• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, Oktober 21, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Sorot

Lidik Pro Maros Surati BPN, Tembuskan Permohonan Ke Camat Maros Baru dan Asniati Terkait Akta Hibah

Syamsir by Syamsir
15 Oktober 2026
in Berita Sorot
Reading Time: 2 mins read
0
Lidik Pro Maros Surati BPN, Tembuskan Permohonan Ke Camat Maros Baru dan Asniati Terkait Akta Hibah
77
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on TelegramShare on Whatsapp

BERITAPERS || MAROS, Rabu, 14 Oktober 2026 — LIDIK PRO Maros mengajukan permohonan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Maros untuk memfasilitasi klarifikasi dan pemeriksaan administrasi pertanahan terkait Akta Hibah Nomor 147/PH/KMB/XII/2016.

Permohonan tersebut tertuang dalam surat Nomor 045/LIDIK-PRO/X/2026 tertanggal 13 Oktober 2026, yang ditandatangani Ketua LIDIK PRO Maros, Ismar.

Dalam surat tersebut, LIDIK PRO Maros meminta BPN Kabupaten Maros memfasilitasi pertemuan klarifikasi dengan mengundang Camat Maros Baru atau pejabat yang berwenang mewakili kecamatan serta Ibu Asniati guna memberikan keterangan mengenai dokumen dan riwayat administrasi yang berkaitan dengan akta hibah tersebut.

Permohonan ini juga ditembuskan kepada Camat Maros Baru, Lurah Bajubodoa, Kecamatan Maros Baru, Ibu Asniati, serta sebagai arsip LIDIK PRO Maros.

Ketua LIDIK PRO Maros, Ismar, S.H., menjelaskan bahwa permohonan tersebut merupakan langkah untuk memperoleh kejelasan mengenai dasar penggunaan akta hibah, riwayat administrasi pertanahan, serta kesesuaian dokumen dengan objek tanah yang sedang ditelusuri.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Demo di Makassar, GAM Desak Pemerintah Tuntaskan Karhutla

Demo di Makassar, GAM Desak Pemerintah Tuntaskan Karhutla

20 Oktober 2026
DISOROT! Tanah Warisan 2 Hektar Diduga Diserobot Oknum Kepala Lingkungan, Kebun Jambu Mete Diratakan Eksavator

DISOROT! Tanah Warisan 2 Hektar Diduga Diserobot Oknum Kepala Lingkungan, Kebun Jambu Mete Diratakan Eksavator

18 Oktober 2026
​Erwin Bantah Minta Perlindungan Soal BBM, Tegaskan Kedatangan ke Kodim Murni Soal Etika Babinsa Karaton

​Erwin Bantah Minta Perlindungan Soal BBM, Tegaskan Kedatangan ke Kodim Murni Soal Etika Babinsa Karaton

17 Oktober 2026
Laporan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi APMS Maritengngae Belum Jelas, LIDIK PRO Pinrang Desak Polres Beri Kepastian Hukum

Laporan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi APMS Maritengngae Belum Jelas, LIDIK PRO Pinrang Desak Polres Beri Kepastian Hukum

13 Oktober 2026
Antrean Solar Subsidi Picu Kemacetan, PEKAN-21 Desak Gubernur Sulsel dan Pertamina Evaluasi Distribusi

Antrean Solar Subsidi Picu Kemacetan, PEKAN-21 Desak Gubernur Sulsel dan Pertamina Evaluasi Distribusi

12 Oktober 2026

Menurutnya, penelusuran administrasi perlu dilakukan secara cermat dengan mengacu pada data dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam surat itu, LIDIK PRO Maros meminta BPN menelusuri arsip pertanahan yang relevan, termasuk dokumen dasar pencatatan, riwayat permohonan, serta dokumen pendukung yang berasal dari kelurahan, kecamatan, atau pihak lainnya, sepanjang tersedia dan dapat diperiksa sesuai ketentuan hukum.

LIDIK PRO Maros juga meminta pencocokan dokumen dengan data objek tanah yang tercatat untuk memperoleh kejelasan mengenai kesesuaian dokumen administrasi dengan objek yang dimaksud.

Selain pemeriksaan administrasi, LIDIK PRO Maros mengusulkan agar hasil pertemuan, keterangan pihak yang hadir, serta hasil klarifikasi dituangkan dalam berita acara atau catatan resmi sesuai prosedur yang berlaku.

Langkah tersebut diharapkan memberikan kesempatan kepada setiap pihak untuk menjelaskan riwayat dokumen dan memperlihatkan bukti pendukung masing-masing.

LIDIK PRO Maros menegaskan bahwa permohonan ini tidak dimaksudkan untuk mendahului kesimpulan mengenai keabsahan Akta Hibah Nomor 147/PH/KMB/XII/2016 maupun status hak atas tanah yang berkaitan dengannya.

