BERITAPERS.COM || TAKALAR – Pemerintah Kabupaten Takalar terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung sistem peradilan yang humanis. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bupati Takalar, Daeng Manye, dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar, Kamis (19/2/2026).
Kerja sama ini berfokus pada pelaksanaan pembinaan, bimbingan, dan pelayanan sosial bagi klien pemasyarakatan. Ruang lingkupnya mencakup bimbingan program integrasi, pelaksanaan pidana kerja sosial, serta pidana pelayanan masyarakat bagi anak.
Acara yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar ini turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Takalar, Kepala Dinas Sosial dan PMD, serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Takalar.
Dalam sambutannya, Bupati Takalar Daeng Manye menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung reintegrasi sosial. Ia menekankan pentingnya peran aktif pemerintah dalam membina warga binaan, khususnya anak-anak, agar dapat kembali berkontribusi bagi masyarakat.
“Melalui perjanjian ini, kita ingin memastikan bahwa pidana kerja sosial bukan sekadar sanksi, melainkan sarana pembinaan yang efektif, produktif, dan bermanfaat. Tujuannya adalah membentuk karakter serta rasa tanggung jawab sosial klien pemasyarakatan,” ujar Daeng Manye.
Bupati menambahkan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi lintas sektor, mulai dari penempatan klien di perangkat daerah, pengawasan yang ketat, hingga evaluasi berkala. Pemkab Takalar telah menyatakan kesiapannya dalam menyediakan lokasi dan jenis kegiatan sosial yang relevan, seperti pemeliharaan fasilitas umum, pelayanan sosial, hingga kegiatan kebersihan lingkungan.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Bapas Kelas I Makassar, Surianto, memberikan apresiasi tinggi atas respons progresif dari Pemerintah Kabupaten Takalar. Menurutnya, langkah ini merupakan implementasi dari pendekatan keadilan restoratif (restorative justice).
”Pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat bagi anak mengedepankan pembinaan karakter dibandingkan sekadar pemidanaan. Dukungan Pemkab Takalar sangat krusial dalam menciptakan ekosistem pembinaan berbasis masyarakat yang sehat,” ungkap Surianto.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan para klien pemasyarakatan mendapatkan kesempatan kedua untuk memperbaiki diri melalui aksi nyata yang bermanfaat bagi pembangunan di Kabupaten Takalar.
Sumber: Diskominfo Pemkab Takalar




















Discussion about this post