• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Sorot

Aktivis Anti-Korupsi Soroti Maraknya Peredaran Rokok Ilegal di Kalimantan, Desak Penindakan Tegas dan Transparan

Ismail Waru by Ismail Waru
31 Mei 2026
in Berita Sorot
Reading Time: 4 mins read
0
Aktivis Anti-Korupsi Soroti Maraknya Peredaran Rokok Ilegal di Kalimantan, Desak Penindakan Tegas dan Transparan
76
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

BERITAPERS || Kalimantan, 31 Mei 2026 – Maraknya peredaran rokok ilegal di sejumlah wilayah Kalimantan kembali menjadi sorotan berbagai elemen masyarakat. Aktivis anti-korupsi menilai praktik perdagangan rokok tanpa pita cukai resmi bukan hanya persoalan pelanggaran ekonomi semata, tetapi telah berkembang menjadi ancaman serius terhadap kedaulatan fiskal negara, penegakan hukum, dan perlindungan kesehatan masyarakat.

Peredaran rokok ilegal yang semakin mudah ditemukan di pasar tradisional, warung, hingga jalur distribusi tidak resmi dinilai telah menyebabkan kerugian besar bagi negara. Selain menghilangkan potensi penerimaan dari sektor cukai hasil tembakau, praktik tersebut juga membuka ruang bagi berkembangnya jaringan perdagangan ilegal yang berpotensi terkait dengan tindak pidana lainnya.

Arif, yang mewakili kelompok masyarakat pemerhati tata kelola pemerintahan dan anti-korupsi, menyampaikan keprihatinannya terhadap fenomena tersebut. Menurutnya, keberadaan rokok ilegal tidak boleh dianggap sebagai pelanggaran ringan karena dampaknya menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat.

“Rokok ilegal bukan sekadar urusan ekonomi. Ini adalah bentuk pembajakan terhadap kedaulatan fiskal negara dan ancaman nyata bagi keselamatan publik. Setiap batang rokok yang beredar tanpa cukai berarti ada hak negara yang hilang dan ada potensi risiko kesehatan yang tidak terkontrol bagi masyarakat,” tegas Arif dalam keterangannya.

Ia menjelaskan bahwa dana yang seharusnya masuk ke kas negara melalui penerimaan cukai memiliki peran penting dalam mendukung berbagai program pembangunan. Dana tersebut digunakan untuk membiayai sektor pendidikan, pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, hingga program perlindungan sosial yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Ketika cukai dihindari melalui peredaran rokok ilegal, negara kehilangan sumber pendapatan yang sangat penting. Kerugian tersebut pada akhirnya berdampak pada berkurangnya kemampuan pemerintah dalam menyediakan layanan publik yang berkualitas bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain merugikan negara dari sisi fiskal, peredaran rokok ilegal juga dinilai membahayakan konsumen. Produk-produk tersebut umumnya tidak melalui pengawasan yang ketat sebagaimana produk legal sehingga kualitas bahan baku, kandungan zat berbahaya, maupun standar produksinya sulit dipastikan.

Kondisi ini semakin mengkhawatirkan karena rokok ilegal sering dijual dengan harga jauh lebih murah dibandingkan produk resmi. Harga yang rendah membuat produk tersebut lebih mudah dijangkau oleh kelompok rentan, termasuk anak-anak dan remaja.

“Murahnya harga rokok ilegal menjadi daya tarik tersendiri bagi kalangan muda. Ini berpotensi meningkatkan angka konsumsi rokok di usia dini yang tentu bertentangan dengan upaya pemerintah dalam melindungi generasi muda dari bahaya rokok,” tambah Arif.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

21 September 2026
Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

20 September 2026
KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan,  Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan, Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

20 September 2026
Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

19 September 2026
Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

18 September 2026

Menyikapi kondisi tersebut, Arif mendesak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Aparat Penegak Hukum (APH) untuk meningkatkan pengawasan dan melakukan langkah-langkah konkret dalam memberantas peredaran rokok ilegal di seluruh wilayah Kalimantan.

Menurutnya, lemahnya pengawasan, lambannya penegakan hukum, maupun adanya praktik pembiaran hanya akan memperkuat jaringan distribusi ilegal yang selama ini merugikan negara.

“Pengawasan yang tidak maksimal dan penindakan yang tidak konsisten sama saja memberikan ruang bagi pelaku untuk terus beroperasi. Negara harus hadir secara tegas dan menunjukkan bahwa tidak ada toleransi terhadap kejahatan yang merugikan keuangan negara,” katanya.

Sebagai bentuk komitmen pemberantasan rokok ilegal, pihaknya menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada instansi terkait. Pertama, melakukan operasi penertiban secara terpadu mulai dari tingkat produsen, distributor, hingga titik penjualan eceran. Operasi tersebut harus dilakukan secara berkelanjutan dan tidak hanya bersifat seremonial atau sesaat.

