Beritapers– Dugaan peredaran sianida dalam jumlah besar di kawasan pertambangan Poboya, Kota Palu, kembali menarik perhatian publik. Isu ini muncul setelah Yayasan Masyarakat Madani Indonesia (YAMMI) Sulawesi Tengah mengungkapkan data yang menyatakan bahwa distribusi bahan kimia berbahaya tersebut mencapai sekitar 850 ribu kilogram per tahun.
Dalam keterangan yang disampaikannya, pihak YAMMI menyebutkan bahwa sianida yang diduga beredar dipergunakan untuk keperluan proses pertambangan ilegal di wilayah tersebut. Bahan kimia ini memiliki risiko tinggi bagi kesehatan manusia serta dapat merusak ekosistem lingkungan sekitar, termasuk sumber air dan tanah yang menjadi kebutuhan utama masyarakat lokal.
Namun, klaim tersebut belum mendapatkan pengakuan dari aparat kepolisian. Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulawesi Tengah, Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, menegaskan bahwa pihaknya belum menerima informasi resmi terkait angka distribusi sianida sebagaimana disampaikan oleh YAMMI.
“Kami sangat serius menangani setiap laporan terkait bahan berbahaya dan aktivitas ilegal. Namun, untuk saat ini kami belum mendapatkan data resmi yang jelas, sehingga perlu dilakukan verifikasi lebih lanjut sebelum mengambil langkah konkret,” ujar Brigjen Pol Helmi dalam pernyataannya.
Menurutnya, pihak kepolisian akan segera melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk YAMMI, untuk mendapatkan klarifikasi serta data yang valid terkait dugaan peredaran sianida tersebut. Langkah-langkah penyelidikan juga akan dilakukan untuk mengkonfirmasi kebenaran informasi dan mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat jika dugaan tersebut terbukti benar.
Selain itu, Polda Sulteng juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. “Kita harus bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, serta memastikan bahwa setiap informasi yang disebarkan adalah akurat agar tidak menimbulkan kekhawatiran yang tidak perlu bagi masyarakat,” tambahnya.(**)
(Sumber dari IG Humas Polda Sulteng)









