• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, September 24, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Hukum

Jaringan Narkoba Internasional Dibongkar di Makassar, 13,3 Kilogram Sabu Diamankan

Rudy Gemulia by Rudy Gemulia
22 Agustus 2025
in Berita Hukum
Reading Time: 2 mins read
0
Jaringan Narkoba Internasional Dibongkar di Makassar, 13,3 Kilogram Sabu Diamankan
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Beritapers.com.Makassar – Sebuah operasi panjang yang dilakukan oleh jajaran Polrestabes Makassar membuahkan hasil besar: sebanyak 13,3 kilogram sabu berhasil diamankan dari tangan delapan tersangka yang diduga kuat terlibat dalam jaringan narkoba internasional.

Pengungkapan ini diumumkan langsung oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 22 Agustus 2025.

“Nilai ekonomis dari barang bukti yang disita mencapai Rp18 miliar,” kata Arya di hadapan awak media. Ia juga menekankan bahwa peredaran barang haram ini tak hanya berdampak secara finansial, tetapi juga mengancam keselamatan puluhan ribu jiwa.

Berawal dari Lima Laporan Masyarakat

Menurut Arya, pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari tindak lanjut atas lima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga kuat berkaitan dengan peredaran narkoba. Investigasi dimulai pada 11 Juli 2025, dan berlanjut dengan sejumlah penangkapan di berbagai lokasi.

Dalam proses pengembangan, polisi berhasil menangkap delapan orang. Mereka memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut — enam sebagai pengedar dan dua lainnya sebagai kurir.

Dua Kurir Masih Berusia 20 Tahun

Yang mengejutkan, dua pelaku yang berperan sebagai kurir, ARP dan SLP, merupakan pasangan muda berusia 20 tahun. Keduanya diduga menjadi perantara dalam sistem distribusi berbasis daring yang digunakan oleh jaringan ini.

“Seluruh proses distribusi dikendalikan oleh operator, tanpa tatap muka antara pelaku dan pemesan. Kurir hanya menerima titik lokasi dan mengantar barang sesuai perintah,” jelas Arya.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Polda Sulsel Gelar Sertijab Lima Kapolres Jajaran, Kapolda Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Kamtibmas

Polda Sulsel Gelar Sertijab Lima Kapolres Jajaran, Kapolda Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Kamtibmas

24 September 2026
​Dua Tandan Sawit Demi Bertahan Hidup, Kuasa Hukum Minta Dirut PTPN IV Terapkan Restorative Justice Bagi Muhammad Ridho

​Dua Tandan Sawit Demi Bertahan Hidup, Kuasa Hukum Minta Dirut PTPN IV Terapkan Restorative Justice Bagi Muhammad Ridho

20 September 2026
Viral ! Pemerhati Hukum Desak Kapolres Samosir, Lakukan Upaya RJ Ke 4 orang Kasus Dugaan Pemerasan 

Viral ! Pemerhati Hukum Desak Kapolres Samosir, Lakukan Upaya RJ Ke 4 orang Kasus Dugaan Pemerasan 

19 September 2026
Diduga Caplok Lahan Ahli Waris, Perumahan Taman Alamada Residence Disanggah LIDIK PRO Maros ke BPN

Diduga Caplok Lahan Ahli Waris, Perumahan Taman Alamada Residence Disanggah LIDIK PRO Maros ke BPN

18 September 2026
Kantongi Bukti Kuat, Syamsir Bantah Tuduhan Akun ‘Putri Koar’ dan Siap Bawa Ke Ranah Hukum

Kantongi Bukti Kuat, Syamsir Bantah Tuduhan Akun ‘Putri Koar’ dan Siap Bawa Ke Ranah Hukum

18 September 2026

Modus Online, Jaringan Lintas Negara

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa sabu tersebut masuk ke Indonesia dari luar negeri. Modus operandi sindikat ini memanfaatkan sistem distribusi online, di mana para pelaku hanya bertugas mengeksekusi instruksi yang telah dijadwalkan dari jarak jauh.

Enam tersangka lainnya yang berperan sebagai pengedar diketahui berinisial MS, AMM, WS, ANS, AG, dan BF.

