• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Pemerintahan

Tak Ada Pembiaran: Pemkot Sudah Warning Lapak PKL Cat Kuning, Akan Direlokasi

Rudy Gemulia by Rudy Gemulia
9 Februari 2026
in Berita Pemerintahan
Reading Time: 2 mins read
0
Tak Ada Pembiaran: Pemkot Sudah Warning Lapak PKL Cat Kuning, Akan Direlokasi

Oplus_131072

76
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Beritapers.Makassar – Pemerintah Kota Makassar, menegaskan komitmennya dalam menata kawasan kota secara adil dan konsisten tanpa tebang pilih.

Tidak ada lapak pedagang kaki lima (PKL) yang diperlakukan secara khusus atau dispesialkan.

Terlebih bagi PKL di sekitar SMK 4, Kecamatan Bontoala, yang mendirikan bangunan jualan maupun aktivitas bisnis di atas trotoar serta menutup saluran drainase yang merupakan fasilitas umum.

Penegasan tersebut disampaikan oleh perwakilan Pemerintah Kota Makassar, di tingkat kecamatan sebagai respons atas beredarnya isu liar yang sengaja dimainkan oleh sejumlah pihak.

Camat Bontoala Kota Makassar, Fataullah, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar, akan tetap melakukan penertiban terhadap PKL yang berjualan di atas trotoar dan saluran drainase.

“Penertiban wilayah kami lakukan sebagai bentuk pengawasan dan penataan agar aktivitas PKL berjalan tertib tanpa mengganggu fasilitas umum dan fasilitas soaial,” ujarnya, Senin (9/2/2026).

Langkah tersebut menindak lanjuti adanya informasi pembiaran terhadap lapak PKL di Jalan Ujung Tinumbu, tepatnya di belakang Pertamina, Jalan Lamuru, Kecamatan Bontoala, mengecat lapak menggunakan warna kuning untuk menghindari penertiban, dibantah pemerintah.

Fataullah menepis isu adanya pembiaran terhadap PKL di wilayah dekat SMK 4 tersebut, khususnya di Jalan Ujung Tinumbu.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses penertiban tetap berjalan sesuai prosedur dan tahapan yang telah ditetapkan.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Pemkab Gowa Urai Benang Kusut Sampah, Anggaran Operasional Armada Resmi Dicairkan

Pemkab Gowa Urai Benang Kusut Sampah, Anggaran Operasional Armada Resmi Dicairkan

23 September 2026
​Perkuat Pertanian dari Hulu hingga Hilir, Pemkab Takalar Kucurkan Bantuan Alsintan hingga Fasilitas Pascapanen

​Perkuat Pertanian dari Hulu hingga Hilir, Pemkab Takalar Kucurkan Bantuan Alsintan hingga Fasilitas Pascapanen

23 September 2026
Partai Golkar Gowa Merapat Ke Husniah Talenrang

Partai Golkar Gowa Merapat Ke Husniah Talenrang

19 September 2026
Pimpin Apel Gelar Pasukan, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Tegaskan Satpol PP Harus Garda Terdepan Penegak Perda

Pimpin Apel Gelar Pasukan, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Tegaskan Satpol PP Harus Garda Terdepan Penegak Perda

19 September 2026
Safari Jumat di Sanrobone, Bupati Takalar Serahkan Bantuan Masjid dan Timbunan untuk Pekuburan Warga

Safari Jumat di Sanrobone, Bupati Takalar Serahkan Bantuan Masjid dan Timbunan untuk Pekuburan Warga

19 September 2026

“Tetap akan kami tertibkan. Tidak benar jika ada pembiaran. Semua ada prosedur dan tahapan sebagai bentuk peringatan,” tegasnya.

Ia menegaskan, penataan kota tetap mengacu pada aturan yang berlaku dan bertujuan menjaga ketertiban, keselamatan, serta kenyamanan seluruh pengguna jalan dan pejalan kaki.

Penertiban akan terus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan oleh tim gabungan Kecamatan dan Satpol PP.

Penyisiran difokuskan pada PKL yang mengambil badan jalan, berdiri di atas trotoar, serta mengganggu fungsi drainase dan keselamatan pengguna jalan.

Ia menjelaskan, sebelum penertiban dilakukan, pemerintah kecamatan terlebih dahulu memberikan surat peringatan (SP) sebagai bentuk teguran kepada pedagang.

Tahapan dimulai dari SP1, dilanjutkan SP2, hingga penertiban jika pedagang tidak mengindahkan peringatan tersebut.

“Prosedurnya harus dilewati. Kami berikan SP1 sebagai peringatan awal sekaligus teguran agar pedagang menyiapkan langkah memindahkan barang jualannya,” jelasnya.

Selain memberikan peringatan, Pemerintah Kota Makassar, juga menyiapkan solusi konkret bagi para pedagang.

Salah satunya dengan mencarikan lokasi relokasi yang layak agar aktivitas usaha tetap berjalan tanpa melanggar aturan. Ditegaskan, penertiban ini bukan untuk mematikan usaha masyarakat.

“Justru pemerintah hadir memberikan solusi, sehingga ketika ditertibkan, pedagang sudah memiliki alternatif tempat berjualan,” lanjut Fataullah.

