BERITAPERS, Luwu — Ratusan massa dari Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Palopo bersama eks karyawan PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) melakukan aksi blokade di Jalan Trans Sulawesi, Kabupaten Luwu (15/11/2025).
Mereka memprotes pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 534 buruh yang dilakukan pada 21 Oktober 2025 dan menuntut perusahaan segera menyelesaikan kewajiban pesangon.
Para peserta aksi menilai PT SGS telah mengabaikan kesepakatan pembayaran pesangon dan melanggar aturan ketenagakerjaan sebagaimana diatur dalam PP 35/2021. Mereka juga menyebut perusahaan tidak transparan dan mengulur waktu, sehingga merugikan ratusan keluarga pekerja.
Ketua LMND Palopo, Egar, dalam orasinya menegaskan bahwa tindakan PT SGS bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mencederai kepercayaan para buruh yang sebelumnya telah menerima skema pembayaran pesangon secara bertahap.
Sementara itu, Sekretaris Kota LMND Palopo, Adrianto, menyoroti dugaan praktik penghindaran kewajiban oleh perusahaan dan meminta pemerintah Kabupaten Luwu serta Luwu Timur turun tangan. Ia menegaskan perlunya tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran.
Tuntutan Massa Aksi
1. PT SGS segera membayar seluruh hak pesangon dan kewajiban lainnya tanpa penundaan.






















Discussion about this post