BERITAPERS || PAREPARE — Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan monitoring penerapan manajemen risiko di RSUD Andi Makkasau Kota Parepare, Rabu (12/8/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan sistem pengendalian internal dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada mutu.
Monitoring dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan Nomor PE.11.02/ST-1751/PW21/4/2026 tanggal 7 Agustus 2026. Tim BPKP terdiri atas Mohammad Syaifullah selaku Pengendali Mutu, Damargo Hadiono selaku Pengendali Teknis, Ernawati selaku Ketua Tim, serta Mirrah Saffani sebagai Anggota Tim.
Dalam kegiatan tersebut, Tim BPKP melakukan pembahasan hasil monitoring bersama jajaran pimpinan RSUD Andi Makkasau. Pembahasan mencakup evaluasi penerapan manajemen risiko sekaligus mengidentifikasi aspek-aspek yang masih perlu diperkuat dalam pelaksanaan tata kelola dan pengendalian internal rumah sakit.
Pembahasan hasil monitoring turut dihadiri Plt. Direktur RSUD Andi Makkasau Parepare, dr. Hj. Muliana, Sp.M, M.Kes. Ia menyampaikan bahwa monitoring BPKP menjadi bagian penting dalam mengevaluasi sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola rumah sakit.
“Kami menyambut baik pelaksanaan monitoring dari BPKP Perwakilan Sulawesi Selatan. Bagi kami, kegiatan ini bukan hanya sebagai bentuk evaluasi, tetapi juga menjadi kesempatan untuk mendapatkan masukan dan rekomendasi dalam memperkuat penerapan manajemen risiko di RSUD Andi Makkasau. Kami akan menjadikan hasil monitoring ini sebagai bahan evaluasi internal dan menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar dr. Hj. Muliana.
Menurutnya, manajemen risiko memiliki peran penting dalam memastikan setiap proses kerja di lingkungan rumah sakit dapat berjalan secara terukur dan mampu mengantisipasi berbagai potensi risiko yang dapat memengaruhi pelayanan.
“Kami ingin memastikan bahwa manajemen risiko benar-benar diterapkan dalam setiap proses kerja, bukan hanya sebatas dokumen atau administrasi. Dengan identifikasi dan pengendalian risiko yang baik, kami berharap seluruh jajaran dapat lebih siap menghadapi berbagai potensi permasalahan, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik, aman, profesional, dan berkesinambungan,” tambahnya.
Hasil pembahasan monitoring selanjutnya dituangkan dalam Berita Acara Pembahasan Hasil Monitoring sebagai bentuk dokumentasi sekaligus dasar tindak lanjut terhadap aspek-aspek yang masih memerlukan penyempurnaan.
Melalui kegiatan tersebut, RSUD Andi Makkasau menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat manajemen risiko, pengendalian internal, dan tata kelola organisasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. (MLP)






















Discussion about this post