• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, September 24, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Hukum

LIDIK PRO Maros Resmi Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Penetapan Penerima Pensiun ke Kejaksaan

Rudy Gemulia by Rudy Gemulia
20 Agustus 2025
in Berita Hukum
Reading Time: 1 min read
0
LIDIK PRO Maros Resmi Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Penetapan Penerima Pensiun ke Kejaksaan
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Beritapers.com.Maros – Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara (LIDIK PRO) Kabupaten Maros secara resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penetapan penerima pensiun ke Kejaksaan Negeri Maros, Rabu (20/08/2025).

Dalam surat laporan resmi bernomor 014/LIDIK-PRO-MRS/VIII/2025, LIDIK PRO menyoroti adanya penetapan penerima pensiun janda/duda yang dinilai mengabaikan ketentuan Pasal 16 ayat (1) UU No. 11 Tahun 1969, yang seharusnya menetapkan pasangan sah terdaftar sebagai penerima utama.

Ketua LIDIK PRO Maros, Ismar, S.H., menjelaskan bahwa pihak terkait justru langsung menerapkan Pasal 18 ayat (2) UU No. 11 Tahun 1969 tanpa melalui tahapan sesuai aturan yang berlaku. Menurutnya, hal ini berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara akibat pembayaran pensiun yang tidak tepat sasaran serta menghilangkan hak penerima sah.

“Ini jelas bentuk penyalahgunaan wewenang. Selain merugikan negara, hak pasangan sah yang seharusnya tercatat sebagai penerima utama juga diabaikan. Kami minta Kejaksaan Negeri Maros serius menindaklanjuti laporan ini,” tegas Ismar.

Dalam laporan tersebut, LIDIK PRO juga meminta agar Kejari Maros melakukan penyelidikan terhadap pejabat atau instansi yang menetapkan penerima pensiun tanpa dasar hukum jelas, serta menelusuri dokumen dan aliran pembayaran pensiun. Jika ditemukan unsur pelanggaran, LIDIK PRO mendorong agar Kejaksaan menempuh langkah hukum sesuai ketentuan UU Tipikor.

Adapun beberapa instansi yang turut disebut dalam laporan untuk dimintai klarifikasi antara lain:

Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar
Kepala PT Taspen (Persero) Cabang Makassar
Sekretaris Daerah Kabupaten Maros
Inspektur Kabupaten Maros

Sebagai bentuk transparansi, surat laporan LIDIK PRO ini juga ditembuskan kepada Ketua KPK RI di Jakarta, Kejaksaan Agung RI, Menteri Dalam Negeri RI, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, serta Bupati Maros.

“Ini langkah hukum sekaligus pengawasan publik agar tata kelola pensiun berjalan sesuai aturan, tanpa merugikan negara maupun masyarakat penerima hak,” pungkas Ismar.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

​Dua Tandan Sawit Demi Bertahan Hidup, Kuasa Hukum Minta Dirut PTPN IV Terapkan Restorative Justice Bagi Muhammad Ridho

​Dua Tandan Sawit Demi Bertahan Hidup, Kuasa Hukum Minta Dirut PTPN IV Terapkan Restorative Justice Bagi Muhammad Ridho

20 September 2026
Viral ! Pemerhati Hukum Desak Kapolres Samosir, Lakukan Upaya RJ Ke 4 orang Kasus Dugaan Pemerasan 

Viral ! Pemerhati Hukum Desak Kapolres Samosir, Lakukan Upaya RJ Ke 4 orang Kasus Dugaan Pemerasan 

19 September 2026
Diduga Caplok Lahan Ahli Waris, Perumahan Taman Alamada Residence Disanggah LIDIK PRO Maros ke BPN

Diduga Caplok Lahan Ahli Waris, Perumahan Taman Alamada Residence Disanggah LIDIK PRO Maros ke BPN

18 September 2026
Kantongi Bukti Kuat, Syamsir Bantah Tuduhan Akun ‘Putri Koar’ dan Siap Bawa Ke Ranah Hukum

Kantongi Bukti Kuat, Syamsir Bantah Tuduhan Akun ‘Putri Koar’ dan Siap Bawa Ke Ranah Hukum

18 September 2026
Bea Cukai Makassar Musnahkan 28 Juta Rokok Ilegal

Bea Cukai Makassar Musnahkan 28 Juta Rokok Ilegal

15 September 2026

(Amir).

