• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, September 24, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Hukum

Ketua DPP LIDIK PRO Sulsel: Saling Menopang, Bukan Tumpang Tindih Sikapi RUU No.11 Tahun 2021 Pasal 8 Ayat 5

Kemal Situru by Kemal Situru
28 Januari 2025
in Berita Hukum
Reading Time: 2 mins read
0
Ketua DPP LIDIK PRO Sulsel: Saling Menopang, Bukan Tumpang Tindih Sikapi RUU No.11 Tahun 2021 Pasal 8 Ayat 5

Foto: Tampak Ketua DPP LIDIK PRO Sulsel, Kemal Situru,S.Pd.,M.Si saat jadi narasumber dalam sebuah FGD di Makassar.

74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Berita Pers – || Kembali polemik menerpa dalam sebuah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan, tak hentinya menuai banyak kritikan khususnya terkait ketentuan dalam Pasal 8 Ayat 5 yang menyebutkan proses hukum terhadap jaksa harus melalui izin Jaksa Agung.

Mengutip apa yang disampaikan oleh akademisi hukum tata negara, ketua Prodi Magister Hukum Pasca Sarjana Universitas Indonesia Timur, Doktor Patawari, Shi.,MH. Yang mengatakan kembali ke khittah awal UU dengan tetap menjalankan tupoksi masing-masing lembaga penegak hukum terkait, untuk menciptakan keseimbangan yang berkeadilan dan transparan, tanpa ada yang kebal sendiri apalagi mencaplok tugas dan fungsi lembaga lain.

Ketua DPD Lidik Pro Provinsi Sulawesi Selatan, Kemal Situru,S.Pd.,M.Si dalam kesempatannya semalam saat ditelepon dan dimintai tanggapannya soal RUU Nomor 11 tahun 2021 pasal 8 ayat 5, mengatakan saya tidak memiliki ranah dan kompatibel keilmuan dalam menyikapi persoalan ini, ucapnya.

Namun, jika dimintai pendapat maka saya menilai ini ada kepentingan tertentu yang memunculkan polemik dan wacana baru sehingga memungkinkan ada pelemahan dan ada juga menebalkan kekebalan terhadap lembaga tertentu, dan terlihat ada saling tumpang tindih antar kepentingan masing-masing lembaga penegak hukum, terang Kemal Situru yang saat ini juga getol memperjuangkan nasib Pekerja Migran Indonesia melalui lembaga yang dipimpinnya.

Sebagai bagian dari masyarakat, kami berpendapat bahwa prinsip-prinsip hukum yang adil dan transparan harus tetap dijaga. Pasal tersebut dapat menimbulkan kesan bahwa jaksa memiliki kekebalan hukum dan dapat menghindari pertanggungjawaban, tutur Kemal yang baru-baru ini telah menyelesaikan studi magisternya di bidang Ilmu Administrasi Negara di Makassar.

Kami setuju dengan para penggiat hukum yang menolak pasal tersebut, karena dapat mengganggu independensi dan integritas lembaga peradilan. Kami berharap bahwa perubahan RUU Kejaksaan tersebut dapat dipertimbangkan kembali untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil dan transparan bagi semua warga negara, tegas Kemal

Kami NGO/LSM yang notabene sebagai mitra dan terus membangun sinergitas dengan pihak APH, maka dampak RUU No. 11 Tahun 2021 Pasal 8 Ayat 5 terhadap kepolisian kami menilai belum sepenuhnya jelas. Namun, beberapa kalangan praktisi hukum khawatir bahwa pasal ini dapat mempengaruhi kemandirian kepolisian dalam menjalankan tugasnya.

Pasal 8 Ayat 5 menyatakan bahwa proses hukum terhadap jaksa harus melalui izin Jaksa Agung Hal ini dapat menimbulkan kesan bahwa jaksa memiliki kekebalan hukum dan dapat menghindari pertanggungjawaban.

Dalam konteks kepolisian, pasal ini dapat mempengaruhi cara kepolisian bekerja sama dengan kejaksaan. Kepolisian mungkin perlu meminta izin dari Jaksa Agung sebelum melakukan penindakan terhadap jaksa, yang dapat memperlambat proses hukum.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

​Dua Tandan Sawit Demi Bertahan Hidup, Kuasa Hukum Minta Dirut PTPN IV Terapkan Restorative Justice Bagi Muhammad Ridho

​Dua Tandan Sawit Demi Bertahan Hidup, Kuasa Hukum Minta Dirut PTPN IV Terapkan Restorative Justice Bagi Muhammad Ridho

20 September 2026
Viral ! Pemerhati Hukum Desak Kapolres Samosir, Lakukan Upaya RJ Ke 4 orang Kasus Dugaan Pemerasan 

Viral ! Pemerhati Hukum Desak Kapolres Samosir, Lakukan Upaya RJ Ke 4 orang Kasus Dugaan Pemerasan 

