• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, September 24, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Ekonomi

KPPU Putus 97 Pinjol Bersalah, Total Denda Capai Rp755 Miliar

Rudy Gemulia by Rudy Gemulia
28 Maret 2026
in Berita Ekonomi
Reading Time: 1 min read
0
KPPU Putus 97 Pinjol Bersalah, Total Denda Capai Rp755 Miliar
75
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Beritapers.com.Jakarta, 26 Maret 2026 — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) resmi menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp755 miliar kepada 97 perusahaan pinjaman online (pinjol) dalam perkara dugaan pelanggaran persaingan usaha terkait penetapan suku bunga.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 yang digelar di Gedung R.B. Supardan, Jakarta, pada Kamis (26/3/2026). Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Komisi, Rhido Rusmadi, bersama delapan anggota majelis lainnya.

Perkara ini menjadi salah satu kasus terbesar yang pernah ditangani KPPU, baik dari sisi jumlah terlapor maupun dampaknya terhadap masyarakat luas, khususnya pengguna layanan fintech peer-to-peer (P2P) lending di Indonesia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta persidangan, Majelis Komisi menyatakan bahwa seluruh 97 terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

Pelanggaran tersebut terkait dengan praktik penetapan harga, dalam hal ini suku bunga pinjaman, yang diduga dilakukan secara bersama-sama sehingga mengurangi persaingan di pasar layanan pinjam-meminjam berbasis teknologi.

Dalam putusannya, Majelis Komisi menetapkan:
Menyatakan Terlapor I hingga Terlapor XCVII terbukti melanggar Pasal 5 UU Nomor 5 Tahun 1999.
Menjatuhkan sanksi administratif berupa denda dengan total nilai Rp755 miliar kepada seluruh terlapor.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut industri fintech yang berkembang pesat dan banyak digunakan masyarakat. Praktik penetapan bunga yang tidak kompetitif dinilai dapat merugikan konsumen serta menghambat terciptanya ekosistem keuangan digital yang sehat.

KPPU menegaskan bahwa putusan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk menjaga iklim usaha yang adil dan transparan di Indonesia.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur, menyampaikan bahwa siaran pers resmi yang lebih lengkap akan dirilis dalam waktu dekat. Pihak KPPU juga membuka peluang bagi media untuk mendapatkan keterangan tambahan maupun wawancara lanjutan.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Gagas Program Belanja UMKM 10 Ribu, PLUT Sulsel dan Yayasan UMKM Bangkit Perkuat Ekosistem Rantai Pasok

Gagas Program Belanja UMKM 10 Ribu, PLUT Sulsel dan Yayasan UMKM Bangkit Perkuat Ekosistem Rantai Pasok

31 Agustus 2026
KPPU Makassar Internalisasi Persaingan Usaha Dalam Kebijakan Perdagangan Bapokting Di Daerah Sulawesi Selatan

KPPU Makassar Internalisasi Persaingan Usaha Dalam Kebijakan Perdagangan Bapokting Di Daerah Sulawesi Selatan

28 Agustus 2026
Tembus Ekspor, Kadiskop Sulsel: Pengusaha UMKM Harus Penuhi Standarisasi

Tembus Ekspor, Kadiskop Sulsel: Pengusaha UMKM Harus Penuhi Standarisasi

27 Agustus 2026
IKA-ISMEI Sulselbartra Audiensi dengan Bank Indonesia, Bahas Penguatan Literasi Ekonomi dan UMKM

IKA-ISMEI Sulselbartra Audiensi dengan Bank Indonesia, Bahas Penguatan Literasi Ekonomi dan UMKM

24 Agustus 2026
Pertamina Tambah Pasokan LPG 3 kg hingga 65% di Sejumlah Wilayah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat

Pertamina Tambah Pasokan LPG 3 kg hingga 65% di Sejumlah Wilayah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat

15 Agustus 2026

“Kami berharap informasi ini dapat membantu menyebarluaskan upaya penegakan hukum persaingan usaha di Indonesia,” ujarnya.

Post Views: 95
Tags: 97BersalahCapaiDendaKPPUMilliarPinjolPutusRp 755Total
Rudy Gemulia

Rudy Gemulia

RUDY GEMULIA adalah jurnalis di Beritapers.com yang fokus meliput isu Hukum & Kriminal di wilayah Sulawesi Selatan. ‎ ‎Memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun dalam dunia jurnalistik siber. ‎ ‎RUDY GEMULIA berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mengedepankan kode etik jurnalistik. ‎ ‎Sebelum bergabung dengan Beritapers, ia aktif menulis tentang isu sosial dan kemanusiaan. ‎ ‎​Kontak: gemuliar@gmail.com.

Related Posts

Gagas Program Belanja UMKM 10 Ribu, PLUT Sulsel dan Yayasan UMKM Bangkit Perkuat Ekosistem Rantai Pasok
Berita Ekonomi

Gagas Program Belanja UMKM 10 Ribu, PLUT Sulsel dan Yayasan UMKM Bangkit Perkuat Ekosistem Rantai Pasok

by Astriana
3 minggu ago
0

BERITAPERS || MAKASSAR — Salah satu tantangan bagi pengusaha UMKM adalah keterbatasan untuk dapat mengakses pasar bagi produknya. melihat tantangan tersebut Yayasan UMKM Bangkit bekerja sama dengan UPT...

KPPU Makassar Internalisasi Persaingan Usaha Dalam Kebijakan Perdagangan Bapokting Di Daerah Sulawesi Selatan
Berita Ekonomi

KPPU Makassar Internalisasi Persaingan Usaha Dalam Kebijakan Perdagangan Bapokting Di Daerah Sulawesi Selatan

by Rudy Gemulia
4 minggu ago
0

Makassar— Kantor Wilayah VI Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Makassar bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar kegiatan advokasi persaingan usaha secara daring...

Tembus Ekspor, Kadiskop Sulsel: Pengusaha UMKM Harus Penuhi Standarisasi

Tembus Ekspor, Kadiskop Sulsel: Pengusaha UMKM Harus Penuhi Standarisasi

4 minggu ago
IKA-ISMEI Sulselbartra Audiensi dengan Bank Indonesia, Bahas Penguatan Literasi Ekonomi dan UMKM

IKA-ISMEI Sulselbartra Audiensi dengan Bank Indonesia, Bahas Penguatan Literasi Ekonomi dan UMKM

1 bulan ago
Pertamina Tambah Pasokan LPG 3 kg hingga 65% di Sejumlah Wilayah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat

Pertamina Tambah Pasokan LPG 3 kg hingga 65% di Sejumlah Wilayah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat

1 bulan ago
Load More

Related News

Liga Persahabatan Bola Voli Se-Kabupaten Bulukumba Digelar, Wujud Silaturahmi dan Bakat Pemain Muda

Liga Persahabatan Bola Voli Se-Kabupaten Bulukumba Digelar, Wujud Silaturahmi dan Bakat Pemain Muda

7 April 2025
Sedang Buat Takjil Di Lantai Dasar, Lantai 2 Terjadi Kebakaran di Makassar

Sedang Buat Takjil Di Lantai Dasar, Lantai 2 Terjadi Kebakaran di Makassar

8 Maret 2025
Residivis Kasus Narkoba di Bulukumba Kembali Diringkus Polisi, 5 Saset diamankan.

Residivis Kasus Narkoba di Bulukumba Kembali Diringkus Polisi, 5 Saset diamankan.

6 Desember 2025

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?