BERITAPERS || Parepare – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Parepare menggelar simulasi penertiban sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan, kedisiplinan, dan profesionalisme personel dalam melaksanakan tugas di lapangan. Kegiatan ini dirancang untuk memastikan setiap tahapan penertiban dapat berjalan sesuai prosedur, efektif, serta efisien, demi menciptakan ruang publik yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Dalam simulasi tersebut, alur kegiatan diawali dengan apel persiapan yang dipimpin oleh komandan. Pada tahap ini dilakukan pengarahan dan pembagian personel menjadi tiga tim sesuai fungsi, yakni Tim Penyisir, Tim Pengamanan, dan Tim Pendataan.
Tim Penyisir bertugas melakukan penyisiran atau penelusuran di lapangan pada titik lokasi yang telah ditentukan.
Tim Pengamanan berperan menjaga ketertiban, keamanan, dan keselamatan dalam setiap tahapan penertiban.
Tim Pendataan berfungsi sebagai pusat informasi yang mengolah hasil operasi untuk keperluan laporan dan evaluasi.
Simulasi juga menekankan penerapan tindakan non yustisi, berupa pembinaan, konseling, pengembalian ke keluarga, hingga rujukan ke Dinas Sosial. Langkah ini sejalan dengan Pasal 15 ayat (2) Perda Kota Parepare Nomor 7 Tahun 2019 yang melarang praktik mengemis maupun mengamen di jalan, persimpangan lampu merah, angkutan umum, dan area perkantoran.
Namun apabila ditemukan pelanggaran yang lebih serius, skenario tindakan yustisi juga diterapkan, yakni proses hukum ringan (Tipiring) sesuai Pasal 15 ayat (3) Perda Nomor 7 Tahun 2019. Aturan tersebut mengatur larangan menyuruh orang lain untuk mengemis atau mengamen dengan ancaman pidana kurungan hingga enam bulan dan/atau denda maksimal Rp25 juta.
Sebagai penutup, dilakukan evaluasi simulasi guna menilai efektivitas kegiatan, mengidentifikasi kendala, serta menyempurnakan SOP penertiban agar lebih aplikatif di lapangan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Parepare, Andi Ulfa, S.STP., M.Si., menegaskan bahwa simulasi ini bukan sekadar latihan rutin, melainkan bentuk komitmen untuk menghadirkan personel yang siap menghadapi dinamika di lapangan.
“Personel Satpol PP harus terlatih, disiplin, dan profesional dalam menjalankan tugas. Penertiban bukan hanya soal penindakan, tetapi juga pembinaan dan pendekatan humanis agar masyarakat yang terjaring bisa diarahkan ke jalur yang lebih baik. Dengan simulasi ini, kita ingin memastikan setiap langkah Satpol PP berjalan sesuai aturan hukum dan tetap menjunjung tinggi nilai kemanusiaan,” ujarnya.
Beliau juga menambahkan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas sektor. “Satpol PP tidak bisa berjalan sendiri. Sinergi dengan Dinas Sosial, aparat penegak hukum, dan dukungan masyarakat sangat penting agar upaya menjaga ketertiban umum benar-benar membuahkan hasil nyata,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, Satpol PP Kota Parepare berharap koordinasi antar tim semakin solid, keterampilan personel makin terasah, serta setiap tindakan penertiban dapat dilaksanakan secara profesional dan terukur. Dengan demikian, tercipta suasana kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.










