BERITAPERS – UMKM memiliki posisi sangat penting dalam menopang perekonomian di Indonesia, tumbuh dan berkembangnya UMKM tentu menjadi hal yang penting untuk terus diupayakan bagi seluruh stakeholder di Indonesia. salah satu upaya untuk mendorong UMKM bertumbuh dan berkembang melalui pendampingan dan fasilitasi Legalitas dan standarisasi. fasilitasi legalitas dan standarisasi memjadi bagian dari proses transformasi formal bagi pelaku UMKM.
Legalitas memberikan jaminan perlindungan hukum, memudahkan pengembangan usaha, dan membuka akses pembiayaan sedangkan Standarisasi, di sisi lain, meningkatkan kepercayaan konsumen dan mempermudah UMKM bersaing di pasar global.
Dalam mendorong hal tersebut, BSI UMKM center Makassar bersama Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) KUMKM Provinsi Sulawesi Selatan menggelar kegiatan workshop legalitas bagi pelaku UMKM pada Senin (19/05/2025) di aula BSI UMKM Center Makassar.
Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan pelaku UMKM baik secara offline maupun secara online yang merupakan UMKM binaan dari BSI UMKM Center Makassar.
Direktur BSI UMKM Center Makassar Hayyina dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan workshop legalitas ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen dari BSI untuk mendorong UMKM binaan BSI untuk bisa bertumbuh dan berdaya Saing dengan pemenuhan legalitas dan standarisasi produk/jasa seperti fasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), fasilitasi penerbitan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) dan Fasilitasi penerbitan Sertifikasi Halal.
“Workshop Legalitas ini adalah bentuk komitmen BSI dalam mendorong UMKM binaan bisa bertumbuh dan berdaya saing dengan memiliki legalitas seperti NIB, SPP-IRT dan Sertifikasi halal bersama dengan PLUT”, jelasnya










