• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, September 24, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Daerah

Operasi Gabungan Satpol PP dan Bea Cukai Parepare Amankan 116 Bungkus Rokok Ilegal

Ismail Waru by Ismail Waru
5 Desember 2025
in Berita Daerah
Reading Time: 3 mins read
0
Operasi Gabungan Satpol PP dan Bea Cukai Parepare Amankan 116 Bungkus Rokok Ilegal
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

BERITAPERS || Parepare — Pemerintah Kota Parepare melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Parepare, bekerja sama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Parepare serta Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdako Parepare, melaksanakan operasi gabungan penegakan hukum terhadap peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal, khususnya rokok tanpa pita cukai atau tidak sesuai ketentuan perundang-undangan. Operasi tersebut dilaksanakan pada Kamis, 4 Desember 2025.

Pelaksanaan kegiatan mengacu pada sejumlah dasar hukum, yaitu:

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Satpol PP dan Kode Etik Polisi Pamong Praja;

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2024 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau;

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 52/KM.4/2024 tentang Petunjuk Teknis Kegiatan Penegakan Hukum dalam Rangka Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau;

Surat Keputusan Wali Kota Parepare Nomor 837 Tahun 2025 tentang Penetapan Satuan Tugas Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal.

Kegiatan dimulai pukul 09.10 Wita dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Satpol PP Kota Parepare, H. Dede Wakkang, S.T., M.T. Operasi menyasar empat titik lokasi penjualan rokok di sepanjang Jalan Bau Massepe pada wilayah Kelurahan Sumpang Minangae, Cappa Galung, dan Labukkang.

Dalam pelaksanaan operasi, tim gabungan melakukan pemeriksaan dokumen, pengecekan barang dagangan, serta dialog dengan pemilik dan penjaga toko terkait kesadaran hukum dalam memperjualbelikan BKC sesuai ketentuan. Dari rangkaian pemeriksaan lapangan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan 116 (seratus enam belas) bungkus rokok ilegal dari berbagai merek yang diduga tidak dilekati pita cukai atau tidak sesuai dengan ketentuan legalitas produk.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

22 September 2026
Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

22 September 2026
Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

21 September 2026
BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

21 September 2026
​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

21 September 2026

Barang bukti temuan langsung diamankan oleh pihak Bea Cukai Parepare guna proses verifikasi, penanganan tindak lanjut, serta penegakan hukum sesuai prosedur yang berlaku.

Selain penindakan, operasi ini juga menekankan aspek edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha. Pada setiap toko yang diperiksa, petugas menempelkan stiker imbauan “Gempur Rokok Ilegal” sebagai bentuk sosialisasi berkelanjutan mengenai larangan peredaran rokok ilegal serta konsekuensi sanksi pidana maupun denda administratif bagi pelanggar.

Sekretaris Satpol PP Parepare, H. Dede Wakkang, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari langkah strategis penindakan dan pencegahan terhadap pelanggaran cukai.

“Operasi ini bukan sekadar razia, namun bagian dari upaya komprehensif Pemerintah Kota Parepare untuk menekan peredaran rokok ilegal. Kami melakukan pendekatan dua sisi: penegakan hukum sekaligus pembinaan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan secara terpadu, terjadwal, dan berkelanjutan.

“Kami akan meningkatkan intensitas pengawasan dan koordinasi lintas instansi. Upaya ini tidak hanya untuk meminimalisir kerugian negara, tetapi juga memastikan iklim usaha yang sehat dan patuh terhadap aturan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Parepare, Andi Ulfah, S.STP., M.Si, memberikan apresiasi atas pelaksanaan operasi gabungan ini dan menekankan pentingnya sinergi sebagai upaya preventif dan represif terhadap pelanggaran.

“Langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program nasional pemberantasan barang kena cukai ilegal. Kami berharap edukasi dan penegakan hukum yang dilakukan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat,” ujarnya.

Selama operasi berlangsung, situasi di lokasi aman, tertib, dan para pemilik maupun pengelola toko memberikan respons kooperatif terhadap pemeriksaan dan imbauan yang diberikan.

Kegiatan resmi ditutup pada pukul 10.15 Wita tanpa kendala berarti. (Mlp)

Post Views: 230
Tags: Amankan 116 BungkusOperasi GabunganRokok IlegalSatpol PP dan Bea Cukai
Ismail Waru

Ismail Waru

Wartawan Beritapers

Related Posts

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako
Berita Daerah

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

by Ahmad Munawir
1 hari ago
0

Serdang - Pencurian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Lama (Pasal 362) dan KUHP Nasional Terbaru (Pasal 476) adalah tindakan mengambil suatu barang yang seluruhnya atau sebagian milik...

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 
Berita Daerah

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

by Ahmad Munawir
1 hari ago
0

Simalungun- Minggu 21 September 2026 Nagori Karang Bangun Kec Siantar Simalungun Provinsi Sumatera Utara dihebohkan anak muda yang mengaku mualaf lalu menjumpai ibu ibu yang sedang mengadakan pengajian...

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

2 hari ago
BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

2 hari ago
​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

2 hari ago
Load More

Related News

Kasat Binmas Polres Takalar Turun Langsung Perbaiki Jalan Berlubang

Kasat Binmas Polres Takalar Turun Langsung Perbaiki Jalan Berlubang

26 Februari 2025
Misteri Tulang Tangan Korban Kecelakaan IAT Terjawab, Engineer Hariadi Teridentifikasi

Misteri Tulang Tangan Korban Kecelakaan IAT Terjawab, Engineer Hariadi Teridentifikasi

24 Januari 2026
Hardianti Ismail Kembali Pimpin PGRI Ranting Amassangan Masa Bakti 2025–2030

Hardianti Ismail Kembali Pimpin PGRI Ranting Amassangan Masa Bakti 2025–2030

7 September 2025

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?