Beritapers.Makassar-Polrestabes Makassar melakukan penahanan terhadap 6 orang terduga pelaku Sindikat joki calon mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Universitas Hasanuddin Makassar.
Hal ini terungkap saat Wakil Dekan Unhas mencurigai adanya peretas dalam sistem komputerisasi Ujian Tes Berbasis Komputer (UTBK). Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025.
“Ada diketahui dari tindakan pelanggaran UU ITE, ya di mana orang berusaha memasukan (calon) mahasiswa ke salah satu Universitas yakni Unhas dengan cara-cara melanggar hukum,”ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana dalam konfrens penahanan para tersangka, Rabu (07/05) di Mapolrestabes.
“Berawal dari kecurigaan Wakil Dekan terhadap aktivitas (hacker) yang ada di Unhas kala penerimaan berlangsung. Dan segera Rektorat Unhas melaporkan ke kami untuk ditindaklanjuti,”katanya.
Adapun para sindikat joki masuk kuliah yang tertangkap meminta masing-masing calon Baba Rp 200 juta di Fakultas Kedokteran. Sedang di dalam pelaksananya, masing-masing tersangka memiliki tugas berbeda.
“Lalu dilaporkan ke kami, setelah ditelusuri ada komputer ujian calon mahasiswa telah disusupi aplikasi dengan bantuan orang dalam dari kampus.Saat maba membuka komputer. Soal-soal tersebut muncul di komputer orang lain,”tambahnya.
Kombes Arya Perdana menambahkan sudah menahan para tersangka, baik yang sebagai operator, pekerja jawaban, penyusup software dan penghubung.
Akibat perbuatan tersangka ini dikenakan UU ITE pasal 48 ayat 2 junto pasal 3 ayat 2 atau pasal 46 ayat 1 dan 2 junto pasal 30 atas UU 2008 dengan ancaman maksimal 9 tahun bui.
Pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.Termasuk calon Maba dari Fakultas Kedokteran yang terdeteksi menggunakan jasa joki.
(RUD).






















Discussion about this post