BERITAPERS || PAREPARE — Senin, 13 April 2026. Manajemen RSUD Andi Makkasau kembali mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan jam besuk sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan serta mempercepat proses pemulihan pasien. Imbauan ini disampaikan melalui kampanye bertajuk “Jenguk Secukupnya, Doakan Seikhlasnya”, yang menekankan pentingnya keseimbangan antara dukungan moral dan kebutuhan istirahat pasien.
Kebijakan pembatasan jam besuk bukan tanpa alasan. Pihak rumah sakit menilai bahwa kunjungan yang berlebihan dapat berdampak negatif terhadap kondisi pasien, baik dari sisi fisik maupun psikologis. Pasien membutuhkan waktu istirahat yang cukup agar proses penyembuhan berjalan optimal, sementara interaksi yang terlalu intens dapat memicu kelelahan.
Selain itu, tingginya lalu lintas pengunjung juga meningkatkan potensi penyebaran infeksi, baik bakteri maupun virus, yang berasal dari luar lingkungan rumah sakit. Hal ini menjadi perhatian serius, terutama bagi pasien dengan kondisi imun yang lemah atau yang sedang dalam masa pemulihan pasca tindakan medis.
Humas RSUD Andi Makkasau, Hamzah, menegaskan bahwa aturan jam besuk merupakan bagian dari standar pelayanan kesehatan yang mengedepankan keselamatan pasien.
“Kami mengajak seluruh keluarga pasien dan masyarakat untuk memahami bahwa pembatasan jam besuk ini bukan untuk membatasi kepedulian, melainkan justru bentuk perlindungan. Pasien membutuhkan istirahat yang cukup dan lingkungan yang steril agar proses penyembuhan berjalan maksimal,” ujar Hamzah.
Ia juga menambahkan bahwa dukungan keluarga tetap sangat dibutuhkan, namun dapat dilakukan secara bijak dan tidak berlebihan.
“Cukup dengan menjenguk sewajarnya dan mendoakan dengan tulus, itu sudah menjadi energi positif bagi pasien. Kami berharap kesadaran bersama ini bisa membantu pasien lebih cepat pulih dan kembali ke tengah keluarga,” lanjutnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Andi Makkasau, dr. Hj Renny Anggraeni Sari, turut menegaskan pentingnya disiplin masyarakat dalam mematuhi jadwal besuk sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu layanan kesehatan di rumah sakit.
“Pembatasan jam besuk merupakan kebijakan yang berbasis pada standar keselamatan pasien. Kami ingin memastikan setiap pasien mendapatkan waktu istirahat yang cukup serta terhindar dari potensi paparan infeksi dari luar,” ungkapnya.
Ia juga menekankan bahwa peran keluarga sangat penting dalam mendukung proses kesembuhan, namun harus tetap memperhatikan aturan yang berlaku.
“Kami memahami bahwa kehadiran keluarga adalah bentuk dukungan moral yang sangat berarti. Namun, kami berharap masyarakat dapat menyesuaikan dengan ketentuan yang ada, sehingga pelayanan kesehatan dapat berjalan optimal dan pasien dapat pulih lebih cepat,” tambah dr. Renny.
Lebih lanjut, pihak rumah sakit juga menghimbau kepada seluruh keluarga pasien untuk tidak membawa anak-anak ke lingkungan rumah sakit, khususnya anak di bawah usia 12 tahun. Hal ini mengingat kelompok usia tersebut masih memiliki sistem kekebalan tubuh yang relatif rentan terhadap paparan penyakit.
“Anak-anak di bawah usia 12 tahun sangat rentan tertular penyakit karena daya tahan tubuhnya belum sekuat orang dewasa. Oleh karena itu, kami sangat menyarankan agar tidak membawa anak-anak ke rumah sakit demi melindungi kesehatan mereka,” jelas pihak manajemen.
RSUD Andi Makkasau juga mengimbau pengunjung untuk selalu mematuhi protokol kesehatan selama berada di lingkungan rumah sakit, seperti mencuci tangan, menggunakan masker jika diperlukan, serta tidak menjenguk dalam kondisi sakit.
Melalui edukasi yang terus dilakukan, pihak rumah sakit berharap masyarakat semakin memahami pentingnya peran bersama dalam menciptakan lingkungan perawatan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi kesembuhan pasien.
Dengan disiplin terhadap aturan jam besuk, diharapkan pasien dapat memperoleh waktu istirahat yang cukup, terhindar dari risiko infeksi, serta mempercepat proses pemulihan hingga akhirnya dapat kembali beraktivitas seperti sedia kala. (MLP)










