• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Senin, September 28, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Sorot

Viral Truk Tangki Siluman Isi Solar Subsidi, PM Madani Desak Polres dan Pertamina Segel SPBU Tano Ponggol

Ismail Waru by Ismail Waru
28 September 2026
in Berita Sorot
Reading Time: 2 mins read
0
Viral Truk Tangki Siluman Isi Solar Subsidi, PM Madani Desak Polres dan Pertamina Segel SPBU Tano Ponggol
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

BERITAPERS || PANYABUNGAN, SUMUT — Dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Rekaman video yang beredar di media sosial pada Minggu (27/9/2026) memperlihatkan sebuah truk yang diduga telah dimodifikasi dengan tangki tambahan mengisi solar subsidi di SPBU Tano Ponggol.

Video yang diunggah melalui akun Facebook amar_cindur29 dan sejumlah akun lainnya tersebut memicu sorotan publik. Dalam rekaman itu, kendaraan dengan tangki yang diduga telah dimodifikasi terlihat melakukan pengisian BBM subsidi.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian serius karena SPBU yang sama sebelumnya juga dikaitkan dengan insiden kebakaran kendaraan pengangkut BBM pada 8 Juni 2026. Dalam perkara tersebut, proses hukum terhadap pihak yang diduga terlibat disebut telah berjalan dan salah satu pihak telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, hingga kini muncul pertanyaan di tengah masyarakat mengenai sejauh mana pemeriksaan terhadap pihak pengelola SPBU, khususnya terkait dugaan terjadinya pengisian BBM bersubsidi kepada kendaraan yang diduga menggunakan tangki modifikasi.

PM Madina mempertanyakan konsistensi penegakan hukum dalam kasus tersebut.

“Kalau pihak yang mengangkut sudah diproses secara hukum, bagaimana dengan pihak yang diduga memberikan atau melayani pengisian? Apakah sudah diperiksa? Jangan sampai penegakan hukum hanya berhenti pada pihak tertentu,” demikian sorotan PM Madina.

Menurut PM Madina, apabila hasil penyelidikan dan penyidikan nantinya menemukan adanya pelanggaran atau keterlibatan pihak tertentu dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi, maka proses hukum harus dilakukan secara transparan berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

PM Madina mendesak Kapolres Mandailing Natal agar tidak hanya memeriksa pihak yang diduga mengangkut BBM subsidi, tetapi juga menelusuri seluruh rantai distribusi, termasuk prosedur pelayanan di SPBU.

Mereka meminta penyidik memeriksa rekaman CCTV, data transaksi, identitas kendaraan, volume pengisian, serta keterangan petugas SPBU pada waktu kejadian.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Sorotan Alsintan Maros, Dugaan Pembayaran Sebelum Pengambilan Unit Perlu Diklarifikasi

Sorotan Alsintan Maros, Dugaan Pembayaran Sebelum Pengambilan Unit Perlu Diklarifikasi

27 September 2026
Keluhan Warga, Ketua BINPRO Sulsel Desak Evaluasi Kepala Kantor Pertanahan Parepare

Keluhan Warga, Ketua BINPRO Sulsel Desak Evaluasi Kepala Kantor Pertanahan Parepare

27 September 2026
Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

21 September 2026
Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

20 September 2026
KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan,  Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan, Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

20 September 2026

“Yang harus dibuktikan adalah siapa yang mengisi, siapa yang menerima, bagaimana prosedurnya, berapa volumenya, dan apakah pengisian tersebut sesuai ketentuan BBM subsidi. Semua harus terang berdasarkan bukti,” tegas PM Madina.

PM Madina juga meminta apabila ditemukan bukti pelanggaran serius, aparat mengambil tindakan hukum sesuai ketentuan, termasuk terhadap pihak-pihak lain yang terbukti terlibat.

Selain kepolisian, PM Madina meminta Pertamina melakukan pemeriksaan dan audit terhadap SPBU Tano Ponggol.

