L.E. Manuhua tiba di Makassar 21 April 1947 dalam pelariannya dari Ambon menumpang Kapal Stom Schip (SS) Zwartenhondt, berarti 1 bulan 21 hari setelah “Pedoman” dan “Pedoman Harian” yang diterbitkan Soegardo dan Henk Rondonuwu.
Pada tahun 1950 seiring dengan penyerahan satu unit percetakan kepada Badan Penerbit Nasional Pedoman, namun dengan syarat harus berbadan hukum “Naamloos Vennootschap” (NV, sekarang PT). Henk Rondonuwu Pimpinan “Pedoman” dan “Pedoman Harian” berusaha memenuhi syarat pembentukan NV itu namun gagal.
Pada tanggal 16 Juni 1952 pemerintah menyerahkan percetakan itu kepada NV Persul yang belum jadi karena penandatanganan sewa beli antara pemerintah dan Persul baru berlangsung 24 April 1959 dan menetapkan L.E. Manuhua sebagai Direktur NV.
Menurut M.Saleh Lahade dalam testimoninya di dalam buku “Abdi Pers L.E. Manuhua 70 tahun” (PWI Sulsel 1996), menyebutkan Manuhua adalah mitra dari Henk Rondonuwu dan Soegardo dalam Kongsi tiga sebagai pendiri dan pengurus surat kabar pamflet tengah bulanan “Pedoman” dan Harian (stensilan) “Pedoman Harian” yang terbit 1 Maret 1947 dan pada tahun 1950 berganti nama menjadi “Pedoman Rakyat” hingga akhir hayatnya Oktober 2007. Namun pada Maret 2022 para alumni PR menghadirkan kembali dalam bentuk online, Pedomanrakyat.co.id. (mda)