Ancaman Hukuman Berat

Delapan tersangka kini dijerat dengan Pasal 114, 112, dan 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman minimal enam tahun penjara hingga pidana maksimal berupa penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Arya juga menggarisbawahi bahwa pengungkapan ini bukan sekadar penangkapan, melainkan bentuk nyata penyelamatan. “Diperkirakan, 78 ribu jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman narkoba. Negara juga berpotensi menghemat biaya rehabilitasi hingga Rp624 miliar,” ujarnya.

(RUD).

Post Views: 435
Tags: 133 Kilogram SabudiDiamankanDibongkarInternasionalJaringanMakassarNarkoba
Rudy Gemulia

Rudy Gemulia

RUDY GEMULIA adalah jurnalis di Beritapers.com yang fokus meliput isu Hukum & Kriminal di wilayah Sulawesi Selatan. ‎ ‎Memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun dalam dunia jurnalistik siber. ‎ ‎RUDY GEMULIA berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mengedepankan kode etik jurnalistik. ‎ ‎Sebelum bergabung dengan Beritapers, ia aktif menulis tentang isu sosial dan kemanusiaan. ‎ ‎​Kontak: gemuliar@gmail.com.

Related Posts

Polda Sulsel Gelar Sertijab Lima Kapolres Jajaran, Kapolda Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Kamtibmas
Berita Hukum

Polda Sulsel Gelar Sertijab Lima Kapolres Jajaran, Kapolda Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Kamtibmas

by Rudy Gemulia
41 menit ago
0

Beritapers.com.Makassar- Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., memimpin langsung Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolres Tana Toraja, Kapolres Pelabuhan Makassar, Kapolres Barru, Kapolres Luwu...

​Dua Tandan Sawit Demi Bertahan Hidup, Kuasa Hukum Minta Dirut PTPN IV Terapkan Restorative Justice Bagi Muhammad Ridho
Berita Hukum

​Dua Tandan Sawit Demi Bertahan Hidup, Kuasa Hukum Minta Dirut PTPN IV Terapkan Restorative Justice Bagi Muhammad Ridho

by Kemal Situru
4 hari ago
0

BERITAPERS.COM || ​SERDANG BEDAGAI — Kuasa hukum tersangka Muhammad Ridho, Alfianto, S.H., memohon kerendahan hati dan kebijaksanaan Direktur Utama PTPN IV, Jatmiko K. Santosa, untuk menerapkan mekanisme keadilan...

Viral ! Pemerhati Hukum Desak Kapolres Samosir, Lakukan Upaya RJ Ke 4 orang Kasus Dugaan Pemerasan 

Viral ! Pemerhati Hukum Desak Kapolres Samosir, Lakukan Upaya RJ Ke 4 orang Kasus Dugaan Pemerasan 

5 hari ago
Diduga Caplok Lahan Ahli Waris, Perumahan Taman Alamada Residence Disanggah LIDIK PRO Maros ke BPN

Diduga Caplok Lahan Ahli Waris, Perumahan Taman Alamada Residence Disanggah LIDIK PRO Maros ke BPN

6 hari ago
Kantongi Bukti Kuat, Syamsir Bantah Tuduhan Akun ‘Putri Koar’ dan Siap Bawa Ke Ranah Hukum

Kantongi Bukti Kuat, Syamsir Bantah Tuduhan Akun ‘Putri Koar’ dan Siap Bawa Ke Ranah Hukum

6 hari ago
Load More

Related News

Minimarket Menjamur di Maros, Pedagang Kecil Menjerit: “Kami Bertarung dengan Raksasa yang Bersenjata Lengkap”

Minimarket Menjamur di Maros, Pedagang Kecil Menjerit: “Kami Bertarung dengan Raksasa yang Bersenjata Lengkap”

7 September 2026
Sudah 16 Saksi Diperiksa Penyidik, Direktur LKBH Harap Misteri Kematian Virendy Terungkap

Sudah 16 Saksi Diperiksa Penyidik, Direktur LKBH Harap Misteri Kematian Virendy Terungkap

21 Januari 2025
Apel Pagi RS dr. Hasri Ainun Habibie Parepare Perkuat Disiplin, Pelayanan Prima, dan Kesiapan Akreditasi

Apel Pagi RS dr. Hasri Ainun Habibie Parepare Perkuat Disiplin, Pelayanan Prima, dan Kesiapan Akreditasi

29 Juni 2026

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?