Audit tersebut dinilai penting untuk mengetahui apakah terdapat ketidaksesuaian antara stok BBM, data penyaluran, transaksi, serta kendaraan yang melakukan pengisian.

PM Madina juga meminta pengawasan terhadap penyaluran solar subsidi di seluruh SPBU Kabupaten Mandailing Natal diperketat.

“BBM subsidi merupakan barang yang pengelolaannya diatur negara. Jangan sampai hak masyarakat justru dinikmati oleh kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi atau praktik-praktik yang melanggar ketentuan,” ujar mereka.

Sorotan masyarakat semakin kuat karena masyarakat pengguna solar subsidi selama ini harus menghadapi antrean panjang untuk mendapatkan BBM.

Di sisi lain, beredarnya rekaman kendaraan yang diduga menggunakan tangki modifikasi melakukan pengisian BBM subsidi menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan di lapangan.

PM Madina menegaskan bahwa tuntutan mereka bukan semata-mata untuk menghukum pihak tertentu, melainkan meminta aparat membuka seluruh fakta berdasarkan bukti.

“Kami meminta hukum ditegakkan secara adil. Kalau ada bukti pelanggaran, siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum. Kalau tidak terbukti, juga harus dijelaskan kepada publik,” tegas PM Madina.

PM Madina selanjutnya meminta Polres Mandailing Natal dan Pertamina memberikan penjelasan terbuka mengenai video tersebut serta langkah pemeriksaan yang telah dilakukan.

Berita ini disusun berdasarkan rekaman video dan informasi yang beredar di masyarakat/media sosial. Dugaan keterlibatan pihak tertentu belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum sebelum adanya hasil penyelidikan atau putusan pengadilan. Pihak-pihak yang disebut atau diduga terkait berhak memberikan klarifikasi dan pembelaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Magrifatulloh)

Post Views: 34
Tags: Isi Solar SubsidiPM Madani DesakPolres dan PertaminaSegel SPBUTano PonggolViral Truk Tangki Siluman
Ismail Waru

Ismail Waru

Wartawan Beritapers

Related Posts

Sorotan Alsintan Maros, Dugaan Pembayaran Sebelum Pengambilan Unit Perlu Diklarifikasi
Berita Sorot

Sorotan Alsintan Maros, Dugaan Pembayaran Sebelum Pengambilan Unit Perlu Diklarifikasi

by Ismail Waru
15 jam ago
0

BERITAPERS || MAROS - Minggu 27 September 2026. Keberadaan delapan unit alat dan mesin pertanian (Alsintan) berupa combine harvester milik Dinas Pertanian Kabupaten Maros yang sementara disimpan di...

Keluhan Warga, Ketua BINPRO Sulsel Desak Evaluasi Kepala Kantor Pertanahan Parepare
Berita Sorot

Keluhan Warga, Ketua BINPRO Sulsel Desak Evaluasi Kepala Kantor Pertanahan Parepare

by Ismail Waru
18 jam ago
0

BERITAPERS || MAROS - Minggu 27 September 2026. Ketua BINPRO LIDIK PRO Sulawesi Selatan, Ismar, S.H., mendesak dilakukannya evaluasi terhadap pelayanan Kantor Pertanahan Kota Parepare, khususnya terhadap tindak...

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

6 hari ago
Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

1 minggu ago
KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan,  Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan, Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

1 minggu ago
Load More

Related News

Penyaluran Transport Bulan Desember 2025 bagi Ketua RT/RW dan Unsur Kemasyarakatan di Kelurahan Cappa Galung

Penyaluran Transport Bulan Desember 2025 bagi Ketua RT/RW dan Unsur Kemasyarakatan di Kelurahan Cappa Galung

22 Desember 2025
Yasinan dan Doa Bersama Rutin, Kapolres Parepare Ajak Jajarannya Memakmurkan Masjid

Yasinan dan Doa Bersama Rutin, Kapolres Parepare Ajak Jajarannya Memakmurkan Masjid

15 Januari 2026
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Parepare Gelar Ziarah Rombongan

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Parepare Gelar Ziarah Rombongan

24 Juni 2026

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?