BERITAPERS || SOPPENG RIAJA, BARRU – Mengantisipasi potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) akibat kondisi cuaca panas dan kering, Kapolsek Soppeng Riaja IPTU Mansyur J, S.H bersama Ps. Kanit Binmas Polsek Soppeng Riaja melaksanakan kegiatan sambang dan mitigasi kepada masyarakat di Cincingnge, Lingkungan Kiru-Kiru, Kelurahan Kiru-Kiru, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru, Rabu (26/08/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.30 Wita tersebut merupakan langkah preventif Kepolisian dalam meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman Karhutla, khususnya di tengah kondisi cuaca yang berpotensi meningkatkan risiko munculnya titik-titik kebakaran.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek Soppeng Riaja IPTU Mansyur J, S.H secara langsung memberikan edukasi dan imbauan kepada warga agar bersama-sama menjaga lingkungan serta menghindari berbagai aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran.
Masyarakat diingatkan untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara berlebihan, tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membakar semak belukar, serta tidak membuang puntung rokok secara sembarangan di area yang mudah terbakar.
IPTU Mansyur J, S.H menjelaskan bahwa kondisi cuaca panas dan kering dapat menyebabkan vegetasi menjadi lebih mudah terbakar. Api yang awalnya kecil dan dianggap tidak berbahaya dapat dengan cepat membesar serta menjalar ke lahan pertanian, kawasan vegetasi, bahkan berpotensi mengancam pemukiman masyarakat.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran. Dalam kondisi cuaca panas dan kering seperti sekarang, api dapat dengan mudah menyebar dan sulit dikendalikan. Karena itu, pencegahan harus dilakukan sejak dini,” ujar IPTU Mansyur J, S.H.
Lebih lanjut, Kapolsek Soppeng Riaja mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan Karhutla. Menurutnya, penanganan ancaman kebakaran tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat maupun pemerintah, tetapi membutuhkan kepedulian dan keterlibatan seluruh masyarakat.
Warga juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian, pemerintah setempat, maupun instansi terkait apabila menemukan titik api atau indikasi awal terjadinya kebakaran di wilayahnya. Pelaporan secara cepat dinilai sangat penting agar api dapat segera ditangani sebelum meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.
“Apabila masyarakat menemukan adanya titik api atau tanda-tanda kebakaran, jangan menunggu api membesar. Segera laporkan kepada pihak terkait agar dapat dilakukan langkah penanganan secepat mungkin. Kesigapan dan kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah terjadinya Karhutla,” tambahnya.
Selain berpotensi merusak lahan dan vegetasi, kebakaran hutan dan lahan juga dapat menimbulkan berbagai dampak terhadap kehidupan masyarakat. Asap hasil pembakaran dapat mengganggu aktivitas warga, menurunkan kualitas udara, serta membahayakan lingkungan dan kesehatan apabila kebakaran terjadi dalam skala yang luas.
Melalui kegiatan sambang tersebut, Polsek Soppeng Riaja terus membangun komunikasi langsung dengan masyarakat sebagai bagian dari upaya menciptakan kesadaran bersama mengenai pentingnya menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran.
Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata sinergi antara Kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan, keselamatan, serta kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Soppeng Riaja.
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dan keterlibatan aktif seluruh pihak, potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan diharapkan dapat diminimalkan, khususnya selama kondisi cuaca panas dan musim kemarau.
Seluruh rangkaian kegiatan sambang mitigasi Karhutla tersebut berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif. (MLP)






















Discussion about this post