BERITAPERS || PAREPARE – Jumat, 23 Januari 2026. Tri Dharma Perguruan Tinggi merupakan landasan fundamental dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab dosen sebagai pendidik profesional dan ilmuwan. Ketiga pilar utama—pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat—tidak dapat dipisahkan satu sama lain dan harus dijalankan secara terintegrasi guna mewujudkan peran strategis perguruan tinggi dalam pembangunan sumber daya manusia dan kemajuan sosial.
Dr. Sapri Tajuddin, S.Sos., M.Si., Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang, menegaskan bahwa pengabdian dosen melalui Tri Dharma bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan sebuah komitmen moral dan akademik yang menuntut profesionalisme, integritas, serta keikhlasan. Menurutnya, dosen memiliki tanggung jawab untuk mentransformasikan ilmu pengetahuan ke dalam praktik nyata yang bermanfaat bagi mahasiswa dan masyarakat luas.
“Dosen mengabdi melalui Tri Dharma: mengajar dengan ilmu dan teori, meneliti dengan integritas, serta mengabdi dan melayani masyarakat dengan keikhlasan,” ungkap Dr. Sapri Tajuddin.
Pada aspek pendidikan dan pengajaran, dosen dituntut untuk tidak hanya menyampaikan materi secara teoritis, tetapi juga membangun kapasitas berpikir kritis, analitis, dan etis pada peserta didik. Proses pembelajaran harus berorientasi pada pengembangan kompetensi, karakter, dan nilai-nilai akademik yang relevan dengan tantangan zaman. Oleh karena itu, dosen perlu terus meningkatkan kualitas pedagogik, memperbarui keilmuan, serta mengaitkan konsep akademik dengan dinamika sosial dan kebutuhan pembangunan.
Sementara itu, kegiatan penelitian merupakan elemen penting dalam penguatan budaya akademik dan pengembangan ilmu pengetahuan. Dr. Sapri menekankan bahwa penelitian yang dilakukan dosen harus berlandaskan kejujuran ilmiah, metodologi yang tepat, serta tanggung jawab akademik. Integritas dalam penelitian menjadi prasyarat utama agar hasil riset dapat dipertanggungjawabkan, memberikan kontribusi ilmiah, serta menjadi dasar dalam perumusan kebijakan dan pemecahan persoalan masyarakat.
Lebih lanjut, pengabdian kepada masyarakat dipandang sebagai manifestasi konkret dari peran perguruan tinggi dalam menjawab kebutuhan dan permasalahan sosial. Melalui kegiatan pengabdian, dosen diharapkan mampu mengimplementasikan hasil pengajaran dan penelitian dalam bentuk pemberdayaan, pendampingan, serta transfer pengetahuan kepada masyarakat. Kegiatan ini tidak hanya berorientasi pada output, tetapi juga pada keberlanjutan dan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Pengabdian kepada masyarakat harus dilaksanakan dengan niat melayani dan kepekaan sosial yang tinggi. Keikhlasan menjadi nilai utama agar program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat dan diterima oleh masyarakat,” tambahnya.
Dengan mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi secara konsisten dan berkelanjutan, Dr. Sapri Tajuddin berharap dosen dapat terus berperan aktif dalam mencetak generasi unggul, memperkuat relevansi perguruan tinggi dengan kebutuhan masyarakat, serta mendorong terwujudnya pembangunan nasional yang berbasis ilmu pengetahuan, integritas akademik, dan nilai-nilai kemanusiaan. (MLP)










