Beritapers.com – Kota Mataram, sebagai ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), telah lama mengandalkan sektor pariwisata dan perhotelan sebagai salah satu sumber utama pendapatan daerah. Salah satu pilar utama dalam bisnis perhotelan di kota ini adalah agenda Meetings, Incentives, Conferences, and Exhibitions (MICE). Kegiatan MICE sering kali menjadi penyumbang utama okupansi hotel, sekaligus memberikan dampak positif bagi sektor ekonomi lainnya, seperti transportasi, kuliner, dan jasa event organizer.
Namun, dalam beberapa waktu terakhir, efisiensi anggaran yang diberlakukan oleh pemerintah dan berbagai lembaga telah menyebabkan banyak kegiatan MICE dibatalkan. Hal ini mengakibatkan berkurangnya potensi pendapatan bagi hotel-hotel di Kota Mataram, yang pada akhirnya juga berdampak pada penerimaan pajak hotel yang masuk ke kas Pemerintah Kota Mataram.
Kepala Bidang Pelayanan Penagihan dan Penyuluhan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, Achmad Amrin, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah memprediksi adanya penurunan penerimaan dari pajak hotel akibat berkurangnya kegiatan MICE. Menurutnya, fenomena ini bukan yang pertama kali terjadi. Pada periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo, pemerintah pusat pernah mengeluarkan imbauan agar kegiatan pemerintahan tidak dilakukan di hotel. Kebijakan ini sempat membuat industri perhotelan di Kota Mataram mengalami penurunan tajam dalam pendapatan mereka.
Efisiensi anggaran yang diberlakukan saat ini memiliki dampak yang serupa. Banyak instansi pemerintah, perusahaan swasta, serta organisasi lainnya yang memilih untuk mengurangi pengeluaran mereka dengan membatalkan atau mengalihkan kegiatan MICE ke kantor atau gedung milik sendiri. Akibatnya, tingkat okupansi hotel mengalami penurunan, dan potensi keuntungan yang biasa didapatkan dari penyewaan ruang pertemuan, konsumsi makanan dan minuman, serta layanan lainnya ikut tergerus.










