BERITAPERS || Parepare — Komitmen untuk memperkuat advokasi hukum dan pengawasan terhadap kebijakan publik mempertemukan Ketua Badan Bantuan Hukum Indonesia (BBHI), Muhammad Rusdi, S.Kom.I., S.H., dan Ketua LSM Lidik Pro Parepare, Ismail Waru, dalam sebuah pertemuan terbatas di Sekretariat Media Beritapers.com, Jalan Pesanggerahan No. 22, Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare. Kamis, (10/7/2025)
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana akrab namun serius. Keduanya membahas pentingnya sinergi antara lembaga bantuan hukum, media, dan LSM dalam membangun kontrol sosial yang efektif, khususnya untuk menjamin akses keadilan bagi masyarakat kecil.
Muhammad Rusdi menekankan bahwa kerja sama lintas sektor menjadi kunci dalam memperluas jangkauan bantuan hukum dan meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
“Kolaborasi antara lembaga hukum, media, dan LSM sangat penting untuk memperkuat demokrasi lokal dan memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat yang kurang mampu,” ujar Rusdi yang juga berprofesi sebagai advokat.
Sementara itu, Ismail Waru menegaskan kesiapan Lidik Pro untuk terlibat aktif dalam mendorong transparansi kebijakan publik dan membela kepentingan masyarakat.
“Kami siap bersinergi dalam berbagai isu strategis, terutama yang berkaitan dengan hak-hak publik dan perlunya pemerintahan yang terbuka serta bertanggung jawab,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, keduanya menyepakati rencana pembentukan forum bersama yang akan fokus pada tiga pilar utama: edukasi hukum kepada masyarakat, pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah, dan advokasi kasus publik.
Forum ini diharapkan menjadi jembatan antara kebutuhan masyarakat dan ruang-ruang pengambilan kebijakan, sekaligus memperkuat posisi media sebagai penyampai informasi yang akurat dan berimbang.
Pertemuan ini menjadi langkah awal dari kerja sama yang lebih luas untuk menciptakan iklim advokasi yang inklusif dan berpihak pada keadilan sosial, khususnya di Kota Parepare dan sekitarnya. (***)





















Discussion about this post