Dia menekankan bahwa penataan PKL harus dibarengi solusi agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Sesuai arahan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin Pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara ketertiban kota dan keberlangsungan ekonomi warga.

Sehingga, terkait PKL yang berada di sekitar SMK 4 Makassar, Jalan Ujung Tinumbu, Fataullah mengungkapkan bahwa tahapan penertiban telah berjalan.

Para pedagang di kawasan tersebut telah menerima Surat Peringatan kedua (SP2), setelah sebelumnya SP1 telah diberikan oleh lurah terdahulu.

“Untuk PKL di sekitar SMK 4, sudah dilakukan SP2. Sebelumnya SP1 sudah dilaksanakan,” terangnya.

Sebelumnya, sejumlah pedagang kaki lima di Jalan Ujung Tinumbu, tepatnya di dekat SMK 4 Makassar, melakukan penataan mandiri dengan mengecat lapak mereka menggunakan warna kuning secara seragam.

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa pengecatan lapak secara mandiri tidak serta-merta melegalkan aktivitas berjualan di atas trotoar maupun drainase. Penataan tetap harus mengikuti aturan yang berlaku.

Diketahui pula, pada pekan lalu pihak Kelurahan Parang Layang, Kecamatan Bontoala, telah menjadwalkan turun langsung ke lokasi untuk memberikan peringatan kepada pedagang yang melanggar.

Namun, upaya tersebut sempat tertunda karena adanya adu mulut dengan pemilik warung yang disebut-sebut mengaku sebagai oknum aparat.

Pemerintah Kota Makassar, memastikan akan terus melakukan pendekatan persuasif dan penertiban secara bertahap bersama Satpol PP, demi menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan serta pejalan kaki. (*)

Post Views: 184
Tags: CatDirelokasiKuningLapakPembiaranPemerintahanPemkotPKLSudahTak AdaWarning
Rudy Gemulia

Rudy Gemulia

RUDY GEMULIA adalah jurnalis di Beritapers.com yang fokus meliput isu Hukum & Kriminal di wilayah Sulawesi Selatan. ‎ ‎Memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun dalam dunia jurnalistik siber. ‎ ‎RUDY GEMULIA berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mengedepankan kode etik jurnalistik. ‎ ‎Sebelum bergabung dengan Beritapers, ia aktif menulis tentang isu sosial dan kemanusiaan. ‎ ‎​Kontak: gemuliar@gmail.com.

Related Posts

Pemkab Gowa Urai Benang Kusut Sampah, Anggaran Operasional Armada Resmi Dicairkan
Berita Pemerintahan

Pemkab Gowa Urai Benang Kusut Sampah, Anggaran Operasional Armada Resmi Dicairkan

by Astriana
8 jam ago
0

BERITAPERS.COM || ​GOWA — Setelah sempat memicu polemik selama sepekan, penumpukan sampah di wilayah Kabupaten Gowa mulai tertangani secara bertahap. Pemerintah Kabupaten Gowa bersama masyarakat turun tangan langsung...

​Perkuat Pertanian dari Hulu hingga Hilir, Pemkab Takalar Kucurkan Bantuan Alsintan hingga Fasilitas Pascapanen
Berita Pemerintahan

​Perkuat Pertanian dari Hulu hingga Hilir, Pemkab Takalar Kucurkan Bantuan Alsintan hingga Fasilitas Pascapanen

by Astriana
9 jam ago
0

BERITAPERS.COM || TAKALAR — Pemerintah Kabupaten Takalar terus mengakselerasi penguatan sektor pertanian secara komprehensif dari hulu ke hilir. Kebijakan strategis ini tidak hanya berfokus pada penyediaan air irigasi,...

Partai Golkar Gowa Merapat Ke Husniah Talenrang

Partai Golkar Gowa Merapat Ke Husniah Talenrang

4 hari ago
Pimpin Apel Gelar Pasukan, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Tegaskan Satpol PP Harus Garda Terdepan Penegak Perda

Pimpin Apel Gelar Pasukan, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Tegaskan Satpol PP Harus Garda Terdepan Penegak Perda

4 hari ago
Safari Jumat di Sanrobone, Bupati Takalar Serahkan Bantuan Masjid dan Timbunan untuk Pekuburan Warga

Safari Jumat di Sanrobone, Bupati Takalar Serahkan Bantuan Masjid dan Timbunan untuk Pekuburan Warga

5 hari ago
Load More

Related News

Pelantikan Bantara dan Penerimaan Pengurus Ambalan Syekh Hasan Aminah di MA Biharul Ulum Ma’arif

Pelantikan Bantara dan Penerimaan Pengurus Ambalan Syekh Hasan Aminah di MA Biharul Ulum Ma’arif

15 Februari 2025
Beri Pelayanan Maksimal Saat Mudik, Polri Buka Hotline 110

Beri Pelayanan Maksimal Saat Mudik, Polri Buka Hotline 110

11 Maret 2025
Hari 25: Doa-Doa Pragmatis dan Egoisme Tak Bertepi

Hari 25: Doa-Doa Pragmatis dan Egoisme Tak Bertepi

15 Maret 2026

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?