Post Views: 223
Tags: DugaankeKejaksaanLaporkanLidik Pro MarosPenerimaPenetapanPensiunanPenyalahgunaanResmiWewenang
Rudy Gemulia

Rudy Gemulia

RUDY GEMULIA adalah jurnalis di Beritapers.com yang fokus meliput isu Hukum & Kriminal di wilayah Sulawesi Selatan. ‎ ‎Memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun dalam dunia jurnalistik siber. ‎ ‎RUDY GEMULIA berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mengedepankan kode etik jurnalistik. ‎ ‎Sebelum bergabung dengan Beritapers, ia aktif menulis tentang isu sosial dan kemanusiaan. ‎ ‎​Kontak: gemuliar@gmail.com.

Related Posts

​Dua Tandan Sawit Demi Bertahan Hidup, Kuasa Hukum Minta Dirut PTPN IV Terapkan Restorative Justice Bagi Muhammad Ridho
Berita Hukum

​Dua Tandan Sawit Demi Bertahan Hidup, Kuasa Hukum Minta Dirut PTPN IV Terapkan Restorative Justice Bagi Muhammad Ridho

by Kemal Situru
4 hari ago
0

BERITAPERS.COM || ​SERDANG BEDAGAI — Kuasa hukum tersangka Muhammad Ridho, Alfianto, S.H., memohon kerendahan hati dan kebijaksanaan Direktur Utama PTPN IV, Jatmiko K. Santosa, untuk menerapkan mekanisme keadilan...

Viral ! Pemerhati Hukum Desak Kapolres Samosir, Lakukan Upaya RJ Ke 4 orang Kasus Dugaan Pemerasan 
Berita Hukum

Viral ! Pemerhati Hukum Desak Kapolres Samosir, Lakukan Upaya RJ Ke 4 orang Kasus Dugaan Pemerasan 

by Ahmad Munawir
5 hari ago
0

BERITAPERS || Samosir - Pemerasan merupakan tindakan melawan hukum dengan memaksa orang lain memakai kekerasan atau ancaman kekerasan agar menyerahkan barang, membuat utang, atau menghapus piutang demi keuntungan...

Diduga Caplok Lahan Ahli Waris, Perumahan Taman Alamada Residence Disanggah LIDIK PRO Maros ke BPN

Diduga Caplok Lahan Ahli Waris, Perumahan Taman Alamada Residence Disanggah LIDIK PRO Maros ke BPN

5 hari ago
Kantongi Bukti Kuat, Syamsir Bantah Tuduhan Akun ‘Putri Koar’ dan Siap Bawa Ke Ranah Hukum

Kantongi Bukti Kuat, Syamsir Bantah Tuduhan Akun ‘Putri Koar’ dan Siap Bawa Ke Ranah Hukum

5 hari ago
Bea Cukai Makassar Musnahkan 28 Juta Rokok Ilegal

Bea Cukai Makassar Musnahkan 28 Juta Rokok Ilegal

1 minggu ago
Load More

Related News

Ribuan Warga Padati Rujab Bupati Takalar, Saat Buka Puasa Bersama Digelar

Ribuan Warga Padati Rujab Bupati Takalar, Saat Buka Puasa Bersama Digelar

3 Maret 2025
Kapal KLM Fitri Jaya Tenggelam di Perairan Pangkep, 3 Orang Tewas

Kapal KLM Fitri Jaya Tenggelam di Perairan Pangkep, 3 Orang Tewas

27 Desember 2025
Pernyataan Tegas Ketum ANSI Yudha Purba, pada 23 Agustus 2026 Jadi Sinyal Bahaya Nyata Bagi Manajemen Bank Mandiri

Pernyataan Tegas Ketum ANSI Yudha Purba, pada 23 Agustus 2026 Jadi Sinyal Bahaya Nyata Bagi Manajemen Bank Mandiri

25 Agustus 2026

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?