BeritaPers || Makassar – Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Simbuang-Mappak (IPPEMSI) Makassar menggelar aksi demonstrasi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (26/3/2025). Aksi ini mengusung isu utama Simbuang-Mappak Merawat Ingatan (SEMAUN), dengan tuntutan utama meminta Kejati Sulsel memeriksa mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin.
Demonstrasi berlangsung di dua titik, yakni kantor Kejati Sulsel dan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar. Koordinator lapangan, Elvi, menyatakan bahwa aksi ini dilatarbelakangi keprihatinan terhadap harkat dan martabat masyarakat Simbuang-Mappak yang dinilai telah dinodai.
“Kasus ini sudah berlangsung lama, tetapi hingga kini belum ada kejelasan terkait alasan Pj Gubernur Sulsel saat itu, Bahtiar Baharuddin, menarik anggaran sebesar Rp17 miliar secara diam-diam dari proyek jalan Masuppu-Pasobbo. Padahal, ruas jalan ini merupakan akses utama masyarakat Simbuang-Mappak menuju ibu kota Tana Toraja,” ujar Elvi.
Dalam aksi tersebut, IPPEMSI mengajukan dua tuntutan utama. Pertama, mereka mendesak Kejati Sulsel untuk segera memanggil dan memeriksa Bahtiar Baharuddin terkait dugaan penarikan anggaran proyek tersebut. Kedua, mereka meminta pertanggungjawaban anggota DPRD Dapil 10 Sulawesi Selatan yang dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan.
“Seharusnya, anggota DPRD dari Dapil Tana Toraja dan Toraja Utara memahami akar permasalahan ini. Namun, justru yang terjadi adalah tidak adanya inisiatif, seolah-olah ada pembiaran,” tegas Elvi.
Elvi juga menekankan bahwa pihaknya menuntut transparansi dari Kejati Sulsel dalam mengusut kasus ini. Jika tidak ada perkembangan yang jelas, mereka mengancam akan kembali menduduki kantor Kejati Sulsel.






















Discussion about this post