Makassar- Belasan kader PMII yang hendak menggelar unjuk rasa di depan pintu keluar Kampus Universitas Muslim Indonesia atau UMI Makassar di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa, 4 Agustus 2026, membubarkan diri setelah didatangi puluhan emak-emak warga Lakkang Caddi.
Referensi GeografisMassa PMII memilih mundur dan menghentikan aksinya ketika sekitar 20 emak-emak datang ke lokasi.
Kelompok emak-emak itu merupakan bagian dari warga yang saat ini tengah menggugat perdata sengketa tanah warisan seluas 24,5 hektare di Lakkang Caddi, Kelurahan Pampang, di Pengadilan Negeri Makassar.
Menurut ahli waris Moha bin Batjo, tidak seharusnya ada pihak di luar perkara ikut mencampuri proses gugatan yang kini sedang berjalan di PN Makassar dengan nomor 254/PDT.G/2026/PN Mks.
Salah seorang ahli waris penggugat, Salma Daeng Ngagi, meminta proses hukum dibiarkan berjalan tanpa campur tangan pihak luar.
“Kami menduga massa tersebut merupakan orang suruhan dari Kelompok mafia tanah yang mencoba merebut tanah leluhur Kami,” ujar Salma.
Ia kembali menegaskan harapannya agar majelis hakim bisa menyidangkan perkara itu tanpa tekanan dari pihak yang tidak terkait langsung dengan gugatan.
“Kami harapkan jangan ada pihak yang mencampuri proses gugatan kami, biarkan majelis Hakim menyidangkan tanpa Ada campur tangan pihak luar,” ujar Salma.
Saat didatangi dan dikejar sekelompok ibu-ibu, massa PMII memilih mundur dan masuk ke area Kampus UMI
Pergerakan massa di ruas Jalan Urip Sumoharjo itu sempat menimbulkan kemacetan lalu lintas, terutama karena terjadi pada jam pulang kerja.
Hingga bahan ini diterima, belum ada keterangan dari pihak PMII yang dimuat mengenai alasan aksi maupun tanggapan mereka atas tudingan dari pihak ahli waris.
Peristiwa ini memperlihatkan ketegangan di luar ruang sidang yang mulai mengiringi sengketa tanah Lakkang Caddi yang kini sedang diperiksa di PN Makassar.
(Irsan).






















Discussion about this post