Senada dengan hal tersebut Konsultan Kelembagaan PLUT KUMKM Provinsi Sulawesi Selatan Bachtiar Baso menyampaikan bahwa kegiatan Workshop Legalitas ini sangat dibutuhkan dan berdampak terhadap eksistensi dari pelaku usaha dalam mengembangkan usahanya khususnya dalam memahami hal dasar dalam pemenuhan legalitas dan standarisasi sehingga bisa mengakses pasar yang lebih luas.
“Workshop Legalitas ini penting sekali untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha akan pentingnya legalitas dan standarisasi dan sejauh mana mekanisme dan prosedurnya serta bagaimana dampaknya yang dapat memperluas akses pasar dari UMKM”, ungkap bachtiar yang juga adalah ketua Assosiasi Industri UMKM Sulawesi Selatan
Salah satu peserta Workshop Muhajir owner dari Dapur Andhyst memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini yang memberikan gambaran lebih luas lagi tentang legalitas dan langsung mendapatkan pendampingan untuk pengurusan legalitas tersebut.
“kami ucapkan terima kasih kepada BSI dan PLUT telah mengundang kami sebagai binaan untuk mendapatkan banyak materi yang bermanfaat tentang legalitas, saya menjadi paham sekarang karena selama ini kami sangat gaptek tentang legalitas yang online-online ini tapi melalui workshop ini kami dapat pencerahan,” ungkapnya
Workshop legalitas ini tidak hanya memberikan literasi dan pemahaman bagi pelaku usaha tetapi juga memberikan fasilitasi pendampingan langsung dari tenaga pendamping UMKM untuk menerbitkan NIB, SPP-IRT dan Sertifikasi Halal.
Workshop ini menghadirkan narasumber yang kompeten yaitu Bachtiar Baso yang merupakan Konsultan PLUT KUMKM Sulsel dan St. Nursyamsia yang merupakan fasilitator nasional keamanan pangan dan juga pendamping proses produk halal.