19 September 2026
Diduga Caplok Lahan Ahli Waris, Perumahan Taman Alamada Residence Disanggah LIDIK PRO Maros ke BPN

Diduga Caplok Lahan Ahli Waris, Perumahan Taman Alamada Residence Disanggah LIDIK PRO Maros ke BPN

18 September 2026
Kantongi Bukti Kuat, Syamsir Bantah Tuduhan Akun ‘Putri Koar’ dan Siap Bawa Ke Ranah Hukum

Kantongi Bukti Kuat, Syamsir Bantah Tuduhan Akun ‘Putri Koar’ dan Siap Bawa Ke Ranah Hukum

18 September 2026
Bea Cukai Makassar Musnahkan 28 Juta Rokok Ilegal

Bea Cukai Makassar Musnahkan 28 Juta Rokok Ilegal

15 September 2026

Namun, perlu diingat bahwa RUU ini masih dalam proses pembahasan dan belum disahkan menjadi undang-undang. Namun kita berharap ini sudah menjadi perhatian lebih awal bagaimana tidak terjadi pelemahan maupun penguatan pada lembaga tertentu, akan tetapi saling menopang sesuai dengan tupoksinya masing-masing, harap Kemal.(*)

Post Views: 337
Tags: HukumKemal SituruLidik ProLidik Pro SulselRUUUU Nomor 11 Tahun 2021
Kemal Situru

Kemal Situru

Kemal Situru adalah tokoh yang terkait dengan dunia pendidikan dan jurnalistik, sering terlibat dalam acara pelatihan dan pengembangan keahlian jurnalistik untuk mahasiswa, menunjukkan peran aktifnya dalam meningkatkan literasi media dan kemampuan publikasi di kalangan umum dan akademisi. Dan juga figur yang mendorong kegiatan literasi serta publikasi di lingkungan kampus.

Related Posts

​Dua Tandan Sawit Demi Bertahan Hidup, Kuasa Hukum Minta Dirut PTPN IV Terapkan Restorative Justice Bagi Muhammad Ridho
Berita Hukum

​Dua Tandan Sawit Demi Bertahan Hidup, Kuasa Hukum Minta Dirut PTPN IV Terapkan Restorative Justice Bagi Muhammad Ridho

by Kemal Situru
3 hari ago
0

BERITAPERS.COM || ​SERDANG BEDAGAI — Kuasa hukum tersangka Muhammad Ridho, Alfianto, S.H., memohon kerendahan hati dan kebijaksanaan Direktur Utama PTPN IV, Jatmiko K. Santosa, untuk menerapkan mekanisme keadilan...

Viral ! Pemerhati Hukum Desak Kapolres Samosir, Lakukan Upaya RJ Ke 4 orang Kasus Dugaan Pemerasan 
Berita Hukum

Viral ! Pemerhati Hukum Desak Kapolres Samosir, Lakukan Upaya RJ Ke 4 orang Kasus Dugaan Pemerasan 

by Ahmad Munawir
5 hari ago
0

BERITAPERS || Samosir - Pemerasan merupakan tindakan melawan hukum dengan memaksa orang lain memakai kekerasan atau ancaman kekerasan agar menyerahkan barang, membuat utang, atau menghapus piutang demi keuntungan...

Diduga Caplok Lahan Ahli Waris, Perumahan Taman Alamada Residence Disanggah LIDIK PRO Maros ke BPN

Diduga Caplok Lahan Ahli Waris, Perumahan Taman Alamada Residence Disanggah LIDIK PRO Maros ke BPN

5 hari ago
Kantongi Bukti Kuat, Syamsir Bantah Tuduhan Akun ‘Putri Koar’ dan Siap Bawa Ke Ranah Hukum

Kantongi Bukti Kuat, Syamsir Bantah Tuduhan Akun ‘Putri Koar’ dan Siap Bawa Ke Ranah Hukum

5 hari ago
Bea Cukai Makassar Musnahkan 28 Juta Rokok Ilegal

Bea Cukai Makassar Musnahkan 28 Juta Rokok Ilegal

1 minggu ago
Load More

Related News

Kapolda Sulsel Pimpin Sertijab Dirreskrimsus dan Dirresnarkoba Polda Sulsel

Kapolda Sulsel Pimpin Sertijab Dirreskrimsus dan Dirresnarkoba Polda Sulsel

21 Februari 2026
Dari Kelas ke Kas: STIMI YAPMI Makassar Cetak Jutawan Muda, Expo Kreativitas Jadi ‘Kawah Candradimuka’ Pengusaha!

Dari Kelas ke Kas: STIMI YAPMI Makassar Cetak Jutawan Muda, Expo Kreativitas Jadi ‘Kawah Candradimuka’ Pengusaha!

23 November 2025
TNI AL Pinrang Kodaeral VI Laksanakan Merplug KAL Sulupari di Pelabuhan Cappa Ujung Parepare

TNI AL Pinrang Kodaeral VI Laksanakan Merplug KAL Sulupari di Pelabuhan Cappa Ujung Parepare

3 Januari 2026

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?