar aturan. Sepeda motor hanya dirancang untuk dua orang. Jika dipaksakan lebih, maka akan mengakibatkan keseimbangan motor terganggu, ruang gerak pengemudi terbatas, resiko jatuh dan kecelakaan meningkat. Berboncengan lebih dari satu orang termasuk pelanggaran lalu lintas dan dapat dikenai sanksi tilang.

*Menanamkan Etika dan Kesadaran Hukum*
“Edukasi ini kami lakukan untuk menanamkan pemahaman tentang etika berkendara dan pentingnya keselamatan. Kami ingin masyarakat paham bahwa aturan lalu lintas bukan untuk mengekang, tetapi untuk melindungi nyawa mereka sendiri,” ungkap AKP Muh. Arsyad.

Ia juga menekankan bahwa setiap teguran yang diberikan anggota di lapangan, meski terlihat sepele, namun nilai edukatifnya berdampak langsung bagi masyarakat.

“Sekecil apapun itu, kegiatan kepolisian diharapkan memberikan manfaat. Termasuk teguran seperti ini, karena tujuannya adalah menyelamatkan,” tegasnya.

Kegiatan pelayanan pagi ini berlangsung dari pukul 06.30 hingga 08.30 Wita di beberapa titik rawan dan padat aktivitas masyarakat. Sat Lantas Polres Parepare terus berkomitmen untuk mengedepankan edukasi, pelayanan, dan penegakan hukum secara proporsional demi mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

22 September 2026
Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

22 September 2026
Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

21 September 2026
BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

21 September 2026
​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

21 September 2026
Post Views: 174
Tags: Pendekatan HumanisPengaturan Arus LantasSatlantas Polres ParepareTeguran Santun
Faharuddin

Faharuddin

Faharuddin adalah tokoh yang terkait dengan dunia pendidikan dan jurnalistik, sering terlibat dalam acara pelatihan dan pengembangan keahlian jurnalistik untuk mahasiswa, menunjukkan peran aktifnya dalam meningkatkan literasi media dan kemampuan publikasi di kalangan umum dan akademisi. Dan juga figur yang mendorong kegiatan literasi serta publikasi di lingkungan sekolah. 

Related Posts

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako
Berita Daerah

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

by Ahmad Munawir
2 hari ago
0

Serdang - Pencurian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Lama (Pasal 362) dan KUHP Nasional Terbaru (Pasal 476) adalah tindakan mengambil suatu barang yang seluruhnya atau sebagian milik...

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 
Berita Daerah

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

by Ahmad Munawir
2 hari ago
0

Simalungun- Minggu 21 September 2026 Nagori Karang Bangun Kec Siantar Simalungun Provinsi Sumatera Utara dihebohkan anak muda yang mengaku mualaf lalu menjumpai ibu ibu yang sedang mengadakan pengajian...

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

2 hari ago
BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

2 hari ago
​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

2 hari ago
Load More

Related News

Shayne Pattynama kembali Jadi starter dan Elkan Baggott Come Back!

Shayne Pattynama kembali Jadi starter dan Elkan Baggott Come Back!

19 Januari 2025
Imam Muthahhir Arif Bimbing Profesor Amerika Menyatakan Syahadat di Istiqlal Houston Texas

Imam Muthahhir Arif Bimbing Profesor Amerika Menyatakan Syahadat di Istiqlal Houston Texas

2 Februari 2026
Kolaborasi IKA SMAN 3 Makassar dan Baznas untuk Sunatan Massal

Kolaborasi IKA SMAN 3 Makassar dan Baznas untuk Sunatan Massal

4 Maret 2026

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?