BERITAPERS || Luwuk Banggai – Erwin memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang mengaitkan kedatangannya ke kantor Komando Distrik Militer (Kodim) dengan persoalan penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Ia menegaskan, kedatangannya ke kantor Kodim bertujuan meminta penjelasan mengenai persoalan yang dialaminya dengan Babinsa Karaton, bukan untuk mencari perlindungan terkait aktivitas penjualan BBM.
Erwin menjelaskan, dirinya mendatangi kantor Kodim untuk meminta klarifikasi atas dugaan pelanggaran etika yang menurutnya berkaitan dengan persoalan tersebut. Ia berharap masalah yang dialaminya dapat memperoleh penjelasan secara terbuka dari pihak terkait.
“Saya datang ke Kodim murni untuk meminta penjelasan terkait persoalan yang terjadi pada diri saya. Bukan untuk meminta perlindungan terkait penjualan BBM,” tegas Erwin.
Selain itu, Erwin membantah anggapan bahwa kedatangannya ke Kodim berkaitan dengan upaya mencari perlindungan dari pimpinan TNI maupun Polri. Ia juga menepis rumor yang menyebut dirinya mengenal pimpinan kedua institusi tersebut.
Erwin meminta pihak-pihak yang memberitakan atau menyebarkan informasi tersebut agar menunjukkan bukti yang jelas apabila menyatakan dirinya memiliki hubungan atau mengenal pimpinan TNI maupun Polri.
“Saya meminta kepada pihak yang memberitakan maupun menyebarkan rumor di luar sana agar membuktikan secara jelas jika memang benar saya mengenal pimpinan TNI maupun Polri. Jangan hanya menyebarkan informasi tanpa bukti yang jelas,” ungkapnya.
Ia kembali menegaskan bahwa tujuan kedatangannya ke kantor Kodim adalah meminta penjelasan mengenai persoalan yang dialaminya dengan Babinsa Karaton, bukan mencari perlindungan terkait penjualan BBM bersubsidi.
Menurut Erwin, informasi yang beredar di tengah masyarakat perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Ia berharap setiap pemberitaan mengedepankan fakta, melalui proses verifikasi, serta memberikan kesempatan kepada semua pihak yang disebut untuk menyampaikan keterangan.
Erwin juga berharap persoalan yang dialaminya dapat dijelaskan secara terbuka dan diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, dugaan pelanggaran etika yang disampaikan Erwin masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak terkait. Keterangan dari pihak Kodim maupun Babinsa Karaton diperlukan agar persoalan tersebut dapat diketahui secara utuh dan pemberitaan menjadi berimbang.
Laporan: Syamsir










