BERITAPERS || PAREPARE – Polres Parepare didesak segera menangkap terlapor dugaan penipuan dan penggelapan berkedok pendirian pangkalan LPG (Liguid Petrolium Gas) di Kota Parepare
Terlapor Pria (ML) diketahui sudah banyak melakukan penipuan dan janji janji kepada calon pengusaha Agen LPG. Bahkan salah seorang korbannya (HA) sudah melayangkan Laporan di SPK Polres Parepare beberapa pekan lalu dan dalam proses pemeriksaan pihak Kepolisian.
Aktifis LSM.Lira Kota Parepare Abd.Manan Machmud, mengatakan, dugaan penipuan kepengurusan Agen LPG semakin mencuat dengan pengakuan sejumlah korban lebih dari 1 orang.
“Kami menduga oknum (ML), memang hendak menipu orang, dengan iming iming mampu menguruskan Agen LPG bagi pengusaha yang ingin jadi Agen LPG, Namun usai meminta sejumlah Uang hingga puluhan juta rupiah, pengurusan jadi agen LPG itu tak kunjung terwujud” ungkap Abd.Manan.
Selain (HA) warga Jln.Kelapa Gading Kota Parepare, Korban lainya adalah (UF) Ia mengaku mengalami kerugian kurang lebih Rp.40 juta yang diambil (ML) secara bertahap.
(UF) mengaku sudah melayangkan laporan ke Polda Sulsel beberapa bulan lalu hingga akhirnya dilimpahkan ke Polres Parepare.
Kembali, aktifis LSM.Lira Abd. Manan Machud, menilai adanya 2 orang pelapor yang jadi Korban dalam kasus yang sama, seharusnya menjadi perhatian pihak Kepolisian menseriusi perkara ini.
Abd.Manan yang juga menjabat sebagai Sekertaris di Ormas LMP.Kota Parepare mengaku akan melakukan Audiens ke Kapolres Parepare dalam waktu dekat,
“Usai serah terima jabatan Kapolres Parepare yang baru AKBP. P.M.Borniawan S.Ik.MH.MK. Kami akan agendakan silaturahmi dengan Ormas LMP. Parepare. Ada banyak perkara yang akan kami bahas nantinya, termasuk kasus Penipuan ini, agar tidak menelan korban lagi”ungkapnya.(*)






















Discussion about this post