Pemeriksaan dan penilaian terhadap dokumen tetap perlu dilakukan oleh instansi yang berwenang berdasarkan data, bukti, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pencantuman Camat Maros Baru, Lurah Bajubodoa, dan Ibu Asniati sebagai pihak penerima tembusan dimaksudkan untuk menyampaikan informasi mengenai permohonan klarifikasi sekaligus membuka ruang koordinasi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

LIDIK PRO Maros berharap seluruh pihak dapat memberikan keterangan yang diperlukan agar persoalan administrasi tersebut dapat ditelusuri secara objektif, profesional, dan transparan.

Lembaga tersebut juga meminta agar BPN Kabupaten Maros memberikan penjelasan tertulis mengenai hasil penelusuran administrasi yang dapat disampaikan sesuai ketentuan hukum. Apabila terdapat persoalan di luar kewenangan BPN, diharapkan diberikan arahan mengenai mekanisme penyelesaian yang tepat.

LIDIK PRO Maros menegaskan bahwa hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak tetap terbuka, termasuk bagi BPN Kabupaten Maros, Camat Maros Baru, Lurah Bajubodoa, Ibu Asniati, maupun pihak lain yang memiliki kepentingan langsung terhadap persoalan tersebut.

Hingga berita ini disusun, belum dicantumkan hasil tindak lanjut atas permohonan tersebut. Karena itu, keterangan resmi dari pihak-pihak terkait masih diperlukan untuk melengkapi pemberitaan secara berimbang.

LIDIK PRO Maros berharap proses klarifikasi dapat berjalan secara humanis, mengedepankan keterbukaan informasi sesuai ketentuan, serta menghormati hak dan kepentingan hukum setiap pihak.

Mengawal Klarifikasi, Mendorong Transparansi, dan Menghormati Kepastian Hukum.

Laporan; Syamsir

Views: 118
Syamsir

Syamsir

SAMSIR adalah jurnalis di Beritapers.com yang fokus meliput isu BERITA SOROT, Hukum & Kriminal di wilayah Maros. ‎Memiliki pengalaman lebih dari 5 tahun dalam dunia jurnalistik siber. ‎ ‎SAMSIR berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mengedepankan kode etik jurnalistik. ‎ ‎ Sebelum bergabung dengan Beritapers, ia aktif menulis tentang isu sosial dan kemanusiaan.

Related Posts

Demo di Makassar, GAM Desak Pemerintah Tuntaskan Karhutla
Berita Sorot

Demo di Makassar, GAM Desak Pemerintah Tuntaskan Karhutla

by Rudy Gemulia
14 jam ago
0

Beritapers.com- Makassar - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) menggelar aksi unjuk rasa di pertigaan Jalan AP Pettarani-Letjen Hertasning, Kota Makassar, Selasa (20/10/2026). Mereka mendesak...

DISOROT! Tanah Warisan 2 Hektar Diduga Diserobot Oknum Kepala Lingkungan, Kebun Jambu Mete Diratakan Eksavator
Berita Sorot

DISOROT! Tanah Warisan 2 Hektar Diduga Diserobot Oknum Kepala Lingkungan, Kebun Jambu Mete Diratakan Eksavator

by Ismail Waru
2 hari ago
0

BERITAPERS || SIDRAP, SULSEL — Dugaan penyerobotan dan pengrusakan tanah warisan milik Muh. Ali bin Nasire di Desa Ponrangae, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), menuai sorotan....

​Erwin Bantah Minta Perlindungan Soal BBM, Tegaskan Kedatangan ke Kodim Murni Soal Etika Babinsa Karaton

​Erwin Bantah Minta Perlindungan Soal BBM, Tegaskan Kedatangan ke Kodim Murni Soal Etika Babinsa Karaton

4 hari ago
Laporan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi APMS Maritengngae Belum Jelas, LIDIK PRO Pinrang Desak Polres Beri Kepastian Hukum

Laporan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi APMS Maritengngae Belum Jelas, LIDIK PRO Pinrang Desak Polres Beri Kepastian Hukum

1 minggu ago
Load More

Related News

Timnas Indonesia U-17 Siap Menghadapi Piala Dunia dengan Persiapan Fokus

Timnas Indonesia U-17 Siap Menghadapi Piala Dunia dengan Persiapan Fokus

18 April 2025
Menumbuhkan Budaya Literasi Sejak Dini di Sekolah Dasar : Pengalaman Pengabdian di SD Inpres Buttadidi

Menumbuhkan Budaya Literasi Sejak Dini di Sekolah Dasar : Pengalaman Pengabdian di SD Inpres Buttadidi

30 Desember 2025
Bertahun-Tahun Diabaikan, Warga Bolaromang “Tampar” Pemerintah dengan Pengecoran Swadaya

Bertahun-Tahun Diabaikan, Warga Bolaromang “Tampar” Pemerintah dengan Pengecoran Swadaya

4 April 2026

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?