• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, September 24, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Kriminal

BBPOM Makassar Bongkar Jaringan Obat Ilegal, 96 Ribu Butir Disita

Rudy Gemulia by Rudy Gemulia
16 April 2026
in Berita Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
BBPOM Makassar Bongkar Jaringan Obat Ilegal, 96 Ribu Butir Disita
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Beritapers.com.Makassar- Seorang pria berinisial S (58) diamankan aparat setelah diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran obat ilegal dalam jumlah besar di Makassar, Sulawesi Selatan.

Kepala BBPOM Makassar, Yosef Dwi Irwan Prakasa Setiawan menjelaskan bahwa. Penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari informasi yang diterima Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar dari Direktorat Intelijen BPOM RI.

” Pada Selasa, 7 April 2026, petugas BBPOM Makassar bekerja sama dengan Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Sulsel melakukan teknik control delivery untuk melacak pergerakan paket tersebut hingga tiba di sebuah rumah di Kelurahan Maccini Gusung,” ujarnya, saat konferensi pers di Aula BBPOM Makassar, Senin (13/4).

Setelah paket diterima, petugas langsung melakukan pengembangan dan mengidentifikasi penerima yang kemudian ditetapkan sebagai pelaku. Dalam penindakan tersebut, ditemukan dua koli berisi 98 botol plastik tanpa label.

“Masing-masing botol berisi 1.000 tablet, total keseluruhan mencapai sekitar 96 ribu butir. Tablet yang ditemukan berwarna putih dengan tanda huruf “Y” di kedua sisinya,” tegas Yosef.

Berdasarkan hasil uji laboratorium, seluruh tablet tersebut mengandung zat Trihexyphenidyl dengan kadar 4,16 miligram per butir, Pihak BBPOM Makassar memastikan bahwa obat-obatan tersebut tidak berasal dari jalur distribusi resmi dan direncanakan untuk diedarkan melalui jaringan ilegal, bukan melalui fasilitas farmasi yang sah.

“Dugaan sementara, barang tersebut akan dipasarkan ke wilayah Sulawesi Tengah, meskipun penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan,” tambahnya.

Nilai ekonomis dari barang bukti diperkirakan mencapai Rp192 juta, dengan asumsi harga per tablet sekitar Rp2.000. Selain kerugian dari sisi hukum, penyalahgunaan obat ini juga dinilai sangat berbahaya bagi kesehatan.

Trihexyphenidyl diketahui bekerja pada sistem saraf pusat.
Jika digunakan tanpa pengawasan medis, obat ini dapat memicu berbagai efek serius seperti halusinasi, kecemasan, ketergantungan, gangguan pernapasan, bahkan berpotensi menyebabkan kematian.
Lebih jauh, peredaran obat ilegal ini juga berdampak pada kondisi sosial masyarakat.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Jaringan Sabu di Instagram Terbongkar di Kesu, Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ringkus Pemuda 23 Tahun

Jaringan Sabu di Instagram Terbongkar di Kesu, Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ringkus Pemuda 23 Tahun

16 September 2026

12 September 2026
Dugaan Pencurian Mesin Traktor Marak di Bantimurung, Polisi Telah Terima Laporan

Dugaan Pencurian Mesin Traktor Marak di Bantimurung, Polisi Telah Terima Laporan

26 Agustus 2026
Judi Online Jadi Motif, Pemuda 22 Tahun Ditangkap Usai Bobol Rumah Tetangga di Parepare

Judi Online Jadi Motif, Pemuda 22 Tahun Ditangkap Usai Bobol Rumah Tetangga di Parepare

21 Agustus 2026
Ernawati Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Polresta Gowa Terkait Kasus Penganiayaan

Ernawati Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Polresta Gowa Terkait Kasus Penganiayaan

13 Agustus 2026

Penyalahgunaannya kerap dikaitkan dengan meningkatnya tindakan kriminal, termasuk perkelahian, pencurian, hingga kekerasan, terutama di kalangan remaja. Fenomena ini menjadi perhatian serius karena obat-obatan seperti trihexyphenidyl, tramadol, dan dextromethorphan mulai menyasar pelajar.

“Kondisi ini dinilai berisiko merusak masa depan generasi muda jika tidak segera ditangani secara bersama oleh berbagai pihak,” pungkas Yosef.

(Irsan).

Post Views: 92
Tags: 96BBPOMBongkarDisitaIlegalJaringanMakassarObatRibu
Rudy Gemulia

Rudy Gemulia

RUDY GEMULIA adalah jurnalis di Beritapers.com yang fokus meliput isu Hukum & Kriminal di wilayah Sulawesi Selatan. ‎ ‎Memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun dalam dunia jurnalistik siber. ‎ ‎RUDY GEMULIA berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mengedepankan kode etik jurnalistik. ‎ ‎Sebelum bergabung dengan Beritapers, ia aktif menulis tentang isu sosial dan kemanusiaan. ‎ ‎​Kontak: gemuliar@gmail.com.

Related Posts

Jaringan Sabu di Instagram Terbongkar di Kesu, Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ringkus Pemuda 23 Tahun
Berita Kriminal

Jaringan Sabu di Instagram Terbongkar di Kesu, Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ringkus Pemuda 23 Tahun

by Astriana
1 minggu ago
0

BERITAPERS || ​Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara kembali menunjukkan keberhasilan dalam penegakan hukum melalui pelaksanaan Operasi Antik Lipu 2026. Seorang pemuda berinisial WRG alias CY (23) tak...

Berita Kriminal

by Ismail Waru
2 minggu ago
0

BERITAPERS || PAREPARE — Polres Parepare bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di kawasan Tanggul Baru, Kelurahan Wattang Soreang, Kecamatan Soreang,...

Dugaan Pencurian Mesin Traktor Marak di Bantimurung, Polisi Telah Terima Laporan

Dugaan Pencurian Mesin Traktor Marak di Bantimurung, Polisi Telah Terima Laporan

4 minggu ago
Judi Online Jadi Motif, Pemuda 22 Tahun Ditangkap Usai Bobol Rumah Tetangga di Parepare

Judi Online Jadi Motif, Pemuda 22 Tahun Ditangkap Usai Bobol Rumah Tetangga di Parepare

1 bulan ago
Ernawati Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Polresta Gowa Terkait Kasus Penganiayaan

Ernawati Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Polresta Gowa Terkait Kasus Penganiayaan

1 bulan ago
Load More

Related News

FKUB Makassar Roadshow Sosialisasi Kerukunan Umat Beragama di 15 Kecamatan Dihadiri Tokoh Lintas Agama

FKUB Makassar Roadshow Sosialisasi Kerukunan Umat Beragama di 15 Kecamatan Dihadiri Tokoh Lintas Agama

17 Juli 2025
Penyidik Polres Maros Tetapkan Marhanuddin Tersangka, Lidik Pro Sampaikan Apresiasi Kinerja

Penyidik Polres Maros Tetapkan Marhanuddin Tersangka, Lidik Pro Sampaikan Apresiasi Kinerja

3 Desember 2025
Danyon B Pelopor Brimob Polda Sulsel Hadiri Upacara HUT Sumpah Pemuda ke-97

Danyon B Pelopor Brimob Polda Sulsel Hadiri Upacara HUT Sumpah Pemuda ke-97

28 Oktober 2025

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?