Kedua, memperkuat sinergi lintas sektor antara Bea Cukai, Kepolisian, Kejaksaan, Pemerintah Daerah, serta instansi terkait lainnya. Menurutnya, pemberantasan rokok ilegal tidak dapat dilakukan secara parsial karena melibatkan rantai distribusi yang kompleks dan terorganisir.

Ketiga, meningkatkan kemampuan intelijen fiskal dan pengawasan distribusi barang dengan memanfaatkan teknologi informasi. Sistem pelacakan logistik modern dinilai mampu membantu aparat dalam mendeteksi pola distribusi ilegal secara lebih cepat dan akurat.

Keempat, menerapkan sanksi yang tegas terhadap para pelaku, baik berupa penyitaan barang, denda administratif, hingga proses pidana apabila ditemukan keterlibatan jaringan kriminal atau unsur korupsi dalam praktik tersebut.

Kelima, memperluas edukasi publik mengenai bahaya rokok ilegal dan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi peredarannya. Kampanye yang masif dinilai dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak membeli maupun memperjualbelikan produk ilegal.

Arif juga menekankan pentingnya transparansi dalam setiap upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pemerintah. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui sejauh mana efektivitas operasi pemberantasan yang telah dilaksanakan.

“Tindakan penegakan hukum hanya akan mendapatkan kepercayaan publik apabila disertai akuntabilitas yang jelas. Hasil operasi, jumlah barang yang disita, jumlah pelaku yang diproses hukum, hingga dampaknya terhadap penurunan peredaran rokok ilegal harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi peredaran rokok ilegal dengan melaporkan setiap aktivitas perdagangan yang mencurigakan kepada kanal resmi Bea Cukai maupun aparat penegak hukum setempat.

Menurutnya, keberhasilan pemberantasan rokok ilegal tidak hanya bergantung pada aparat pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat sebagai garda terdepan pengawasan di lingkungan masing-masing.

“Kita harus menutup semua celah yang selama ini dimanfaatkan oleh mafia rokok ilegal. Dengan kerja sama antara masyarakat, pemerintah, aparat penegak hukum, dan media, kita dapat mengembalikan hak negara yang hilang sekaligus melindungi generasi mendatang dari dampak buruk bisnis ilegal yang merusak,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Arif menegaskan bahwa kelompok masyarakat sipil akan terus mengawal persoalan ini secara serius. Apabila ditemukan indikasi kelalaian atau pembiaran dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan, mereka siap menempuh berbagai langkah advokasi sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Kami akan terus memantau dan menagih komitmen pemerintah serta aparat penegak hukum. Jika pemberantasan rokok ilegal tidak dilakukan secara serius, kami siap melakukan advokasi publik, menyampaikan laporan resmi kepada lembaga terkait, menggelar aksi damai, serta berkolaborasi dengan media untuk mengungkap praktik-praktik yang merugikan negara dan masyarakat,” pungkasnya.

Maraknya peredaran rokok ilegal menjadi tantangan serius yang membutuhkan respons cepat, tegas, dan terukur dari seluruh pemangku kepentingan. Penegakan hukum yang konsisten serta keterlibatan aktif masyarakat diharapkan mampu menekan peredaran produk ilegal tersebut demi menjaga penerimaan negara, melindungi kesehatan publik, dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta berintegritas. (MLP)

Post Views: 261
Tags: Aktivis Anti KorupsiDi KalimantanPeredaran Rokok IlegalSoroti Maraknya
Ismail Waru

Ismail Waru

Wartawan Beritapers

Related Posts

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 
Berita Sorot

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

by Syamsir
2 hari ago
0

BERITAPERS.COM || Pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit merupakan tindak pidana yang marak terjadi di wilayah sentra perkebunan Indonesia dan diatur secara hukum melalui Kitab Undang-Undang Hukum...

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

by Syamsir
3 hari ago
0

BERITAPERS.COM || MAKASSAR, Sabtu (19/9/2026) — Suasana di lingkungan Kantor Polsek Mamajang, Kota Makassar, menjadi sangat tegang malam ini. Ratusan pengemudi ojek online dari berbagai komunitas berkumpul secara...

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan,  Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan, Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

3 hari ago
Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

Ketua Lidik Pro Maros Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Pimpinan Ponpes Darul Istiqomah

4 hari ago
Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

Dokumen Diduga Tak Dilampirkan, Kasubag BKAD Haji Sahrul Belum Beri Penjelasan? 

5 hari ago
Load More

Related News

Pemdes Biring Kassi Gelar Evaluasi Indeks Desa 2025 dan Pemutakhiran Data Indeks Desa Tahun 2026

Pemdes Biring Kassi Gelar Evaluasi Indeks Desa 2025 dan Pemutakhiran Data Indeks Desa Tahun 2026

25 Juni 2026
Ramadhan: Bagai Kekasih LDR, Rindunya Setahun

Ramadhan: Bagai Kekasih LDR, Rindunya Setahun

3 Maret 2025
Kades Mallongi Longi Hadiri Sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun, Dibuka oleh Ibu Bupati Pinrang

Kades Mallongi Longi Hadiri Sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun, Dibuka oleh Ibu Bupati Pinrang

29 Agustus 2025

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?