• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Terbaru

Dr. Muhammad Nur Dipercaya Pimpin Fakultas Hukum Universitas Famika Makassar

Ahmad Munawir by Ahmad Munawir
13 Februari 2025
in Berita Terbaru
Reading Time: 2 mins read
0
Dr. Muhammad Nur Dipercaya Pimpin Fakultas Hukum Universitas Famika Makassar
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Beritapers-Makassar, 12 Februari 2025 – Dr. Muhammad Nur, S.H., M.Pd., M.H., CFLS., yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia (DPN PERADMI) dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Badan Advokasi investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (DPP BAIN HAM RI), resmi dipercaya menjadi Dekan Fakultas Hukum Universitas Famika Makassar. Pengangkatan ini diumumkan pada 12 Februari 2025 di Yayasan Fani Mitra Karya, Grand Central BTP No 12 Makassar.

Dalam keterangannya, Dr. Muhammad Nur menyatakan kesiapannya untuk mengemban amanah tersebut. Ia berkomitmen untuk memajukan Fakultas Hukum Universitas Famika Makassar dan mengharumkan nama kampus di kancah pendidikan tinggi hukum Indonesia.

“Saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan visi dan misi Universitas Famika Makassar,” ujar Dr. Muhammad Nur.

Universitas Famika Makassar (UNF) sendiri didirikan oleh Yayasan Fani Mitra Karya dengan visi dan misi untuk membangun perguruan tinggi yang handal dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional. Oleh karena itu, pemilihan Dekan Fakultas Hukum yang memiliki rekam jejak dan kapabilitas mumpuni seperti Dr. Muhammad Nur dinilai sangat tepat untuk mendukung pencapaian visi dan misi tersebut.

Pengalaman Dr. Muhammad Nur sebagai Ketua Umum DPN PERADMI dan Ketua Umum DPP BAIN HAM RI diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pengembangan kurikulum, penelitian, dan pengabdian masyarakat di Fakultas Hukum Universitas Famika Makassar. Keahlian dan jaringan luasnya di bidang hukum juga diyakini akan memperkuat posisi Fakultas Hukum UNF dalam persaingan dunia pendidikan tinggi.

Pengangkatan Dr. Muhammad Nur disambut baik oleh civitas akademika Universitas Famika Makassar. Mereka optimis di bawah kepemimpinannya, Fakultas Hukum UNF akan semakin berkembang dan menghasilkan lulusan yang berkualitas dan berdaya saing tinggi.

 

Ahmad munawir s.kom

Post Views: 146

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Bulu Saukang 332 MDPL, Pendakian Pendek, Pelajaran Panjang

Bulu Saukang 332 MDPL, Pendakian Pendek, Pelajaran Panjang

19 September 2026
Interprofessional Education (IPE), Sebuah Gagasan dalam Penyiapan Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang Dapat Bekerja Pada Satu TIM

Interprofessional Education (IPE), Sebuah Gagasan dalam Penyiapan Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang Dapat Bekerja Pada Satu TIM

17 September 2026
Maulid Nabi Muhammad SAW, Merayakan Kelahiran atau Menghidupkan Keteladanan

Maulid Nabi Muhammad SAW, Merayakan Kelahiran atau Menghidupkan Keteladanan

13 September 2026
Menyikapi Ujian: Sabar, Ikhlas, dan Tebar Kemaslahatan di Tengah Krisis Makassar

Menyikapi Ujian: Sabar, Ikhlas, dan Tebar Kemaslahatan di Tengah Krisis Makassar

13 September 2026
Perkuat Struktur Organisasi, DPW PNI Sulsel Gelar Rapat Perdana dan Konsolidasi Internal di Gowa

Perkuat Struktur Organisasi, DPW PNI Sulsel Gelar Rapat Perdana dan Konsolidasi Internal di Gowa

31 Agustus 2026
Tags: Universitas famikaUniversitas famika makassar
Ahmad Munawir

Ahmad Munawir

AHMAD MUNAWIR S.IKom, adalah jurnalis di Beritapers.com yang fokus meliput isu Hukum & Kriminal, dan Berita Polisi di wilayah Sulawesi Selatan. ‎ ‎Memiliki pengalaman lebih dari 6 tahun dalam dunia jurnalistik siber. ‎ ‎AHMAD MUNAWIR S.IKOM berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mengedepankan kode etik jurnalistik. ‎ ‎Sebelum bergabung dengan Beritapers, ia aktif menulis tentang isu sosial dan kemanusiaan. ‎ ‎​Kontak: Takeandsend0@gmail.com.

Related Posts

Bulu Saukang 332 MDPL, Pendakian Pendek, Pelajaran Panjang
Berita Opini

Bulu Saukang 332 MDPL, Pendakian Pendek, Pelajaran Panjang

by Kilang
4 hari ago
0

BeritaPers || Jangan ukur sebuah pendakian hanya dari seberapa tinggi gunung yang ditaklukkan. Sebab, tidak semua perjalanan harus berakhir di ketinggian ribuan meter untuk memberikan pengalaman yang berarti....

Interprofessional Education (IPE), Sebuah Gagasan dalam Penyiapan Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang Dapat Bekerja Pada Satu TIM
Berita Opini

Interprofessional Education (IPE), Sebuah Gagasan dalam Penyiapan Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang Dapat Bekerja Pada Satu TIM

by Kilang
6 hari ago
0

BeritaPers || Saya sering sekali mendengar dan membaca keluhan dari beberapa guru dan dosen terkait beban adminstrasi yang mereka harus jalani dalam pelaksanaan tugas mereka. Sebutlah tugas menyiapkan...

Maulid Nabi Muhammad SAW, Merayakan Kelahiran atau Menghidupkan Keteladanan

Maulid Nabi Muhammad SAW, Merayakan Kelahiran atau Menghidupkan Keteladanan

1 minggu ago
Menyikapi Ujian: Sabar, Ikhlas, dan Tebar Kemaslahatan di Tengah Krisis Makassar

Menyikapi Ujian: Sabar, Ikhlas, dan Tebar Kemaslahatan di Tengah Krisis Makassar

1 minggu ago
Perkuat Struktur Organisasi, DPW PNI Sulsel Gelar Rapat Perdana dan Konsolidasi Internal di Gowa

Perkuat Struktur Organisasi, DPW PNI Sulsel Gelar Rapat Perdana dan Konsolidasi Internal di Gowa

3 minggu ago
Load More

Related News

Bupati Gowa Perlahan Buka Tabir Akan Langkah Membebastugaskan Sementara 7 Pejabat Pratama

Bupati Gowa Perlahan Buka Tabir Akan Langkah Membebastugaskan Sementara 7 Pejabat Pratama

24 Agustus 2026
Sekolah Islam Athirah Antarkan 123 Siswa Lolos PTN Tahun 2025

Sekolah Islam Athirah Antarkan 123 Siswa Lolos PTN Tahun 2025

29 Mei 2025
​Dukung Program Kampung REDAM KemenHAM di Gowa, Wabup: Kami Siap Berkolaborasi

​Dukung Program Kampung REDAM KemenHAM di Gowa, Wabup: Kami Siap Berkolaborasi

5 Juni 2026

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?