BERITAPERS || PAREPARE— Rabu, 29 April 2026. Komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat terus ditunjukkan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare meskipun saat ini tengah menghadapi keterbatasan operasional akibat proses renovasi gedung utama di Jalan Jenderal Sudirman.
Selama masa pembangunan tersebut, aktivitas pelayanan keimigrasian untuk sementara dialihkan ke kantor sementara yang berlokasi di Jalan Agus Salim No. 135, Parepare. Kendati berpindah lokasi, kualitas pelayanan kepada masyarakat dipastikan tetap berjalan optimal, termasuk dengan tetap dibukanya layanan prioritas dan percepatan paspor.
Kepala Kantor Imigrasi Parepare, Ade Yanuar Ikbal, menegaskan bahwa kondisi renovasi tidak menjadi alasan untuk menurunkan standar pelayanan publik. Ia menyampaikan bahwa pihaknya justru menjadikan situasi ini sebagai momentum untuk membuktikan profesionalisme aparatur dalam melayani masyarakat.
“Walaupun saat ini kami beroperasi di kantor sementara, seluruh layanan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Termasuk layanan prioritas dan percepatan paspor yang sangat dibutuhkan masyarakat dalam kondisi mendesak,” ujar Ade Yanuar.
Layanan percepatan paspor merupakan salah satu inovasi pelayanan yang memungkinkan pemohon mendapatkan paspor pada hari yang sama (same day service), setelah seluruh tahapan administrasi dan verifikasi diselesaikan. Sementara itu, layanan prioritas diberikan kepada kelompok tertentu yang membutuhkan kemudahan akses pelayanan, seperti lansia, penyandang disabilitas, serta kondisi khusus lainnya.
Kedua layanan ini menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen perjalanan secara cepat, seperti untuk keperluan berobat, perjalanan dinas mendadak, hingga kebutuhan darurat lainnya. Meski demikian, seluruh proses tetap mengikuti prosedur resmi yang berlaku.
Pemohon diwajibkan melengkapi seluruh persyaratan dokumen serta membayar biaya tambahan untuk layanan percepatan sesuai ketentuan pemerintah. Transparansi dalam proses pelayanan juga terus dijaga guna memastikan tidak adanya praktik di luar aturan.
Pihak Imigrasi Parepare juga mengimbau masyarakat agar tetap merencanakan pengurusan paspor jauh hari sebelum jadwal keberangkatan. Hal ini penting guna menghindari kendala administratif maupun antrean pelayanan. Namun, dengan hadirnya layanan prioritas dan percepatan, kebutuhan mendesak masyarakat tetap dapat terakomodasi dengan baik.
Lebih lanjut, keberlangsungan layanan di tengah keterbatasan fasilitas ini menjadi cerminan nyata dari upaya menghadirkan birokrasi yang adaptif, responsif, dan humanis. Di tengah meningkatnya ekspektasi publik terhadap kualitas pelayanan pemerintah, langkah Imigrasi Parepare mempertahankan layanan unggulan di kantor sementara dinilai sebagai bentuk tanggung jawab institusi terhadap masyarakat.
Situasi ini sekaligus menjadi ujian transparansi dan akuntabilitas lembaga dalam menjaga kepercayaan publik. Pelayanan yang tetap berjalan maksimal di tengah proses renovasi menunjukkan bahwa orientasi utama institusi bukan hanya pada infrastruktur, tetapi pada kualitas layanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Dengan terus berjalannya layanan prioritas dan percepatan paspor serta layanan reguler lainnya, Kantor Imigrasi Parepare menegaskan komitmennya untuk tetap hadir sebagai solusi nyata bagi masyarakat, tanpa terpengaruh oleh kondisi operasional yang sedang berlangsung. (MLP)









