BERITAPERS || PINRANG – Bisnis ilegal BBM subsidi jenis solar di Pinrang diduga sangat menggiurkan, hingga memicu penguasaan APMS di pelosok desa, termasuk APMS Maritengngae, Suppa.
Ketua LIDIK Pro Pinrang, Rusdianto, menyebut 80% solar dan pertalite di APMS tersebut diduga dikuasai mafia dan preman BBM.
Modus diduga rapi. Oknum mempekerjakan warga sekitar, membangun sekitar 7 tandon penampung solar, lalu didistribusikan ke Morowali dengan harga selangit.
Akibatnya, warga takut mengambil solar karena intimidasi.
LIDIK Pro berharap Kapolda Sulsel dan Polres Pinrang serius menangani laporan yang masuk 13 Oktober 2026. Laporan dugaan pengancaman terhadap pers saat investigasi di APMS Maritengngae pada 3 Oktober 2026 kini telah naik ke tahap penyelidikan.
“Sudah saya sampaikan di depan penyidik Tipidter Sat Reskrim Polres Pinrang. Kami sudah serahkan bukti awal. Harapan kami pelaku intimidasi dan pelansir segera dipanggil,” tegas Rusdianto.
Kasus ini terus dikawal bersama solidaritas Pers dan LSM.










